Rabu, 23 September 2026

Fakta Baru Kasus Vape Narkoba di Helen's Night Mart Medan, Pelaku Sembunyikan Barang Haram di Sepatu dan Kotak UNO

Muchlis - Selasa, 04 Agustus 2026 17:17 WIB
Fakta Baru Kasus Vape Narkoba di Helen's Night Mart Medan, Pelaku Sembunyikan Barang Haram di Sepatu dan Kotak UNO
vape narkoba Helen's Night Mart
Topikseru.com, Medan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan peredaran vape yang mengandung narkotika di tempat hiburan malam Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Medan. Fakta tersebut terungkap saat penyidik menggelar prarekonstruksi pada Senin (3/8/2026) sore dengan menghadirkan dua tersangka, yakni pelaku yang diduga membawa vape narkoba ke lokasi serta pemasok barang haram tersebut. Dalam rangkaian prarekonstruksi, penyidik memperagakan 11 adegan yang menggambarkan kronologi dugaan upaya peredaran vape narkoba hingga proses penangkapan para pelaku.

Lolos Pemeriksaan dengan Menyimpan Narkoba di Dalam Sepatu

Salah satu adegan memperlihatkan bagaimana tersangka berhasil melewati pemeriksaan petugas keamanan di pintu masuk tempat hiburan malam meski membawa narkotika. Menurut hasil prarekonstruksi, pelaku menyembunyikan narkoba di dalam sepatunya sehingga tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal. Tak hanya itu, tiga unit vape yang diduga berisi narkotika juga disamarkan di dalam kotak kartu permainan UNO agar tidak menimbulkan kecurigaan apabila dilakukan pemeriksaan. "Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk karena menyimpan narkoba di dalam sepatu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).

Polisi Tangkap Pelaku Saat Operasi di Lokasi

Meski berhasil memasuki area Helen's Night Mart, langkah pelaku akhirnya terhenti setelah anggota Satresnarkoba yang tengah melakukan operasi di lokasi mendeteksi adanya dugaan peredaran narkotika. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya indikasi transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. "Setelah berhasil masuk ke dalam lokasi, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota yang sedang melakukan kegiatan penegakan hukum dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Rafli.

Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda, yakni satu orang diduga bertugas membawa sekaligus mengedarkan vape narkoba ke dalam tempat hiburan malam, sedangkan satu tersangka lainnya diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut. Polrestabes Medan menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika di kawasan hiburan malam tersebut.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait

Fatal error: Uncaught mysqli_sql_exception: You have an error in your SQL syntax; check the manual that corresponds to your MariaDB server version for the right syntax to use near 's Night Mart%' OR `Tag` LIKE '% Medan%' OR `Tag` LIKE '% Narkotika%' OR `Tag`...' at line 1 in /home/u135854499/domains/topikseru.com/public_html/include/fungsiberita.php:192 Stack trace: #0 /home/u135854499/domains/topikseru.com/public_html/include/fungsiberita.php(192): mysqli->query() #1 /home/u135854499/domains/topikseru.com/public_html/theme/detail.php(365): tampilkan_berita() #2 /home/u135854499/domains/topikseru.com/public_html/fungsi.php(126): include('/home/u13585449...') #3 /home/u135854499/domains/topikseru.com/public_html/index.php(3): load() #4 {main} thrown in /home/u135854499/domains/topikseru.com/public_html/include/fungsiberita.php on line 192