<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        

        <title></title>
        
        <link>https://www.topikseru.com/</link>
        <description>Topikseru.com adalah portal berita Indonesia yang menyajikan berita terkini dan terpercaya seputar Nasional, Sumatera Utara, Politik, Hukum, Ekonomi, Olahraga, Internasional, dan Gaya Hidup.
	</description>
        <lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 14:28:56 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK panggil Kadis SDABMBK Medan pada Kasus Bupati Langkat Nonaktif Ondim Kasus Dugaan Suap Proyek</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK panggil Kadis SDABMBK Medan pada Kasus Bupati Langkat Nonaktif Ondim Kasus Dugaan Suap Proyek]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Khairul Azmi (KAZ) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com, Jakarta &ndash;</b> Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a>) memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan <a href="https://www.topikseru.com/tag/khairul-azmi/" target="_self">Khairul Azmi</a> (KAZ) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif <a href="https://www.topikseru.com/tag/syah-afandin/" target="_self">Syah Afandin</a> alias Ondim.</p><p>[adsense]"<a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara atas nama KAZ," kata Juru Bicara <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (6/10/2026).</p><p>Budi menjelaskan Khairul dipanggil <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat.</p><p>[adsense]Selain dia, Budi mengatakan <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> memanggil delapan orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.</p><p>Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, aparatur sipil negara pada Disdik Langkat berinisial ARM, seorang guru berinisial GEM, serta ASN pada Dinas PUTR Langkat berinisial IRF, MYN, ADG, DT, dan ROL.</p><p>[adsense]Sebelumnya, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara pada 2 Juli 2026.</p><p>Pada 3 Juli 2026, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> menetapkan <a href="https://www.topikseru.com/tag/syah-afandin/" target="_self">Syah Afandin</a> dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu&#039;arif, sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/syah-afandin/" target="_self">Syah Afandin</a> diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari total komitmen Rp1,117 miliar yang diberikan Yaqub setelah memenangkan 80 proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Sebanyak 85 proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran Pemkab Langkat tahun 2025.</p><p>Selain dugaan suap, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> juga menduga <a href="https://www.topikseru.com/tag/syah-afandin/" target="_self">Syah Afandin</a> menerima gratifikasi hingga Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan pengisian jabatan camat, jabatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_kpk-jubir.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/hukum-kriminal/56890/kpk-panggil-kadis-sdabmbk-medan-pada-kasus-bupati-langkat-nonaktif-ondim-kasus-dugaan-suap-proyek/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DWP Sumut Dorong Keluarga Sehat melalui Pelatihan Olah Makanan dan Camilan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DWP Sumut Dorong Keluarga Sehat melalui Pelatihan Olah Makanan dan Camilan]]></title>
            <description><![CDATA[Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan mengolah makanan dan camilan sehat untuk meningkatkan kete]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Medan -</b> Dharma Wanita Persatuan (<a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a>) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mengolah-makanan/" target="_self">mengolah makanan</a> dan camilan sehat untuk meningkatkan keterampilan pengurus dalam menyiapkan hidangan yang menarik dan bergizi bagi keluarga. Kegiatan ini juga menjadi upaya <a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a> Sumut mendorong terciptanya keluarga yang sehat dan berkualitas.</p><p>[adsense]Sebanyak 32 pengurus <a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a> Sumut mengikuti pelatihan yang digelar di Baking Studio Inti Jaya, Jalan Dr. FL. Tobing Nomor 66 A, Pusat Pasar Medan, Selasa (6/10/2026).</p><p>Ketua <a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a> Sumut Boya Yanti Gultom mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya <a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a> Sumut meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus, khususnya dalam <a href="https://www.topikseru.com/tag/mengolah-makanan/" target="_self">mengolah makanan</a> modern dengan tetap memperhatikan nilai gizi dan kesehatan.</p><p>[adsense]&quot;Melalui kegiatan ini, kami ingin ibu-ibu pengurus <a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a> dapat belajar <a href="https://www.topikseru.com/tag/mengolah-makanan/" target="_self">mengolah makanan</a> yang modern, menarik, tetapi tetap memiliki nilai gizi yang baik dan sehat untuk keluarga,&quot; ujar Boya.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan praktik langsung membuat sushi dan bolu marmer. Kegiatan dipandu Chef <a href="https://www.topikseru.com/tag/pujo-sakti/" target="_self">Pujo Sakti</a>, seorang chef profesional yang merupakan alumnus Tata Boga Universitas Negeri Medan serta alumnus perguruan tinggi tata boga di Jerman.</p><p>[adsense]&quot;Kita dipandu langsung dalam bentuk demo pembuatan kue (Baking) atau memasak (Cooking), sehingga peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga dapat mempraktikkan langsung proses pengolahan makanan,&quot; jelasnya.</p><p>Menurut Boya, kreativitas dalam <a href="https://www.topikseru.com/tag/mengolah-makanan/" target="_self">mengolah makanan</a> juga penting agar makanan sehat tetap menarik dan disukai anak-anak.</p><p>[adsense]&quot;Harapan kami, ilmu yang diperoleh hari ini dapat diterapkan di rumah. Dengan kreativitas dalam <a href="https://www.topikseru.com/tag/mengolah-makanan/" target="_self">mengolah makanan</a>, kita bisa menghadirkan camilan yang sehat, bergizi, dan disukai anak-anak maupun keluarga,&quot; katanya.</p><p>Boya berharap keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan tersebut dapat diterapkan para pengurus <a href="https://www.topikseru.com/tag/dwp/" target="_self">DWP</a> dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menyediakan makanan dan camilan sehat bagi keluarga.</p><p>[adsense]&quot;Pelatihan seperti ini akan terus didorong untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para anggotanya, sekaligus mendukung terciptanya keluarga yang sehat dan berkualitas,&quot; harapnya. </p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/c45147dee729311ef5b5c3003946c48f_dwpsumut_pelatihan-buat-makanan-cemilan-sehat-5-1jpg.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/sumut/56891/dwp-sumut-dorong-keluarga-sehat-melalui-pelatihan-olah-makanan-dan-camilan/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di Tengah Polemik Ijazah, Ini Koleksi Pribadi Presiden dan Wapres yang Dipamerkan di Museum</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 14:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di Tengah Polemik Ijazah, Ini Koleksi Pribadi Presiden dan Wapres yang Dipamerkan di Museum]]></title>
            <description><![CDATA[Di tengah polemik ijazah, Museum Balai Kirti menyimpan beragam jejak pribadi presiden dan wapres.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com -</b>Polemik mengenai ijazah pejabat negara membuat dokumen pendidikan seorang <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> kembali menjadi perhatian publik. Namun, jauh dari perdebatan tersebut, ada tempat yang memang secara khusus menyimpan dan menampilkan berbagai jejak kehidupan para pemimpin Indonesia.</p><p>[adsense]Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an Republik Indonesia Balai Kirti di Kompleks Istana Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an Bogor menyimpan berbagai koleksi yang berkaitan dengan perjalanan para <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> Indonesia.</p><p>Koleksinya bukan hanya berupa foto atau dokumentasi pemerintahan. Sejumlah benda pribadi yang pernah digunakan para tokoh ketika menjalankan tugas kenegaraan juga menjadi bagian dari koleksi museum.</p><p>[adsense]<b>Koleksi Pribadi Enam Presiden</b></p><p>Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an RI Balai Kirti memiliki enam klaster yang menampilkan perjalanan Presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.</p><p>[adsense]Museum menjelaskan bahwa di dalam klaster tersebut terdapat informasi pribadi, barang-barang pribadi, serta peninggalan dalam bentuk foto dan video pendek. Koleksi tersebut dipamerkan sebagai bagian dari perjalanan sejarah masing-masing <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Selain benda pribadi, museum juga menampilkan berbagai informasi mengenai karya dan prestasi para <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> selama memimpin Indonesia.</p><p>[adsense]<b>Dari Miniatur GBK hingga Pesawat N250</b></p><p>Salah satu jenis koleksi yang menarik adalah miniatur yang merepresentasikan karya atau capaian monumental dari para <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>[adsense]Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an pernah memamerkan miniatur Stadion Gelora Bung Karno, miniatur Keong Mas TMII, miniatur pesawat N250, miniatur klenteng, miniatur Gedung KPK, serta miniatur Helm PBB. Koleksi tersebut digunakan untuk memperkenalkan berbagai karya monumental yang berkaitan dengan perjalanan kepemimpinan Indonesia.</p><p>Koleksi seperti ini membuat museum tidak hanya menceritakan siapa yang pernah menjadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>, tetapi juga memperlihatkan berbagai hal yang menjadi bagian dari sejarah pemerintahan mereka.</p><p>[adsense]<b>Buku yang Pernah Dibaca Presiden</b></p><p>Jejak pribadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> juga dapat ditemukan melalui koleksi buku.</p><p>[adsense]Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an memiliki perpustakaan dengan lebih dari 1.500 judul atau sekitar 2.500 koleksi buku. Koleksinya mencakup buku yang ditulis <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>, buku mengenai <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>, hingga buku favorit para <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Khusus Presiden Soekarno, Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an juga pernah menggelar pameran buku-buku koleksi pribadinya. Buku yang dipamerkan berasal dari berbagai bahasa, antara lain Belanda, Inggris, Prancis dan Jerman.</p><p>[adsense]Museum pada 2026 juga menerbitkan tulisan khusus mengenai hubungan Soekarno dengan buku dan dunia intelektualnya. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa kebiasaan membaca Soekarno telah berkembang sejak masa mudanya.</p><p><b>Bukan Hanya Presiden, Ada Koleksi Wakil Presiden</b></p><p>[adsense]Koleksi Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an Balai Kirti juga mencakup benda-benda milik sejumlah wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Pada 2021, misalnya, Try Sutrisno dan Hamzah Haz menghibahkan koleksi pribadi mereka kepada museum.</p><p>[adsense]Try Sutrisno menyerahkan sejumlah benda yang digunakannya ketika menjabat sebagai wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>. Koleksinya antara lain jas Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian kerja, peci, kacamata beserta tempatnya, buku &quot;Kunjungan Kerja ke-27 Provinsi&quot;, Al-Qur&#039;an, tasbih, dan slop.</p><p>Sementara itu, Hamzah Haz menyerahkan kemeja, sarung, sorban, peci hitam, peci putih, dan baju gamis yang pernah dikenakannya saat menjabat sebagai wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>[adsense]Sebelumnya, museum juga menerima koleksi pribadi dari keluarga Umar Wirahadikusuma dan Boediono.</p><p>Koleksi Umar antara lain terdiri dari satu stel pakaian sipil lengkap, jas kerja bermotif kotak-kotak, serta buku biografi tentang dirinya.</p><p>[adsense]Adapun koleksi Boediono mencakup foto resmi bersama istri, foto keluarga, baju batik yang pernah digunakan saat menjabat, pulpen yang dipakai sehari-hari, serta sejumlah dokumentasi kegiatan, termasuk mengenai pendidikan, peninjauan bencana alam dan proyek PNPM.</p><p><b>Ada Juga Benda Sehari-hari yang Menjadi Koleksi</b></p><p>[adsense]Koleksi museum ternyata tidak selalu berupa benda yang terlihat monumental.</p><p>Dalam katalog koleksinya, Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an mencatat sejumlah benda milik Jusuf Kalla, antara lain rompi PMI, kalkulator, tas kerja, sepatu, celana kerja dan kemeja kerja.</p><p>[adsense]Sementara dari Umar Wirahadikusuma, katalog museum juga mencatat celana PSL, baju PSL dan jas kotak-kotak.</p><p>Benda-benda tersebut menjadi menarik karena memiliki hubungan langsung dengan kehidupan dan aktivitas tokoh ketika menjalankan tugasnya.</p><p>[adsense]<b>Lalu, Bagaimana dengan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">Ijazah</a> Presiden?</b></p><p>Pertanyaan mengenai ijazah menjadi relevan karena Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an memang memiliki berbagai dokumen dan benda yang berkaitan dengan kehidupan pribadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>[adsense]Namun, ijazah harus dibedakan dari benda-benda yang sudah dipastikan menjadi koleksi pajangan museum.</p><p>Dalam dokumen ANRI mengenai kajian koleksi Presiden Joko Widodo di Museum Balai Kirti, ijazah dan skripsi disebut sebagai salah satu target koleksi yang akan diakuisisi, bersama pakaian, tulisan tangan, bintang jasa, serta sejumlah foto dan video.</p><p>[adsense]Artinya, keterangan tersebut tidak dapat langsung diartikan bahwa ijazah Jokowi saat ini sudah dipajang untuk dilihat pengunjung.</p><p>Hal ini penting karena status &quot;ditargetkan untuk diakuisisi&quot;, &quot;sudah menjadi koleksi&quot;, dan &quot;dipamerkan kepada publik&quot; merupakan tiga hal yang berbeda.</p><p>[adsense]<b>Museum Menyimpan Jejak, Bukan Sekadar Benda</b></p><p>Keberadaan berbagai koleksi tersebut menunjukkan bahwa museum ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an tidak hanya menyimpan benda-benda besar yang berkaitan dengan pemerintahan.</p><p>[adsense]Pakaian, buku, foto, pulpen, tas, hingga benda yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari dapat menjadi bagian dari dokumentasi sejarah ketika memiliki hubungan dengan seorang pemimpin negara.</p><p>Di tengah polemik mengenai ijazah, koleksi Museum Ke<a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>an RI Balai Kirti memberikan gambaran bahwa jejak seorang <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dapat disimpan dalam banyak bentuk.</p><p>[adsense]Namun, untuk menyebut sebuah ijazah sebagai benda yang dipajang di museum, tetap diperlukan keterangan resmi yang secara jelas menyatakan bahwa dokumen tersebut memang telah menjadi koleksi dan dipamerkan kepada publik.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/2a79ea27c279e471f4d180b08d62b00a_img_9981.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/topikwiki/56886/di-tengah-polemik-ijazah-ini-koleksi-pribadi-presiden-dan-wapres-yang-dipamerkan-di-museum/</link>
            <author><![CDATA[Rizky Aisyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Panggil Mantan Bupati Tapsel hingga Mantan Bupati Madina Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Panggil Mantan Bupati Tapsel hingga Mantan Bupati Madina Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com, Jakarta &ndash;</b> Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a>) memanggil mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) <a href="https://www.topikseru.com/tag/dolly-putra-parlindungan-pasaribu/" target="_self">Dolly Putra Parlindungan Pasaribu</a> hingga mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) <a href="https://www.topikseru.com/tag/muhammad-jafar-sukhairi-nasution/" target="_self">Muhammad Jafar Sukhairi Nasution</a> untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).</p><p>[adsense]&quot;<a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidimpuan, Sumut, atas nama DPP (Dolly) selaku mantan Bupati Tapanuli Selatan, dan MJS (Jafar) selaku mantan Bupati Mandailing Natal,&quot; kata Juru Bicara <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).</p><p>Budi mengatakan <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> juga memanggil HR selaku sopir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapsel, mantan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap, RAJ selaku aparatur sipil negara Dinas PUPR Mandailing Natal, MRD selaku pegawai Dinas PUPR Mandailing Natal, dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Padang Lawas Utara Ramlan. Mereka dipanggil untuk diperiksa di KPPN Padangsidimpuan.</p><p>[adsense]Selain itu, dia mengatakan lembaga antirasuah memanggil delapan saksi kasus tersebut untuk diperiksa di Gedung Merah Putih <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a>, Jakarta.</p><p>Mereka diantaranya adalah mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian, serta mantan pejabat pembuat komitmen pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.</p><p>[adsense]Kemudian, mantan Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra, dan mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu.</p><p>Berdasarkan data <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> pada pukul 12.36 WIB, tujuh saksi memenuhi panggilan lembaga antirasuah, sedangkan nama Munson Hutauruk belum tercatat memenuhi panggilan tersebut.</p><p>[adsense]Sebelumnya, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> pada Selasa (6/10/2026) memanggil sejumlah saksi, di antaranya adalah FIH selaku ajudan Wali Kota Padangsidimpuan, mantan Kepala Dinas PUTR Padangsidimpuan Ahmad Juni, Kepala Dinas PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap, ASN pada Dinas PUTR Padangsidimpuan berinisial SIH, SSS, dan AMW, kemudian OSC selaku ASN pada Dinas PUPR Tapsel.</p><p>Kasus tersebut bermula saat <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.</p><p>[adsense]OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.</p><p>Dua hari kemudian, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang terbagi dalam dua klaster tersebut.</p><p>[adsense]Kelima tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun, dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.</p><p>Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.</p><p>[adsense]Dalam konstruksi perkara, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> menduga Muhammad Akhirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang berperan sebagai pemberi suap.</p><p>Sementara penerima suap pada klaster pertama diduga adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan Heliyanto diduga menjadi penerima suap pada klaster kedua.</p><p>[adsense]Pada 5 Mei 2026, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpk/" target="_self">KPK</a> mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_kpk-jubir.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/hukum-kriminal/56888/kpk-panggil-mantan-bupati-tapsel-hingga-mantan-bupati-madina-kasus-dugaan-korupsi-proyek-pembangunan-jalan/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sebelum Mal dan Marketplace Menjamur, 5 Pasar Legendaris Ini Sudah Jadi Ikon Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sebelum Mal dan Marketplace Menjamur, 5 Pasar Legendaris Ini Sudah Jadi Ikon Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Jauh sebelum pusat perbelanjaan menjamur, pasarpasar ini sudah menjadi bagian dari kehidupan warga Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com -</b>Sebelum pusat perbelanjaan modern dan toko daring menjamur, pasar tradisional menjadi salah satu pusat kehidupan ekonomi masyarakat Medan. Di tempat-tempat inilah aktivitas jual beli berlangsung sejak pagi, sekaligus menjadi ruang pertemuan berbagai lapisan masyarakat.</p><p>[adsense]Sejumlah pasar bahkan telah melewati perjalanan panjang dan masih dikenal hingga sekarang. Menariknya, beberapa di antaranya bukan sekadar tempat berbelanja, tetapi juga menyimpan cerita tentang perkembangan Kota Medan.</p><p>Berikut lima pasar legendaris di Medan yang masih bertahan.</p><p>[adsense]<b>1. Pajak Ikan Lama</b></p><p>Namanya mungkin membuat orang membayangkan deretan pedagang ikan. Namun, kondisi Pajak Ikan Lama sekarang justru lebih dikenal sebagai kawasan perdagangan kain dan tekstil.</p><p>[adsense]Pasar yang berada di kawasan Kesawan ini memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial. Sejumlah sumber sejarah menyebut Pajak Ikan Lama dibuka sekitar 1890 dan pada awalnya memang menjadi tempat perdagangan ikan, sayuran, serta berbagai kebutuhan pangan.</p><p>Seiring perubahan jalur perdagangan dan perkembangan Kota Medan, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut ikut berubah. Pajak Ikan Lama kemudian berkembang menjadi pusat tekstil yang masih ramai hingga kini.</p><p>[adsense]Perubahan fungsi tersebut justru membuat pasar ini memiliki cerita unik. Namanya tetap mempertahankan jejak masa lalu, sementara barang yang dijual telah mengikuti perkembangan zaman.</p><p>Address: HMQJ+496, Jl. Stasiun Kereta Api, Kesawan, Kec. Medan Bar., Kota Medan, Sumatera Utara 20212, Indonesia</p><p>[adsense]<b>2. Pusat Pasar atau Pajak <a href="https://www.topikseru.com/tag/sambu/" target="_self">Sambu</a></b></p><p>Pusat Pasar merupakan salah satu kawasan perdagangan penting dalam sejarah Kota Medan. Kompleks pasar ini dibangun pada awal dekade 1930-an di atas kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Lomba atau bekas lapangan pacuan kuda. Pembangunannya dimulai pada 1931 dan mulai digunakan pada 1933.</p><p>[adsense]Pada masa awalnya, Pusat Pasar dirancang sebagai pusat perdagangan yang besar dan modern untuk ukuran Medan saat itu.</p><p>Perjalanan pasar ini juga tidak selalu mulus. Sebagian bangunannya pernah mengalami kebakaran pada 1970-an. Aktivitas perdagangan kemudian terus berkembang di kawasan sekitarnya.</p><p>[adsense]Nama <a href="https://www.topikseru.com/tag/sambu/" target="_self">Sambu</a> sendiri kemudian sangat melekat dengan kawasan perdagangan tersebut. Bahkan, keberadaan aktivitas pasar membuat nama Pasar <a href="https://www.topikseru.com/tag/sambu/" target="_self">Sambu</a> lebih dikenal masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.</p><p>Address: HMQM+HF8, Gg. Buntu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20236, Indonesia</p><p>[adsense]<b>3. Pasar Petisah</b></p><p>Pasar Petisah juga memiliki hubungan dengan sejarah perkembangan pasar di Kota Medan.</p><p>[adsense]Cikal bakalnya berkaitan dengan Pasar Bundar yang telah ada sejak sekitar 1915. Pasar tersebut berada di kawasan yang kini dikenal sebagai Petisah. Seiring perkembangan kota, lokasi dan bentuk kawasan perdagangan mengalami perubahan hingga kemudian berkembang menjadi Pasar Petisah.</p><p>Saat ini, Pasar Petisah dikenal sebagai salah satu pasar tradisional besar di Medan. Berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditemukan di dalamnya, mulai dari bahan makanan hingga pakaian dan produk kerajinan.</p><p>[adsense]Suasana pasar yang ramai membuat kawasan ini tetap menjadi bagian dari aktivitas perdagangan sehari-hari masyarakat Medan.</p><p>Address: HMR9+J22, Jl. Kota Baru 3, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20111, Indonesia</p><p>[adsense]<b>4. Pasar Sukaramai</b></p><p>Pasar Sukaramai berada di kawasan Medan Area dan menjadi salah satu pasar yang cukup dikenal masyarakat Medan.</p><p>[adsense]Perjalanan pasar ini juga pernah diwarnai musibah kebakaran. Pada 2010, Pasar Sukaramai pernah terbakar dan kemudian dibangun kembali. Meski mengalami perubahan fisik, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut tetap berlanjut.</p><p>Pasar ini menjadi salah satu tempat masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari. Keberadaannya menunjukkan bagaimana pasar tradisional dapat bertahan meskipun kawasan perkotaan terus mengalami perubahan.</p><p>[adsense]Address: HPM3+2G3, Jl. Arief Rahman Hakim, Sukaramai II, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20227, Indonesia</p><p><b>5. Pasar Simpang Limun</b></p><p>[adsense]Pasar Simpang Limun berada di kawasan persimpangan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis. Pasar ini telah lama dikenal sebagai salah satu pasar tradisional di Medan.</p><p>Nama Simpang Limun sendiri memiliki cerita tersendiri. Kawasan tersebut disebut berkaitan dengan keberadaan pabrik limun yang dahulu berada di sekitar persimpangan tersebut.</p><p>[adsense]Seperti pasar tradisional lainnya, aktivitas di Simpang Limun tidak hanya berkaitan dengan transaksi jual beli. Pasar juga menjadi ruang ekonomi bagi pedagang kecil dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.</p><p>Keberadaannya hingga sekarang menjadi bagian dari wajah perdagangan tradisional Kota Medan.</p><p>[adsense]<b>Bukan Sekadar Tempat Belanja</b></p><p>Keberadaan pasar-pasar tersebut memperlihatkan bahwa sejarah Kota Medan tidak hanya tersimpan di gedung pemerintahan, rumah tua, atau kawasan bersejarah.</p><p>[adsense]Pasar juga menjadi bagian penting dari perjalanan sebuah kota. Di dalamnya terdapat cerita mengenai perubahan pola perdagangan, kehidupan pedagang, hingga kebiasaan masyarakat dari generasi ke generasi.</p><p>Meski bentuk dan barang dagangannya terus berubah, pasar-pasar tersebut tetap mempertahankan satu hal yang membuatnya khas: aktivitas perdagangan yang hidup dan dekat dengan masyarakat.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7_img_9980.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/topikwiki/56882/sebelum-mal-dan-marketplace-menjamur-5-pasar-legendaris-ini-sudah-jadi-ikon-medan/</link>
            <author><![CDATA[Rizky Aisyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman Siapkan Rekomendasi Temuan Kasus MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman Siapkan Rekomendasi Temuan Kasus MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Ombudsman Republik Indonesia menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi dan tengah menyiapkan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Jakarta &ndash;</b> <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> Republik Indonesia menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>) dari 34 provinsi dan tengah menyiapkan rekomendasi untuk diberikan kepada Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a>) sebagai bahan penguatan tata kelola program.</p><p>[adsense]Ketua <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> RI Nuzran Joher di Jakarta, Selasa, menegaskan, investigasi terhadap Program <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a> menjadi salah satu program yang akan terus dikawal <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a>. Hasil pengawasan dan berbagai temuan yang telah dihimpun dari sejumlah daerah akan dituangkan dalam policy brief untuk disampaikan kepada <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> sebagai bahan rekomendasi dalam memperkuat tata kelola dan memastikan perbaikan penyelenggaraan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a> secara berkelanjutan.</p><p>"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a> dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa Program <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a> ini terus ada perbaikan," kata Nuzran.</p><p>[adsense]Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a>) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan pihaknya terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> RI dan bersumber dari kondisi faktual di lapangan, karena memiliki arti penting bagi proses evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>.</p><p>"<a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan, yang artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran," kata Mas Dar.</p><p>[adsense]Mas Dar menilai kajian <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> memiliki nilai strategis karena dibangun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>.</p><p>Melalui sinergi tersebut, <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> berharap hasil pengawasan dan kajian <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>. Temuan di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.</p><p>[adsense]Kepala Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a>) Sudaryono atau Mas Dar memastikan keterbukaan terhadap temuan faktual <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> Republik Indonesia (RI) terkait penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (<a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>) sebagai masukan penting bagi proses pembenahan program.</p><p>Menurutnya, temuan dari lapangan tersebut menjadi dasar bagi <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> untuk mengevaluasi berbagai persoalan sekaligus memperbaiki tata kelola <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a> secara menyeluruh karena penyelenggaraan program berskala nasional ini membutuhkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat.</p><p>[adsense]&quot;Intinya, kami siap mem-follow up (menindaklanjuti). Kami siap untuk semua rekomendasi kalau ada temuan faktual di lapangan, misalnya satu atau dua dapurnya tidak benar, orangnya tidak benar, apapun itu, kami siap untuk menindaklanjuti," ujar Mas Dar di Jakarta, Selasa.</p><p>Oleh karena itu, <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> terus membuka ruang bagi berbagai masukan, baik yang datang dari masyarakat maupun lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> juga tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>, sehingga pengawasan yang dilakukan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> memiliki arti penting karena menghasilkan temuan yang berasal dari kondisi faktual. Bagi <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a>, fakta di lapangan merupakan salah satu dasar penting dalam menentukan langkah perbaikan.</p><p>"Kalau dengan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a>, ini adalah lembaga pemerintah. Temuannya faktual, apakah itu pengaduan, termasuk juga melakukan investigasi. Menurut saya, ini sangat membantu kami," katanya.</p><p>[adsense]Saat ini, <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> juga menerima berbagai pengaduan melalui sejumlah kanal yang mencakup beragam persoalan dalam penyelenggaraan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mbg/" target="_self">MBG</a>, termasuk yang berkaitan dengan mitra, yayasan, insentif, maupun persoalan lainnya.</p><p>"<a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> menerima banyak sekali masukan. Kami juga menerima pengaduan melalui email, PO Box, termasuk melalui saluran WhatsApp dan banyak saluran. Banyak persoalan yang masuk, mulai dari terkait mitra, yayasan, insentif, dan lain sebagainya. Yang penting, masukan-masukan ini kami terima," ucap Mas Dar.</p><p>[adsense]Menurutnya, keterbukaan terhadap pengaduan tidak semata-mata bertujuan menyelesaikan persoalan yang muncul satu per satu. Lebih dari itu, setiap temuan perlu dianalisis untuk menemukan akar persoalan dan menghasilkan perbaikan tata kelola yang dapat diterapkan secara lebih luas.</p><p>"Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita menindaklanjuti pengaduan. Kita perbaiki semua," tuturnya.</p><p>[adsense]Mas Dar menekankan pentingnya mengolah temuan-temuan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> menjadi pembelajaran yang dapat memperkuat sistem secara keseluruhan untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali.</p><p>Melalui pertukaran informasi dan sinergi dengan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ombudsman/" target="_self">Ombudsman</a> RI, pengawasan, kajian, serta tindak lanjut atas rekomendasi, <a href="https://www.topikseru.com/tag/bgn/" target="_self">BGN</a> berkomitmen memastikan setiap masukan yang bersifat faktual dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program. </p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_rri-mbg.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/nasional/56885/ombudsman-siapkan-rekomendasi-temuan-kasus-mbg/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jangan Asal Lamar! Ini Perbedaan Freelance, Part Time dan Full Time</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jangan Asal Lamar! Ini Perbedaan Freelance, Part Time dan Full Time]]></title>
            <description><![CDATA[Freelance, part time, dan full time samasama menawarkan peluang kerja, tetapi sistem dan tanggung jawabnya berbeda. ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com -</b>Istilah freelance, <a href="https://www.topikseru.com/tag/part-time/" target="_self">part time</a>, dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a> semakin sering ditemukan dalam dunia kerja. Ketiganya sama-sama bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan penghasilan, tetapi memiliki sistem kerja, waktu, dan tanggung jawab yang berbeda.</p><p>[adsense]Bagi mahasiswa, fresh graduate, maupun orang yang sedang mencari pekerjaan, memahami perbedaan ketiganya penting agar bisa memilih pekerjaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.</p><p>Lantas, apa perbedaan freelance, <a href="https://www.topikseru.com/tag/part-time/" target="_self">part time</a>, dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a>?</p><p>[adsense]<b><a href="https://www.topikseru.com/tag/freelance/" target="_self">Freelance</a>, Bekerja Berdasarkan Proyek</b></p><p><a href="https://www.topikseru.com/tag/freelance/" target="_self">Freelance</a> merupakan pola kerja ketika seseorang memberikan jasa kepada klien atau perusahaan berdasarkan proyek atau pekerjaan tertentu. <a href="https://www.topikseru.com/tag/freelance/" target="_self">Freelance</a>r tidak selalu menjadi karyawan tetap di perusahaan yang menggunakan jasanya.</p><p>[adsense]Salah satu ciri pekerjaan freelance adalah waktu kerja yang relatif fleksibel. Seorang freelancer bahkan dapat mengerjakan beberapa proyek dari klien berbeda, selama tidak bertentangan dengan kesepakatan yang dibuat.</p><p>Jenis pekerjaan freelance cukup beragam, mulai dari penulis, fotografer, desainer grafis, editor video, penerjemah, hingga pekerja di bidang digital marketing.</p><p>[adsense]Sistem pembayaran freelancer juga dapat berbeda-beda. Ada yang dibayar berdasarkan proyek, hasil pekerjaan, jumlah konten, jam kerja, atau kesepakatan dengan klien.</p><p>Meski menawarkan fleksibilitas, freelance juga memiliki tantangan. Penghasilan tidak selalu tetap dan freelancer biasanya perlu mencari proyek secara mandiri.</p><p>[adsense]<b>Part Time, Bekerja dengan Waktu Terbatas</b></p><p>Part time atau kerja paruh waktu merupakan pekerjaan dengan jumlah jam kerja yang lebih sedikit dibandingkan pekerjaan penuh waktu.</p><p>[adsense]Pekerja <a href="https://www.topikseru.com/tag/part-time/" target="_self">part time</a> biasanya memiliki jadwal kerja yang sudah ditentukan oleh perusahaan atau tempat usaha. Misalnya bekerja beberapa jam dalam sehari atau hanya pada hari tertentu dalam seminggu.</p><p>Pekerjaan seperti ini banyak ditemukan di sektor restoran, kedai kopi, toko, administrasi, hingga pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan.</p><p>[adsense]Part time cukup populer di kalangan mahasiswa karena memungkinkan seseorang mendapatkan pengalaman dan penghasilan sambil tetap menjalani kegiatan utama seperti kuliah.</p><p>Namun, pekerja tetap perlu memperhatikan jadwal agar pekerjaan tidak mengganggu kewajiban lainnya.</p><p>[adsense]<b>Full Time, Bekerja dengan Jam Kerja Penuh</b></p><p>Berbeda dengan dua pola kerja sebelumnya, <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a> berarti seseorang bekerja dengan waktu kerja penuh sesuai ketentuan perusahaan dan kesepakatan kerja.</p><p>[adsense]Pekerjaan <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a> umumnya memiliki jadwal yang lebih rutin serta tanggung jawab yang lebih besar terhadap perusahaan.</p><p>Jenis pekerjaan ini banyak menjadi pilihan bagi orang yang sudah ingin fokus membangun karier. Penghasilan juga cenderung lebih stabil dibandingkan pekerjaan freelance yang bergantung pada proyek.</p><p>[adsense]Pekerja <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a> juga dapat memperoleh fasilitas atau hak tertentu sesuai status hubungan kerja dan perjanjian yang berlaku, seperti cuti, jaminan sosial, maupun tunjangan.</p><p>Namun, fasilitas dan hak tersebut tidak selalu sama pada setiap pekerjaan karena bergantung pada bentuk hubungan kerja dan ketentuan yang berlaku.</p><p>[adsense]<b>Mana yang Cocok untuk Mahasiswa?</b></p><p>Bagi mahasiswa, freelance dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/part-time/" target="_self">part time</a> bisa menjadi pilihan jika ingin mendapatkan pengalaman kerja sekaligus tetap menjalani kuliah.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/freelance/" target="_self">Freelance</a> memberikan keleluasaan untuk mengatur waktu dan bisa dimanfaatkan untuk membangun portofolio. Misalnya, mahasiswa komunikasi dapat mengambil pekerjaan menulis artikel, mengelola media sosial, membuat desain, atau membantu produksi konten.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.topikseru.com/tag/part-time/" target="_self">part time</a> menawarkan pengalaman bekerja dengan jadwal yang biasanya lebih terstruktur.</p><p>[adsense]Sebelum mengambil pekerjaan, mahasiswa sebaiknya mempertimbangkan jadwal kuliah, tugas, waktu istirahat, serta kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.</p><p><b>Bagaimana dengan Fresh Graduate?</b></p><p>[adsense]Bagi fresh graduate yang ingin mendapatkan pengalaman profesional sekaligus penghasilan yang lebih stabil, pekerjaan <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a> bisa menjadi salah satu pilihan.</p><p>Namun, freelance juga dapat menjadi alternatif untuk membangun portofolio dan mengembangkan keahlian tertentu. Bahkan, pengalaman dari proyek freelance dapat menjadi modal ketika melamar pekerjaan di perusahaan.</p><p>[adsense]Tidak ada satu jenis pekerjaan yang otomatis paling baik untuk semua orang. Pilihan tersebut bergantung pada tujuan, kemampuan, kebutuhan penghasilan, serta waktu yang dimiliki.</p><p>Hal yang paling penting adalah memahami tugas, sistem pembayaran, durasi pekerjaan, jadwal, serta hak dan kewajiban sebelum menerima sebuah pekerjaan.</p><p>[adsense]Dengan mengetahui perbedaan freelance, <a href="https://www.topikseru.com/tag/part-time/" target="_self">part time</a>, dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/full-time/" target="_self">full time</a>, pencari kerja dapat menentukan pilihan dengan lebih matang dan tidak hanya tertarik pada judul lowongan pekerjaan.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/bf8229696f7a3bb4700cfddef19fa23f_c41bf7d91ef745f3982c1c9c57046eab_835a6700a9e84c1994a1a1d99ebac4cc.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/topikwiki/56879/jangan-asal-lamar-ini-perbedaan-freelance-part-time-dan-full-time/</link>
            <author><![CDATA[Rizky Aisyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPU Tanggapi Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPU Tanggapi Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan Wapres Gibran Rakabuming Raka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com, Jakarta -</b> Komisi Pemilihan Umum (<a href="https://www.topikseru.com/tag/kpu/" target="_self">KPU</a>) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (<a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a>) yang menyatakan tidak menemukan <a href="https://www.topikseru.com/tag/wapres-gibran/" target="_self">Wapres Gibran</a> Rakabuming Raka memiliki <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a> setara SMA. Komisioner <a href="https://www.topikseru.com/tag/kpu/" target="_self">KPU</a> Idham Holik merespons putusan tersebut dan menyatakan putusan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> tersebut menjadi informasi yang akan didalami dalam proses pembentukan aturan.</p><p>[adsense]"Semua putusan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> atas PHPU dan PUU serta putusan lembaga peradilan lainnya sudah pasti jadi rujukan untuk penyusunan rancangan P<a href="https://www.topikseru.com/tag/kpu/" target="_self">KPU</a> dan kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (07/10/2026).</p><p>Idham juga menyinggung pembahasan RUU Pemilu yang saat ini tengah dipersiapkan oleh DPR dan pemerintah. Menurutnya, putusan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> tersebut menjadi informasi yang akan didalami dalam proses pembentukan aturan.</p><p>[adsense]"Merujuk pada Pasal 10 ayat (1) huruf d dan ayat (2) UU No. 12 tahun 2011, dan saat ini, sebagaimana informasi yang terwartakan oleh media massa, pembentuk UU sedang mempersiapkan pembahasan RUU Pemilu, saya yakin pembentuk UU mendalami informasi Putusan <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> ini," tuturnya.</p><p>Adapun <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Meski demikian, <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> tak menemukan bukti <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a> setara SMA Gibran Rakabuming.</p><p>[adsense]Hakim <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> Arsul Sani menjelaskan certificate of attendance yang menjadi dasar dalam penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri. Dia menyebut tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.</p><p>"Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan," kata Arsul.</p><p>[adsense]Namun, <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran.</p><p>"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar Hakim <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> Adies Kadir.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> menyatakan tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a> Gibran saat belajar di luar negeri. Dia mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.</p><p>"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a>/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI tahun 1945," ujar Hakim <a href="https://www.topikseru.com/tag/mk/" target="_self">MK</a> Adies Kadir.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/fa7cdfad1a5aaf8370ebeda47a1ff1c3_kpu-tribrata.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/politik/56883/kpu-tanggapi-putusan-mk-tak-temukan-bukti-ijazah-setara-sma-gibran/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI dan Polri di Istana</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI dan Polri di Istana]]></title>
            <description><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para pimpinan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu. i]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com, Jakarta &ndash;</b> <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden-prabowo/" target="_self">Presiden Prabowo</a> Subianto mengumpulkan para pimpinan <a href="https://www.topikseru.com/tag/tni-dan-polri/" target="_self">TNI dan Polri</a> di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu. Para perwira tinggi (pati) kini berangsur memasuki kawasan Istana untuk bertemu dengan presiden.</p>[adsense]<p>Pantauan media, Rabu (7/10/2026) pukul 08.30 WIB, terlihat aparat berseragam dinas <a href="https://www.topikseru.com/tag/tni-dan-polri/" target="_self">TNI dan Polri</a> berada di kawasan pilar Istana. Masing-masing dari mereka membawa selembar undangan.</p><p>Telah hadir di lokasi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohammad Tony Harjono, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali telah tiba di Istana.</p>[adsense]<p>Mereka masuk ke dalam Istana dengan berjalan berdampingan dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.</p><p>Selain mereka, sejumlah pejabat negara lain juga hadir dalam kesempatan ini, meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto.</p>[adsense]<p>"Mendengar arahan presiden," kata Suharyanto.</p><p>Dalam undangan, tertulis agenda itu berisi <a href="https://www.topikseru.com/tag/taklimat/" target="_self">taklimat</a> presiden kepada seluruh pimpinan <a href="https://www.topikseru.com/tag/tni-dan-polri/" target="_self">TNI dan Polri</a>. Acara dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.</p>[adsense]<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 800 aparat mengikuti <a href="https://www.topikseru.com/tag/taklimat/" target="_self">taklimat</a> presiden. Taklimat dilaksanakan di halaman tengah Istana Kepresidenan.</p><p>Sementara itu, Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk menjadi Pangkostrad baru.</p>[adsense]<p>Hal itu dikonfirmasi oleh KSAD Maruli Simanjuntak saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/10).</p><p>"Kemarin baru ada suratnya bareng dengan Pangdam baru," kata Maruli.</p>[adsense]<p>Iwan Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Danpussenif TNI AD. Ia menduduki posisi itu sejak 2025 lalu.</p><p>Sebelumnya, Iwan juga pernah menjabat sejumlah posisi strategis di tubuh matra TNI AD. Sebelum Danpussenif, ia menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura.</p>[adsense]<p>Lalu sebelum itu, ia juga pernah menjabat sebagai pimpinan tertinggi di satuan baret merah sebagai Danjen Kopassus.</p><p></p>[adsense]]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_hut-tni.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/nasional/56884/prabowo-kumpulkan-pimpinan-tni-dan-polri-di-istana/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ube Matcha Mendadak Viral, Ini Alasan Minuman Ungu-Hijau Bikin Penasaran</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 12:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ube Matcha Mendadak Viral, Ini Alasan Minuman Ungu-Hijau Bikin Penasaran]]></title>
            <description><![CDATA[Ube matcha tengah viral dengan perpaduan warna ungu dan hijau yang mencuri perhatian. Tapi, apa yang membuat minuman ini begitu digemari?]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com -</b>Tren minuman kekinian kembali menghadirkan perpaduan yang tidak biasa. Setelah <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> hadir dalam berbagai kreasi, kini muncul kombinasi ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> yang menarik perhatian pencinta minuman manis.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/ube/" target="_self">Ube</a> <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> merupakan perpaduan antara <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> atau bubuk teh hijau dengan ube, yakni jenis ubi berwarna ungu yang banyak digunakan dalam kuliner Filipina. Keduanya kemudian biasanya dicampur dengan susu sehingga menghasilkan minuman dengan perpaduan warna hijau dan ungu yang mencolok.</p><p>Bukan hanya rasanya yang membuat penasaran, tampilan ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> menjadi salah satu alasan minuman ini cepat menarik perhatian di media sosial.</p><p>[adsense]<b>Perpaduan Rasa Matcha dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ube/" target="_self">Ube</a></b></p><p>Matcha dikenal memiliki karakter rasa yang khas, mulai dari earthy, sedikit pahit hingga umami. Sementara itu, ube memiliki rasa yang lebih manis dengan aroma lembut dan sedikit nutty.</p><p>[adsense]Ketika dipadukan, rasa khas <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> bertemu dengan karakter manis dan creamy dari ube. Perpaduan tersebut membuat minuman terasa lebih kompleks dibandingkan <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> latte biasa.</p><p><a href="https://www.topikseru.com/tag/ube/" target="_self">Ube</a> juga kerap digunakan dalam bentuk pasta atau puree untuk memberikan rasa sekaligus warna ungu alami pada minuman dan makanan.</p><p>[adsense]<b>Bukan Sekadar Minuman Cantik</b></p><p>Salah satu daya tarik terbesar ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> adalah tampilannya. Warna hijau <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> yang berpadu dengan ungu ube menghasilkan kombinasi yang mudah mencuri perhatian ketika disajikan dalam gelas transparan.</p><p>[adsense]Tidak sedikit minuman ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> dibuat berlapis. Warna ungu dari ube berada di bagian bawah, sementara campuran susu dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> membentuk lapisan di atasnya.</p><p>Tampilan seperti ini membuat ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> cocok menjadi konten foto maupun video pendek. Apalagi, tren kuliner di media sosial saat ini tidak hanya mengandalkan rasa, tetapi juga visual makanan dan minuman.</p><p>[adsense]<b><a href="https://www.topikseru.com/tag/ube/" target="_self">Ube</a> Sudah Lama Dikenal</b></p><p>Meski baru ramai digunakan dalam minuman kekinian, ube sebenarnya bukan bahan makanan baru.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/ube/" target="_self">Ube</a> merupakan sebutan untuk ubi ungu yang banyak digunakan dalam berbagai hidangan Filipina. Bahan ini dapat ditemukan dalam aneka dessert, kue, es krim hingga ube halaya, olahan ubi ungu yang populer di sana.</p><p>Kepopulerannya kemudian berkembang ke berbagai negara dan masuk ke dalam tren makanan serta minuman modern.</p><p>[adsense]<b>Mengapa Sekarang Bisa Viral?</b></p><p>Popularitas ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> tidak terlepas dari tren <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> yang sudah lebih dahulu berkembang. Ketika <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> semakin banyak digunakan dalam berbagai kreasi minuman, muncul kebutuhan untuk menghadirkan kombinasi baru agar produk tidak terasa monoton.</p><p>[adsense]<a href="https://www.topikseru.com/tag/ube/" target="_self">Ube</a> menjadi salah satu bahan yang menarik karena memiliki karakter rasa yang berbeda sekaligus warna yang kuat.</p><p>Dari sisi bisnis, perpaduan tersebut juga memberikan peluang bagi kafe dan gerai minuman untuk menghadirkan menu baru tanpa meninggalkan bahan yang sudah populer.</p><p>[adsense]Sementara dari sisi konsumen, ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> menawarkan pengalaman yang berbeda. Pembeli tidak hanya mendapatkan minuman dengan rasa <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a>, tetapi juga mencoba bahan yang mungkin sebelumnya belum familiar.</p><p><b>Viral karena Rasa dan Visual</b></p><p>[adsense]Fenomena ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> menunjukkan bagaimana sebuah tren makanan dapat berkembang dari perpaduan sederhana. Matcha yang sudah populer bertemu dengan ube yang memiliki warna khas, kemudian dikemas dalam bentuk minuman yang menarik secara visual.</p><p>Ketika foto dan video minuman tersebut beredar di media sosial, rasa penasaran konsumen ikut meningkat. Dari situlah tren dapat semakin cepat menyebar dan mendorong lebih banyak kedai mencoba membuat versinya sendiri.</p><p>[adsense]Meski tren minuman terus berganti, ube <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> menjadi contoh bagaimana inovasi sederhana bisa membuat bahan yang sudah dikenal tampil dengan wajah baru.</p><p>Bagi pencinta <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a>, perpaduan hijau dan ungu ini tentu menarik untuk dicoba. Terlebih bagi mereka yang ingin menikmati rasa <a href="https://www.topikseru.com/tag/matcha/" target="_self">matcha</a> dengan sentuhan manis dan creamy dari ube.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_img_9975.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/travel/56877/ube-matcha-mendadak-viral-ini-alasan-minuman-unguhijau-bikin-penasaran/</link>
            <author><![CDATA[Rizky Aisyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Masyarakat Mulai Minta DPR Proses Makzulkan Wapres Gibran</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Masyarakat Mulai Minta DPR Proses Makzulkan Wapres Gibran]]></title>
            <description><![CDATA[Salah seorang warga masyarakat, Almas Tsaqibbirru, Anak dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Medan &ndash; </b>Salah seorang warga masyarakat, Almas Tsaqibbirru, Anak dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta Dewan Perwakilan Rakyat (<a href="https://www.topikseru.com/tag/dpr/" target="_self">DPR</a>) RI memulai proses <a href="https://www.topikseru.com/tag/pemakzulan/" target="_self">pemakzulan</a> Wakil Presiden (Wapres) <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_self">Gibran Rakabuming Raka</a>.</p><p>[adsense]Pernyataan tersebut disampaikan Almas menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Denny Indrayana dalam perkara terkait keabsahan ijazah Gibran.</p><p>Anak dari Koordinator MAKI, Boyamin Saiman itu mengatakan, Putusan MK dalam perkara tersebut menyatakan Gibran tidak terbukti memiliki ijazah SMA atau sederajat.</p><p>[adsense]"Berikutnya, saya akan segera berkirim surat kepada <a href="https://www.topikseru.com/tag/dpr/" target="_self">DPR</a> yang berisi permintaan <a href="https://www.topikseru.com/tag/dpr/" target="_self">DPR</a> memulai proses Pemakzulan Gibran," demikian kata Almas lewat pernyataan tertulis yang diterima media, Rabu (7/10/2026).</p><p>Almas mengatakan <a href="https://www.topikseru.com/tag/dpr/" target="_self">DPR</a> bisa menggunakan Hak Menyatakan Pendapat yang ditetapkan lewat Rapat Paripurna untuk memulai proses <a href="https://www.topikseru.com/tag/pemakzulan/" target="_self">pemakzulan</a> Gibran.</p><p>[adsense]"Selanjutnya, Hak Pernyataan Pendapat <a href="https://www.topikseru.com/tag/dpr/" target="_self">DPR</a> ini diajukan ke MPR dan MK sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.</p><p>Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi menambahkan kepemilikan ijazah harus disetarakan dengan status WNI untuk mendaftar sebagai calon presiden atau wakil presiden.</p><p>[adsense]"Seorang Presiden atau Wakil Presiden menjadi gugur ketika terbukti memiliki paspor negara asing atau menjadi tentara asing sehingga menggugurkan statusnya sebagai WNI," kata Arif.</p><p>Dengan putusan MK yang menyatakan Gibran tidak terbukti memiliki ijazah SMA atau sederajat, Arif menilai Gibran sudah tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.</p><p>[adsense]"Dengan demikian, Gibran telah tidak memenuhi syarat sebagai Wapres dan harus dimakzulkan secara konstitusi," kata dia.</p><p>Almas adalah penggugat Perkara 90 di MK pada tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju menjadi Cawapres di Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun. Belakangan Almas melayangkan surat dukungan kepada MK agar mengabulkan permohonan Denny Indrayana Cs dalam perkara terkait keabsahan ijazah SMA Gibran.</p><p>[adsense]MK telah menyatakan tidak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden RI meski tidak menemukan bukti ijazah setara SMA atau sederajat.</p><p>Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan perkara yang diajukan para Pemohon secara substansial tidak tepat lagi dimasukkan ke dalam rezim penyelesaian sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.</p><p>[adsense]Disampaikan Adies, secara faktual Gibran tidak lagi berstatus sebagai calon wakil presiden. Status itu, lanjut dia, berakhir ketika Gibran dilantik dan diambil sumpahnya sebagai wakil presiden.</p><p>"Oleh karena itu, sekalipun dalam persidangan tidak ditemukan atau didapatkan bukti yang meyakinkan Mahkamah yang dapat menunjukkan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_self">Gibran Rakabuming Raka</a> memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf I UU Pemilu, Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_self">Gibran Rakabuming Raka</a> dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para Pemohon," kata Adies dalam sidang putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran di MK, Selasa (6/10) malam.</p><p>[adsense]MK pun menyatakan bahwa permasalahan ketiadaan bukti ijazah setara SMA atau sederajat milik Gibran menjadi ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.</p><p>"Dengan demikian, perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945," tutur Adies.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/0e65972dce68dad4d52d063967f0a705_gibran-rri-2-.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/politik/56881/masyarakat-mulai-minta-dpr-proses-makzulkan-wapres-gibran/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Ditabalkan Marga Ginting Suka bere-bere Tarigan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Ditabalkan Marga Ginting Suka bere-bere Tarigan]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ditabalkan marga Ginting Suka berebere Tarigan, sedangkan Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Medan &ndash;</b> Wali Kota Medan <a href="https://www.topikseru.com/tag/rico-tri-putra-bayu-waas/" target="_self">Rico Tri Putra Bayu Waas</a> ditabalkan marga <a href="https://www.topikseru.com/tag/ginting-suka/" target="_self">Ginting Suka</a> bere-bere Tarigan, sedangkan Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menjadi Beru <a href="https://www.topikseru.com/tag/sembiring-pelawi/" target="_self">Sembiring Pelawi</a>.</p><p>[adsense]Penabalan marga etnis Karo ini akan dikemas dalam suasana adat dan kebudayaan Karo akan berlangsung di Gedung TP PKK Kota Medan, 7 November 2026.</p><p>Hal itu terungkap saat Rico Waas saat menerima Panitia Mburo Tedeh Ate sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (6/10/2026).  </p><p>[adsense]Ketua Panitia Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan Muhammad Edison Ginting mengatakan, acara tersebut akan dikemas sebagai prosesi adat yang khidmat dan dekat dengan keluarga besar masyarakat Karo. Selain prosesi penabalan, rangkaian kegiatan juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan beragam kekayaan budaya Karo kepada masyarakat.</p><p>Dikatakan Ginting, berbagai unsur budaya akan ditampilkan, mulai dari penggunaan alat musik tradisional Karo hingga prosesi adat. Rangkaian kegiatan juga akan diisi tradisi adu pengantin yang melibatkan tarian dan nyanyian serta manuk sangka atau makan nasi bersama.</p><p>[adsense]&quot;Kita akan menabalkan marga  Wali Kota menjadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/ginting-suka/" target="_self">Ginting Suka</a> bere-bere Tarigan, sedangkan Ketua TP PKK Kota Medan menjadi Beru <a href="https://www.topikseru.com/tag/sembiring-pelawi/" target="_self">Sembiring Pelawi</a>,&quot; jelas Ginting. </p><p>Menurut Rico, sebuah marga bukan sekadar nama yang melekat pada seseorang. Di dalamnya terdapat identitas, sejarah, kekerabatan dan nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, bagi Wali Kota Medan <a href="https://www.topikseru.com/tag/rico-tri-putra-bayu-waas/" target="_self">Rico Tri Putra Bayu Waas</a>, penabalan marga yang akan diterimanya bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah untuk mengenal, menjaga dan memperkenalkan budaya Karo lebih luas.</p><p>[adsense]Makna tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima Panitia Mburo Tedeh Ate sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (6/10/2026). Pertemuan itu membahas rencana pelaksanaan penabalan marga yang akan dikemas dalam suasana adat dan kebudayaan Karo. Acara tersebut direncanakan berlangsung  di Gedung TP PKK Kota Medan, 7 November 2026.</p><p>Rico Waas mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Karo. Namun, ia menyadari penabalan marga juga membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Menurutnya, setelah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Karo, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat Karo sekaligus ikut memperkenalkan kebudayaannya ke masyarakat yang lebih luas.</p><p>[adsense]&quot;Ini bukan hanya soal penabalan marga. Ada tanggung jawab khusus setelah saya ditabalkan, bagaimana saya memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat Karo dan ikut mempromosikan kebudayaan Karo ke kancah nasional,&quot; kata Rico Waas.</p><p>Ia menegaskan, tanggung jawab tersebut tidak cukup hanya dengan menggunakan marga. Ia ingin memahami lebih jauh budaya yang menyertainya, mulai dari sejarah, bahasa, adat istiadat, musik tradisional hingga berbagai tradisi Karo yang diwariskan secara turun-temurun. Baginya, memahami budaya menjadi bagian penting agar kekayaan tersebut tidak hanya dikenal oleh masyarakat Karo, tetapi juga dapat dijelaskan dan diperkenalkan kepada masyarakat luas.</p><p>[adsense]&quot;Saya ingin bukan hanya melihat, tetapi juga memahami. Karena bahasa dan budayanya berbeda, kita harus bisa menjelaskan mengenai suku Karo. Itu menjadi bagian dari tanggung jawab saya,&quot; ungkapnya.</p><p>Selain memperkenalkan budaya, Rico Waas berharap penabalan marga semakin mempererat hubungan kekerabatan antara dirinya dengan keluarga besar masyarakat Karo. Ia ingin marga yang diberikan tidak berhenti sebagai identitas, tetapi menjadi jembatan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Karo di Kota Medan.</p><p>[adsense]Rico Waas  juga menegaskan agar penabalan marga tersebut tidak dipandang dari sisi kepentingan politik. Ia ingin momentum tersebut dimaknai sebagai bagian dari kekerabatan dan penghormatan terhadap adat serta budaya Karo.</p><p>&quot;Bangga hati saya diberikan marga. Mudah-mudahan dengan adanya penabalan ini ada manfaatnya. Jangan sampai hanya terkesan melekatkan nama atau untuk kepentingan politik. Saya ingin ini menjadi bagian dari kekerabatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Karo, khususnya di Kota Medan,&quot; ujarnya.</p><p>[adsense]Ketua Panitia Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan Muhammad Edison Ginting mengatakan, acara tersebut akan dikemas sebagai prosesi adat yang khidmat dan dekat dengan keluarga besar masyarakat Karo. Selain prosesi penabalan, rangkaian kegiatan juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan beragam kekayaan budaya Karo kepada masyarakat.</p><p>Dikatakan Ginting, berbagai unsur budaya akan ditampilkan, mulai dari penggunaan alat musik tradisional Karo hingga prosesi adat. Rangkaian kegiatan juga akan diisi tradisi adu pengantin yang melibatkan tarian dan nyanyian serta manuk sangka atau makan nasi bersama.</p><p>[adsense]&quot;Kita akan menabalkan marga  Wali Kota menjadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/ginting-suka/" target="_self">Ginting Suka</a> bere-bere Tarigan, sedangkan Ketua TP PKK Kota Medan menjadi Beru <a href="https://www.topikseru.com/tag/sembiring-pelawi/" target="_self">Sembiring Pelawi</a>,&quot; jelas Ginting  yang hadir bersama sejumlah panitia lainnya seperti Harry Indrawan  Tarigan (Sekretaris Panitia), Gema Halelu Isa Meliala (Bendahara), Terkelin Eritha Br Tarigan, Asem Menitha Br Tarigan, Mikhawati  Tarigan, Epta Riana Br Tarigan dan Hendra Tarigan.</p><p>Kegiatan Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan ini, bilang Ginting, sejalan dengan konsep &quot;Medan untuk Semua&quot;, di mana keberagaman suku dan budaya menjadi bagian dari identitas Kota Medan. Melalui penabalan marga Rico Waas, ungkapnya,  masyarakat Karo tidak hanya ingin memperkenalkan adat dan tradisinya, tetapi juga memperkuat kekerabatan serta kontribusi masyarakat Karo dalam kehidupan Kota Medan.</p><p>[adsense]Ditambahkan Ginting lagi, , keberagaman merupakan salah satu kekuatan Kota Medan yang sejak dahulu menjadi ruang perjumpaan berbagai suku dan budaya. Karena itu, imbuhnya, penabalan marga tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda internal masyarakat Karo, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan kolaborasi antarsuku.</p><p>Tidak itu saja, papsr Ginting, penabalan marga Rico Waas bersama Ny. Airin Rico Waas diharapkan tidak berhenti sebagai prosesi adat. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi pintu untuk semakin mengenal kekayaan budaya Karo, mempererat hubungan antarsuku dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Kota Medan.</p><p>[adsense]Sementara itu, tokoh masyarakat Karo, Roy Fakhrabi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus dirancang untuk memperkenalkan eksistensi masyarakat Karo di Kota Medan dan memperkuat hubungan antarsuku. Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat dan tokoh adat direncanakan hadir dalam kegiatan tersebut. </p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/1afa34a7f984eeabdbb0a7d494132ee5_karo.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/medan/56880/rico-waas-ditabalkan-marga-ginting-suka-berebere-tarigan/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harus Punya Ijazah atau Tidak? Ini Syarat Pendidikan Calon Presiden di Berbagai Negara</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harus Punya Ijazah atau Tidak? Ini Syarat Pendidikan Calon Presiden di Berbagai Negara]]></title>
            <description><![CDATA[Tak semua negara mewajibkan calon presiden memiliki ijazah pendidikan tertentu. Indonesia, Amerika Serikat hingga Filipina punya aturan yang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com -</b>Persyaratan pendidikan bagi calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> ternyata tidak seragam di berbagai negara. Ada negara yang menetapkan jenjang pendidikan minimum, tetapi ada pula yang tidak mencantumkan ijazah perguruan tinggi maupun pendidikan menengah sebagai syarat khusus untuk maju dalam pemilihan <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>[adsense]Perbedaan aturan tersebut menjadi menarik untuk dibahas di tengah polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. </p><p>Mahkamah Konstitusi pada perkara yang diajukan terkait syarat pendidikan Gibran menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.</p><p>[adsense]Lantas, apakah syarat ijazah untuk calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> memang berlaku di semua negara?</p><p><b>Indonesia Mewajibkan Minimal Lulus SMA</b></p><p>[adsense]Indonesia termasuk negara yang secara jelas menetapkan batas pendidikan minimum bagi calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Dalam ketentuan pencalonan, calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> setidaknya harus lulus atau tamat SMA, MA, SMK, MAK atau sederajat. Ketentuan KPU juga mengatur dokumen yang digunakan untuk membuktikan pemenuhan syarat tersebut, termasuk ijazah, STTB, atau dokumen pendidikan sederajat yang disahkan oleh instansi berwenang.</p><p>[adsense]Syarat pendidikan tersebut bukan berarti calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> Indonesia harus memiliki gelar sarjana.</p><p>Bahkan, pada 2025 MK pernah menguji ketentuan pendidikan minimum calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> yang hanya mensyaratkan lulusan SMA atau sederajat. Dalam putusannya, MK menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional dan merupakan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang.</p><p>[adsense]Dengan demikian, secara aturan Indonesia tidak mewajibkan calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> memiliki ijazah S1.</p><p><b><a href="https://www.topikseru.com/tag/amerika-serikat/" target="_self">Amerika Serikat</a> Tidak Mencantumkan Syarat <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">Ijazah</a></b></p><p>[adsense]Berbeda dengan Indonesia, <a href="https://www.topikseru.com/tag/amerika-serikat/" target="_self">Amerika Serikat</a> tidak menetapkan jenjang pendidikan tertentu sebagai syarat konstitusional untuk menjadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Konstitusi <a href="https://www.topikseru.com/tag/amerika-serikat/" target="_self">Amerika Serikat</a> menetapkan tiga persyaratan dasar, yakni calon harus merupakan warga negara AS sejak lahir, berusia setidaknya 35 tahun, dan telah menjadi penduduk <a href="https://www.topikseru.com/tag/amerika-serikat/" target="_self">Amerika Serikat</a> selama minimal 14 tahun. Tidak terdapat persyaratan harus memiliki ijazah SMA ataupun gelar perguruan tinggi.</p><p>[adsense]Artinya, dari sisi pendidikan formal, seseorang tidak otomatis gugur dari pencalonan <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> <a href="https://www.topikseru.com/tag/amerika-serikat/" target="_self">Amerika Serikat</a> hanya karena tidak memiliki gelar sarjana.</p><p><b>Brasil Tidak Mensyaratkan Gelar Pendidikan Tertentu</b></p><p>[adsense]Brasil juga memiliki pendekatan yang berbeda.</p><p>Konstitusi Brasil menetapkan sejumlah syarat kelayakan politik, termasuk kewarganegaraan, hak politik, pendaftaran pemilih dan batas usia. Untuk jabatan <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>, usia minimum adalah 35 tahun.</p><p>[adsense]Konstitusi Brasil juga menyatakan orang yang buta huruf tidak memenuhi syarat untuk dipilih. Namun, ketentuan tersebut tidak menetapkan calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> harus memiliki ijazah SMA ataupun gelar perguruan tinggi tertentu.</p><p>Dengan kata lain, standar pendidikan formal dalam pencalonan <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> Brasil berbeda dengan Indonesia.</p><p>[adsense]<b>Filipina Cukup Mensyaratkan Bisa Membaca dan Menulis</b></p><p>Filipina juga memiliki aturan yang menarik.</p><p>[adsense]Konstitusi Filipina menetapkan calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> harus merupakan warga negara Filipina sejak lahir, pemilih terdaftar, mampu membaca dan menulis, berusia setidaknya 40 tahun pada hari pemilihan, serta telah tinggal di Filipina selama minimal 10 tahun sebelum pemilu.</p><p>Tidak disebutkan kewajiban memiliki ijazah SMA maupun gelar sarjana.</p><p>[adsense]Persyaratan yang berkaitan dengan pendidikan tersebut lebih mendasar, yaitu kemampuan membaca dan menulis.</p><p><b>Mengapa Setiap Negara Berbeda?</b></p><p>[adsense]Perbedaan tersebut terjadi karena masing-masing negara memiliki konstitusi dan sistem hukum sendiri dalam menentukan persyaratan seseorang untuk menduduki jabatan <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Ada negara yang menetapkan tingkat pendidikan minimum sebagai salah satu syarat administratif. Ada pula negara yang lebih menekankan usia, kewarganegaraan, hak politik dan persyaratan domisili.</p><p>[adsense]Karena itu, tidak tepat jika aturan pendidikan calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> di satu negara langsung dianggap sebagai standar yang berlaku secara internasional.</p><p><b>Polemik <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">Ijazah</a> Gibran dan Aturan Indonesia</b></p><p>[adsense]Dalam konteks Indonesia, persoalan dokumen pendidikan menjadi penting karena aturan memang menetapkan batas pendidikan minimum bagi calon <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> dan wakil <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>.</p><p>Dalam perkara terbaru mengenai Gibran, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Meski demikian, Mahkamah menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.</p><p>[adsense]Hal ini menunjukkan bahwa ada dua persoalan yang perlu dibedakan, yaitu apa yang menjadi syarat pendidikan menurut hukum Indonesia dan bagaimana suatu dokumen pendidikan dibuktikan serta dinilai memenuhi syarat tersebut.</p><p>Perbandingan dengan negara lain juga menunjukkan bahwa kewajiban menunjukkan ijazah bukanlah standar yang berlaku di semua sistem <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a>sial.</p><p>[adsense]Di <a href="https://www.topikseru.com/tag/amerika-serikat/" target="_self">Amerika Serikat</a>, misalnya, konstitusi tidak mensyaratkan gelar pendidikan tertentu. Filipina mensyaratkan kemampuan membaca dan menulis, sedangkan Brasil menetapkan bahwa orang yang buta huruf tidak dapat dipilih.</p><p>Sementara Indonesia memilih menetapkan standar pendidikan minimum, yakni tamat SMA atau sederajat.</p><p>[adsense]Perbedaan ini memperlihatkan bahwa persyaratan untuk menjadi <a href="https://www.topikseru.com/tag/presiden/" target="_self">presiden</a> tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan, tetapi juga oleh pilihan hukum dan konstitusi masing-masing negara.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9d_img_9974.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/nasional/56874/harus-punya-ijazah-atau-tidak-ini-syarat-pendidikan-calon-presiden-di-berbagai-negara/</link>
            <author><![CDATA[Rizky Aisyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com, Medan -</b> Wali Kota Medan <a href="https://www.topikseru.com/tag/rico-tri-putra-bayu-waas/" target="_self">Rico Tri Putra Bayu Waas</a> menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan <a href="https://www.topikseru.com/tag/kampung-nelayan/" target="_self">Kampung Nelayan</a> Merah Putih (<a href="https://www.topikseru.com/tag/knmp/" target="_self">KNMP</a>) yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan masa depan para nelayan.</p><p>[adsense]Dukungan itu ditegaskan Rico saat melakukan Groundbreaking pembangunan <a href="https://www.topikseru.com/tag/knmp/" target="_self">KNMP</a> di Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (6/10/2026).</p><p>Selain Groundbreaking pembangunan <a href="https://www.topikseru.com/tag/knmp/" target="_self">KNMP</a>, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis kartu asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta penyaluran bantuan cadangan pangan beras kepada ribuan nelayan di Lapangan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan, Kelurahan Nelayan Indah.</p><p>[adsense]Dengan Groundbreaking <a href="https://www.topikseru.com/tag/knmp/" target="_self">KNMP</a> ini, Rico Waas mengapresiasi perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap kehidupan nelayan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sarana, risiko pekerjaan yang tinggi hingga persoalan nilai jual hasil tangkapan.</p><p>Menurut Rico Waas, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kampung-nelayan/" target="_self">Kampung Nelayan</a> Merah Putih bukan sekadar pembangunan kawasan, tetapi menjadi langkah untuk membangun sistem kehidupan dan perekonomian nelayan yang lebih baik.</p><p>[adsense]&quot;Kami di Pemerintah Kota Medan memastikan akan mendukung penuh <a href="https://www.topikseru.com/tag/kampung-nelayan/" target="_self">Kampung Nelayan</a> Merah Putih ini agar bisa berjalan dengan baik karena ini untuk menyejahterakan para nelayan kita,&quot; ujar Rico Waas dihadapan yang hadir diantaranya Jaksa Utama Pratama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Alamsyah, unsur Forkopimda Kajari Belawan, Yusuf Darma Putra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto dan Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Ahmad Untung Lubis serta segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.</p><p>Dijelaskan Rico Waas, <a href="https://www.topikseru.com/tag/knmp/" target="_self">KNMP</a> dirancang sebagai kawasan terpadu yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari dermaga tambat labuh, fasilitas rantai dingin (cold storage), akses jalan, hingga pelatihan bagi para nelayan.</p><p>[adsense]Berbagai fasilitas tersebut diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil tangkapan sehingga nelayan tidak lagi hanya menjual hasil laut dengan harga rendah.</p><p>&quot;Kita menginginkan para nelayan tidak lagi berada pada posisi rentan dengan hasil pendapatan yang pas-pasan. Melalui pembangunan sarana dan sistem perdagangan perikanan yang terintegrasi di <a href="https://www.topikseru.com/tag/kampung-nelayan/" target="_self">Kampung Nelayan</a> Merah Putih ini, nilai tambah produk perikanan dapat meningkat sehingga keuntungan kembali secara optimal kepada nelayan,&quot; katanya.</p><p>[adsense]Rico Waas berharap kehadiran <a href="https://www.topikseru.com/tag/knmp/" target="_self">KNMP</a> dapat menjadi awal perubahan bagi kehidupan nelayan di Kota Medan. Selain meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi hasil tangkapan, kawasan tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi kepada nelayan mengenai pengelolaan dan perdagangan hasil laut secara lebih terintegrasi.</p><p>&quot;Setelah jadinya <a href="https://www.topikseru.com/tag/kampung-nelayan/" target="_self">Kampung Nelayan</a> ini, benar-benar para nelayan bisa teredukasi bagaimana kehidupan berdagangnya, bisa terintegrasi dengan baik, sehingga hasil-hasil dari laut ini bisa terdistribusi dengan baik, lebih melimpah dan tentunya keuntungannya akan kembali kepada para nelayan,&quot; ungkap Rico Waas.</p><p>[adsense]Terkait perlindungan nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas mengungkapkan, pada 2025 Pemko Medan menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 nelayan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.000 penerima pada 2026. Bahkan, Pemko Medan menargetkan jumlah penerima kembali bertambah menjadi 3.000 nelayan pada tahun depan.</p><p>&quot;Dari sekitar 9.000 nelayan yang ada di Kota Medan, mudah-mudahan penerimanya terus kita tingkatkan,&quot; ungkapnya.</p><p>[adsense]Rico menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting mengingat profesi nelayan memiliki risiko tinggi karena berhadapan langsung dengan kondisi alam. Ia mengaku beberapa kali menyaksikan langsung penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.</p><p>Menurutnya, santunan tersebut menjadi bentuk perlindungan agar keluarga yang ditinggalkan tidak semakin terpuruk secara ekonomi.</p><p>[adsense]&quot;Bapak-bapak nelayan yang melaut adalah harapan keluarga, tumpuan istri dan anak-anak. Kalau terjadi sesuatu, jangan sampai keluarga yang ditinggalkan menjadi keluarga miskin baru,&quot; katanya.</p><p>Rico Waas pun memastikan Pemko Medan akan terus meningkatkan perlindungan bagi nelayan sekaligus mendukung penuh pembangunan <a href="https://www.topikseru.com/tag/kampung-nelayan/" target="_self">Kampung Nelayan</a> Merah Putih.</p><p>[adsense]Sebelumnya Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ahmad Untung Lubis menjelaskan program jaminan perlindungan sosial ini menyasar 2.000 nelayan penerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. </p><p>Selain itu, sebanyak 500 nelayan menerima bantuan cadangan pangan beras pemerintah sebagai bentuk langkah pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi dan gejolak harga pangan di Kota Medan.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_medan-2-20261006-at-212733.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/medan/56878/rico-waas-dukung-penuh-pembangunan-kampung-nelayan-merah-putih-medan/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menteri Sosial Bongkar 1.900 Pegawai Terlibat Judol</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menteri Sosial Bongkar 1.900 Pegawai Terlibat Judol]]></title>
            <description><![CDATA[Kementerian Sosial (Kemensos) menjatuhkan sanksi disiplin kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Jakarta -</b> Kementerian Sosial (<a href="https://www.topikseru.com/tag/kemensos/" target="_self">Kemensos</a>) menjatuhkan sanksi disiplin kepada 1.900 <a href="https://www.topikseru.com/tag/pegawai/" target="_self">Pegawai</a> Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/pegawai/" target="_self">Pegawai</a> Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi terlibat judi online (<a href="https://www.topikseru.com/tag/judol/" target="_self">judol</a>). Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat. 620 pegawai dikenai sanksi pelanggaran berat</p><p>[adsense]Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemberian sanksi dilakukan berdasarkan hasil pendalaman dan klarifikasi terhadap pegawai yang terindikasi terlibat <a href="https://www.topikseru.com/tag/judol/" target="_self">judol</a>. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di Lingkungan Kementerian Sosial.</p><p>"Tentu ada ukurannya, kenapa hukumannya ringan, sedang, dan berat. Itu bergantung pada intensitasnya, pada jumlah uang yang digunakan untuk judi online, kemudian waktunya, apakah dia judi online pada waktu bekerja atau tidak sedang dalam waktu bekerja, dan banyak lagi pertimbangan-pertimbangannya," ujar Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima media, Jakarta, Rabu (7/10/2026).</p><p>[adsense]Dalam paparannya, Gus Ipul mengungkapkan terdapat 1.900 pegawai yang terindikasi terlibat judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 719 pegawai atau 37,84% diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan.</p><p>Kemudian, 561 pegawai atau 29,53% diduga melakukan pelanggaran disiplin sedang. Sementara itu, 620 pegawai atau 32,63% masuk kategori dugaan pelanggaran disiplin berat.</p><p>[adsense]Jenis hukuman yang diberikan dibedakan berdasarkan status kepegawaian, yakni <a href="https://www.topikseru.com/tag/pegawai/" target="_self">Pegawai</a> Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan <a href="https://www.topikseru.com/tag/pegawai/" target="_self">Pegawai</a> Negeri Sipil (PNS).</p><p>Untuk PPPK, hukuman disiplin ringan terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara hukuman disiplin sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan, 9 bulan, atau 12 bulan.</p><p>[adsense]"Sementara hukuman disiplin berat untuk PPPK, berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," kata Gus Ipul.</p><p>Adapun bagi PNS, hukuman disiplin ringan juga berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.</p><p>[adsense]Untuk pelanggaran tingkat sedang, sanksi yang diberikan dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.</p><p>"Sementara hukuman disiplin beratnya berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," jelasnya.</p><p>[adsense]<h3>PNS Kena Sanksi Berat</h3><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6">Dari hasil klarifikasi, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kemensos/" target="_self">Kemensos</a> juga telah menetapkan hukuman disiplin berat terhadap satu orang PNS yang terindikasi terlibat <a href="https://www.topikseru.com/tag/judol/" target="_self">judol</a>.</p><p><a href="https://www.topikseru.com/tag/pegawai/" target="_self">Pegawai</a> tersebut dikenai sanksi berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sanksi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026.</p><p>[adsense]Gus Ipul menegaskan penindakan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran <a href="https://www.topikseru.com/tag/kemensos/" target="_self">Kemensos</a> agar tidak mengabaikan tugas, sumpah jabatan, maupun kode etik yang berlaku.</p><p>"Ini adalah pembelajaran bersama, dan seterusnya kita akan memperkuat pengawasan. Kita juga tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan-tindakan tegas yang terukur jika masih ada pegawai yang melanggar sumpah jabatan, melanggar ketentuan, dan melanggar kode etik," tegasnya. </p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/2723d092b63885e0d7c260cc007e8b9d_rri-mensos.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/nasional/56876/menteri-sosial-bongkar-1900-pegawai-terlibat-judol/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Naik Ratusan Persen, BEI Berhentikan Sementara Perdagangan Saham POLA dan CSMI</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 10:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Naik Ratusan Persen, BEI Berhentikan Sementara Perdagangan Saham POLA dan CSMI]]></title>
            <description><![CDATA[BEI melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) dan CSMI]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com</b><b>, Jakarta -</b> Bursa Efek Indonesia (<a href="https://www.topikseru.com/tag/bei/" target="_self">BEI</a>) telah melakukan pemberhentian sementara (<a href="https://www.topikseru.com/tag/suspensi/" target="_self">suspensi</a>) perdagangan saham atas PT Pool Advista Finance Tbk. (<a href="https://www.topikseru.com/tag/pola/" target="_self">POLA</a>) dan PT Cipta Selera Murni Tbk. (<a href="https://www.topikseru.com/tag/csmi/" target="_self">CSMI</a>) pada Selasa, (6/10/2026).<p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6">PT Pool Advista Finance Tbk (<a href="https://www.topikseru.com/tag/pola/" target="_self">POLA</a>) bergerak di bidang pembiayaan konvensional yang meliputi pembiayaan multiguna, pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan syariah. Perusahaan merupakan anak usaha dari PT. Pool Advista Indonesia Tbk (POOL).</p>[adsense]<p>Sedangkan PT Cipta Selera Murni didirikan pada tanggal 25 Juli 1983. Kantor pusat PT Cipta Selera Murni berlokasi di Jl. Cikini Raya No. 60A Jakarta Pusat, 10330, Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha <a href="https://www.topikseru.com/tag/csmi/" target="_self">CSMI</a> adalah bergerak dalam bidang restoran (fast food) dan perdagangan. </p><p>Saat ini, kegiatan usaha utama <a href="https://www.topikseru.com/tag/csmi/" target="_self">CSMI</a> adalah bergerak dalam bidang restoran dan perdagangan serta memiliki satu entitas anak, yaitu PT Cipta Global Selera (subfranchise), memulai usaha sejak bulan Juli 2005 berupa restoran cepat saji bermerek dagang &#039;Texas Chicken&#039; milik Cajun Operating Company.</p>[adsense]<p>Suspensi terhadap kedua emiten tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis, (7/10/2026). umtuk <a href="https://www.topikseru.com/tag/pola/" target="_self">POLA</a> misalnya, keputusan ini mengacu pada Pengumuman bernomor Peng-SPT-00205/<a href="https://www.topikseru.com/tag/bei/" target="_self">BEI</a>.WAS/10-2026.</p><p>Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.</p>[adsense]<p>"<a href="https://www.topikseru.com/tag/bei/" target="_self">BEI</a> memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pool Advista Finance Tbk. (<a href="https://www.topikseru.com/tag/pola/" target="_self">POLA</a>) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi <a href="https://www.topikseru.com/tag/bei/" target="_self">BEI</a>.</p><p>Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami kenaikan harga sebelum <a href="https://www.topikseru.com/tag/suspensi/" target="_self">suspensi</a>. Mengutip data pasar, harga saham <a href="https://www.topikseru.com/tag/pola/" target="_self">POLA</a> pada perdagangan kemarin tercatat naik 34,15% ke angka Rp110 per perdagangan kemarin. Dalam sebulan, sahamnya telah naik 111.54%, dan year to date naik 100%.</p>[adsense]<p>Dengan ini, <a href="https://www.topikseru.com/tag/bei/" target="_self">BEI</a> berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.</p><p>Selanjutnya, saham <a href="https://www.topikseru.com/tag/csmi/" target="_self">CSMI</a> juga terpantau mengalami kenaikan harga hingga 25% ke Rp515 per saham. Adapun dalam satu bulan saham <a href="https://www.topikseru.com/tag/csmi/" target="_self">CSMI</a> telah naik mencapai 181,42% dan secara year to date 145,2%. </p>[adsense]<p></p>[adsense]]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/149e9677a5989fd342ae44213df68868_ajaib-bei.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/bisnis/56875/harga-naik-ratusan-persen-bei-berhentikan-sementara-perdagangan-saham-pola-dan-csmi/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PDIP Kini Usulkan Ambang Batas Parlemen DPR sampai DPRD 6 Persen</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PDIP Kini Usulkan Ambang Batas Parlemen DPR sampai DPRD 6 Persen]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Said Abdullah mengatakan pihaknya bakal mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen 6 persen dalam RUU Pemilu ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Jakarta -</b> Anggota DPR dari Fraksi <a href="https://www.topikseru.com/tag/pdip/" target="_self">PDIP</a>, <a href="https://www.topikseru.com/tag/said-abdullah/" target="_self">Said Abdullah</a> mengatakan pihaknya bakal mengusulkan kenaikan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ambang-batas-parlemen/" target="_self">ambang batas parlemen</a> 6 persen dalam RUU Pemilu.</p>[adsense]<p>Menurut Said, pihaknya juga mengusulkan besaran tersebut bukan hanya berlaku untuk DPR RI, namun juga untuk DPRD mulai tingkat provinsi hingga kabupaten kota.</p><p>"Itu yang menjadi harapan kami, dan itu berlaku nasional. 6 persen itu berlaku untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).</p>[adsense]<p>Said mempertanyakan usul ambang batas nol persen yang disampaikan sejumlah partai non-parlemen. Dia menilai usulan tersebut tak masuk akal dengan jumlah partai saat ini.</p><p>"Kalau saya, kalau nol persen itu make sense tidak sih sebenarnya? Kemudian bagaimana dimensi politiknya dengan varian warna yang sedemikian luas," ujarnya.</p>[adsense]<p>Dia menilai dalil suara terbuang dalam pemilu tak relevan. Sabab, banyak negara justru memiliki tingkat suara yang rendah untuk legislatif.</p><p>"Di negara-negara lain, pemilihan legislatifnya juga rendah, bahkan lebih rendah dari kami, tapi tidak seribut ini," kata Said.</p>[adsense]<p>Setelah diklaim telah menyepakati usul kenaikan 5 persen, sejumlah fraksi di DPR kini berbeda sikap soal besaran ambang parlemen yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar diubah dan dikaji ulang lewat RUU Pemilu.</p><p>NasDem misalnya, mengusulkan kenaikan dari 4 menjadi 7 persen, <a href="https://www.topikseru.com/tag/pdip/" target="_self">PDIP</a> dan PKB 6 persen, Golkar 5 persen. Kemudian, PAN yang ingin tetap 4 persen atau bahkan diturunkan.</p>[adsense]<p>Wakil Ketua Panitia Kerja RUU Pemilu dari Gerindra Bahtra Banong, menepis tuduhan pihaknya ingin mempersulit partai-partai nonparlemen lewat wacana kenaikan ambang batas. Dia menegaskan Panja membuka terhadap semua usulan.</p><p>"Semua akan kami undang ke Komisi II untuk memintai pendapat-pendapat dan pandangan-pandangannya," ujar dia.</p>[adsense]<p></p>[adsense]]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/1afa34a7f984eeabdbb0a7d494132ee5_said.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/politik/56873/pdip-kini-usulkan-ambang-batas-parlemen-dpr-sampai-dprd-6-persen/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Bersama BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Bersama BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Produk Pangan Olahan UMKM]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com, Medan -</b> Pemerintah Provinsi (<a href="https://www.topikseru.com/tag/pemprov/" target="_self">Pemprov</a>) Sumatera Utara (Sumut) siap <a href="https://www.topikseru.com/tag/berkolaborasi/" target="_self">berkolaborasi</a> dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (<a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a>) Medan untuk mengawasi dan menjamin keamanan produk pangan olahan yang dihasilkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat menerima audiensi Kepala <a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a> Medan Mojaza Sirait bersama tim <a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a> di ruang kerja Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).Pada kesempatan itu, Pj Sekda menyampaikan, Gubernur Sumut juga memberikan perhatian serius terhadap pengembangan UMKM dengan menyediakan hingga 10.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di Sumut. Timur juga menyambut baik usulan <a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a> Medan untuk membangun fasilitas produksi bersama yang dibangun pemerintah dan dapat digunakan oleh pelaku UMKM.&quot;Kita berharap dengan melakukan pengwasan bersama seluruh stakeholder maka bukan hanya kuantitas, juga kualitas produksi UMKM di Sumut juga naik kelas. Langkah ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing pangan nasional, khusunya produk olahan pangan UMKM yang diekspor,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Kepala <a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a> Medan Mojaza Sirait memaparkan sejumlah poin yang memerlukan kolaborasi, seperti pengawasan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih agar sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.Selain itu, <a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a> Medan juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan UMKM. Pihaknya selama ini selalu berkoordinasi dengan Dinas Perindag dan ESDM Sumut dalam melakukan pendampingan UMKM dan pengawasan produk ekspor.&quot;Karena negara luar mempunyai standar sendiri dalam pengawasan produk pangan olahan yang masuk ke negaranya. <a href="https://www.topikseru.com/tag/bbpom/" target="_self">BBPOM</a> sendiri telah mengeluarkan 5.000 sampai 6.000 dokumen setiap tahunnya,&quot; sebutnya.Untuk itu, ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjamin mutu, keamanan, dan khasiat/kelayakan produk yang beredar demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_audiensk-bpom-4jpg.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/sumut/56869/pemprov-sumut-bersama-bbpom-medan-perkuat-pengawasan-produk-pangan-olahan-umkm/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Ini 5 Fakta Menarik dalam Putusannya</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 10:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Ini 5 Fakta Menarik dalam Putusannya]]></title>
            <description><![CDATA[MK mengungkap temuan soal dokumen pendidikan Gibran dalam putusan terbaru. Ada dokumen yang ternyata bukan bukti kelulusan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b>Topikseru.com -</b>Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap temuan penting dalam putusan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.</p><p>[adsense]Dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> memiliki <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a>, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.</p><p>Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pertimbangan hukum MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.</p><p>[adsense]<b>MK Tidak Menemukan Dokumen Ijazah atau Diploma</b></p><p>Dalam pertimbangannya, MK menyebut telah mempelajari bukti-bukti yang diajukan para pihak serta fakta yang terungkap selama persidangan.</p><p>[adsense]Namun, Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> memiliki <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a>, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar untuk penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.</p><p>Persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu yang mengatur syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden.</p><p>[adsense]<b>Dokumen yang Muncul Bukan Bukti Kelulusan</b></p><p>Salah satu fakta yang menjadi perhatian adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan.</p><p>[adsense]MK menyebut dokumen yang ditemukan antara lain certificate of attendance, academic records, dan explanation of grades.</p><p>Menurut keterangan yang disampaikan dalam persidangan, certificate of attendance pada dasarnya menunjukkan kehadiran seseorang dalam kegiatan pembelajaran. Dokumen tersebut tidak secara langsung menerangkan bahwa seseorang telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu.</p><p>[adsense]MK juga memperoleh keterangan dari pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tidak terdapat dokumen <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a>, sertifikat, atau diploma yang dilampirkan sebagai dokumen pendukung surat penyetaraan <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a> luar negeri tersebut.</p><p><b>Temuan MK Tidak Berarti <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> Langsung Didiskualifikasi</b></p><p>[adsense]Meski menemukan fakta tersebut dalam persidangan, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.</p><p>Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa Mahkamah tidak dapat mengabulkan permintaan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> dalam posisinya sebagai Wakil Presiden.</p><p>[adsense]Hal tersebut berkaitan dengan kedudukan perkara yang diajukan. MK menilai perkara tersebut secara substansial tidak lagi tepat ditempatkan dalam mekanisme penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024.</p><p>Pasalnya, <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Sejak saat itu, statusnya bukan lagi sebagai calon wakil presiden dalam tahapan Pilpres 2024.</p><p>[adsense]<b>Permohonan Tidak Dapat Diterima</b></p><p>Pada akhirnya, permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.</p><p>[adsense]Dengan demikian, temuan MK mengenai dokumen pendidikan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> perlu dibedakan dari amar putusan perkara.</p><p>MK memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a>, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> dengan jenjang SMA atau sederajat. Namun, perkara tersebut tidak berujung pada pembatalan status <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> sebagai Wakil Presiden.</p><p>[adsense]<b>Persoalan Selanjutnya Menjadi Ranah Lembaga Berwenang</b></p><p>MK juga menyatakan bahwa persoalan mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilainya.</p><p>[adsense]Artinya, putusan tersebut tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai putusan yang menyatakan <a href="https://www.topikseru.com/tag/gibran/" target="_self">Gibran</a> &quot;tidak memiliki <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a> SMA&quot;. Yang dinyatakan MK adalah bahwa dalam bukti dan fakta yang diperiksa dalam perkara tersebut, Mahkamah tidak menemukan bukti meyakinkan berupa <a href="https://www.topikseru.com/tag/ijazah/" target="_self">ijazah</a>, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan sebagaimana dipersoalkan para pemohon.</p><p>Putusan ini pun memperlihatkan bahwa persoalan dokumen pendidikan dan persoalan kewenangan lembaga dalam menentukan keterpenuhan syarat pencalonan merupakan dua hal yang perlu dibaca secara terpisah.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2025/05/6829f3db0e0ad2.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/nasional/56872/mk-tak-temukan-bukti-ijazah-setara-sma-gibran-ini-5-fakta-menarik-dalam-putusannya/</link>
            <author><![CDATA[Rizky Aisyah]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Dugaan Praktik Penyalahgunaan Wewenang</guid>
            <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 10:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Dugaan Praktik Penyalahgunaan Wewenang]]></title>
            <description><![CDATA[Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p class="selectable-text copyable-text x15bjb6t x1n2onr6"><b>Topikseru.com</b><b>, Makassar -</b> Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (<a href="https://www.topikseru.com/tag/pam-sdo/" target="_self">PAM SDO</a>) Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.topikseru.com/tag/kejati/" target="_self">Kejati</a>) Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan penyelewengan jabatan.</p><p>[adsense]"Iya benar, ada oknum Kajari di Sultra yang Senin (5/10) kemarin, kami amankan," kata Kepala <a href="https://www.topikseru.com/tag/kejati/" target="_self">Kejati</a> Sultra, Sugeng Riyanta kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).</p><p>Sugeng menuturkan bahwa Kepala Kejari Konawe ditangkap setelah menerima ada laporan masyarakat terkait dugaan kuat praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.</p><p>[adsense]"Atas informasi masyarakat, kita kemudian mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.</p><p>Setelah diamankan, <a href="https://www.topikseru.com/tag/kajari-konawe/" target="_self">Kajari Konawe</a> kini masih menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung)</p><p>[adsense]"Dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait, dibawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut," jelasnya.</p><p>Sugeng menerangkan bahwa oknum jaksa dibawa ke Kejagung, karena jabatannya sebagai kepala Kejari.</p><p>[adsense]"Mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator, sehingga dibawa ke Kejagung," pungkasnya.</p><p>[adsense]</p>]]></content>
            <enclosure url="https://topikseru.com/cdn/https://www.topikseru.com/cdn/uploads/images/2026/10/1d7f7abc18fcb43975065399b0d1e48e_konawe.webp" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.topikseru.com/hukum-kriminal/56871/kepala-kejari-konawe-ditangkap-dugaan-praktik-penyalahgunaan-wewenang/</link>
            <author><![CDATA[Agussupratman]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>