Topikseru.com, Karo – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (31/8/2026).
Peningkatan aktivitas itu ditandai dengan erupsi yang terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Kolom abu hasil erupsi Gunung Sinabung teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Badan Geologi kemudian menaikkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Keputusan tersebut tertuang dalam Laporan Khusus Nomor 1441.Lap/GL.03/BGL/2026 mengenai kenaikan tingkat aktivitas Gunung Sinabung.
Erupsi Sinabung Didahului Lonjakan Gempa Vulkanik
Sebelum erupsi terjadi, aktivitas kegempaan Gunung Sinabung menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan pemantauan pada 31 Agustus 2026 sebelum erupsi pukul 10.17 WIB, tercatat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik.
Rangkaian kegempaan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Saat erupsi terjadi, kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal terlihat bergerak condong ke arah timur dan tenggara.
Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter dan masih berlangsung ketika laporan khusus Badan Geologi diterbitkan.
Badan Geologi menyebut erupsi tersebut sebagai erupsi awal. Karena itu, potensi terjadinya erupsi yang lebih besar masih terbuka.
Aktivitas Sinabung Sudah Meningkat Sepanjang Agustus
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sebenarnya telah terpantau sebelum erupsi 31 Agustus.
Selama periode 1-30 Agustus 2026, pengamatan visual dari Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, menunjukkan gunungapi terlihat mulai dari kondisi jelas hingga tertutup kabut.
Asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal. Ketinggiannya berkisar antara 50 hingga 1.000 meter dari puncak.
Kondisi cuaca di sekitar gunung bervariasi dari cerah hingga hujan. Angin juga terpantau bertiup dari berbagai arah, mulai utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya hingga barat.
Suhu udara di sekitar kawasan Gunung Sinabung berada pada kisaran 14-29 derajat Celsius.
Pengamatan juga menemukan perubahan pada vegetasi di lereng bagian timur Gunung Sinabung yang terlihat menguning dan mengering.
Dari sisi kegempaan, selama periode tersebut tercatat sejumlah aktivitas, termasuk 141 gempa Vulkanik Dalam, 93 gempa Tektonik Jauh, 29 gempa Low Frequency, 26 gempa Tektonik Lokal, 14 gempa Hembusan serta sejumlah gempa jenis lainnya.
Radius Bahaya Gunung Sinabung Diperluas
Dengan status Gunung Sinabung kini berada di Level III atau Siaga, Badan Geologi mengubah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.
Masyarakat maupun pengunjung dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Aktivitas juga tidak diperbolehkan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Sementara itu, untuk sektor selatan-tenggara, masyarakat diminta menjauhi kawasan dalam radius 6 kilometer.
Perubahan radius sektoral tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan masyarakat setelah status Gunung Sinabung dinaikkan menjadi Siaga.
Kawasan rawan bencana Gunung Sinabung sendiri menjadi bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk mengantisipasi ancaman erupsi. Badan Geologi sebelumnya telah menetapkan kawasan rawan bencana Gunungapi Sinabung melalui keputusan Menteri ESDM yang membagi wilayah berdasarkan tingkat potensi bahayanya.
Warga Dekat Sungai Diminta Waspadai Lahar
Selain bahaya langsung akibat erupsi, masyarakat juga diminta memperhatikan potensi bahaya sekunder.
Warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya lahar.
Material vulkanik yang berada di lereng gunung dapat terbawa aliran air ketika hujan turun dan kemudian mengalir melalui lembah maupun sungai.
Ancaman lahar menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi masyarakat di sekitar kawasan Gunung Sinabung, terutama ketika curah hujan meningkat.
Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi
Badan Geologi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Karo, termasuk BPBD, terus melakukan koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi mengenai aktivitas Gunung Sinabung.
Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas gunungapi dapat dipantau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG dan MAGMA Indonesia.
Status Gunung Sinabung akan dievaluasi secara berkala atau dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat perkembangan aktivitas vulkanik yang signifikan.
Dengan status terbaru tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Sinabung diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti setiap arahan dari pemerintah serta instansi terkait.
Jangan Panik, Tapi Jangan Abaikan Peringatan
Kenaikan status Gunung Sinabung dari Waspada menjadi Siaga bukan berarti masyarakat di seluruh Kabupaten Karo harus panik.
Namun, erupsi yang menghasilkan kolom abu hingga 3.500 meter menunjukkan adanya perubahan aktivitas yang perlu mendapat perhatian serius.
Terlebih, Badan Geologi menegaskan erupsi pada 31 Agustus 2026 merupakan erupsi awal sehingga kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar masih dapat terjadi.
Karena itu, kepatuhan terhadap radius rekomendasi, kewaspadaan terhadap lahar, serta mengikuti informasi resmi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko bagi masyarakat di sekitar Gunung Sinabung.












