Gerindra DKI Sebut Tambahan Dana Sirkuit Formula E Tak Perlu Kontrak Baru

Politikus partai Gerindra sekaligus Sekretaris Komisi C bidang pembangunan DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan tambahan dana pembangunan sirkuit Formula E tidak perlu kontrak baru, cukup hanya menambahkan adendum.
“Kalau di dalam sistem, pengadaan adendum itu biasa, engga heran ada adendum,” kata Syarif kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3).

Adendum yang dimaksud adalah perubahan atau penambahan isi dari perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya. Sehingga dalam kasus pengadaan sirkuit Formula E ini, penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari HPS awal hanya perlu dilampirkan saja.
Sebagai informasi awalnya nilai HPS pengadaan sirkuit di Ancol Jakarta timur ini diketahui mencapai Rp 50.157.633.916,00.Namun karena ada penyesuaian pengerjaan sirkuit di lokasi, akhirnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E menambah dana sebesar Rp 10 miliar rupiah.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Penanggungjawab Pembangunan Sirkuit PT Jaya Konstruksi, Ari Wibowo, menyebutkan tambahan anggaran itu dipakai untuk perkerasan struktur tanah di lokasi pembangunan sirkuit.
“Ada pekerjaan yang bisa dilihat, di-seen. Ada yang unseen. Misal di dalam tanah ini ada tanah lunak berapa meter, lunaknya seperti apa. Itu kan unseen. Untuk melakukan penyelidikan atas sesuatu yang unseen itu, waktunya tidak sebentar. Mungkin bisa 6 bulan untuk melakukan penyelidikan,” jelas Ari kepada wartawan di Ancol, Minggu (6/3).
sumber https://kumparan.com/kumparannews/gerindra-dki-sebut-tambahan-dana-sirkuit-formula-e-tak-perlu-kontrak-baru-1xeXO9OSFr6/full