Topikseru.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan langkah besar untuk mengubah peta bisnis kawasan industri di Indonesia.
Sebanyak 23 perusahaan kawasan industri yang berada dalam ekosistem BUMN akan dikonsolidasikan ke dalam satu perusahaan induk bernama PT Kawasan Industri Indonesia.
Konsolidasi tersebut tidak sekadar ditujukan untuk menyederhanakan struktur perusahaan. Danantara ingin mengubah model bisnis kawasan industri agar tidak lagi terlalu bergantung pada penjualan atau pengembangan lahan.
Baca Juga:
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri nasional.
"Kita ingin mendorong terjadi percepatan investasi untuk masuk ke Indonesia. Kita juga melakukan review kembali bisnis model daripada kawasan industri kita," kata Dony di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Melalui penggabungan itu, 23 perusahaan yang selama ini mengelola kawasan industri akan ditempatkan dalam satu perusahaan kawasan industri.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan pengelolaan yang lebih terintegrasi, mulai dari pengembangan kawasan, pembangunan infrastruktur, pemasaran, hingga pelayanan kepada investor.
Dengan model tersebut, perusahaan tidak lagi berjalan dengan strategi masing-masing, melainkan berada dalam satu kerangka bisnis yang lebih terkoordinasi.
Konsolidasi kawasan industri juga menjadi bagian dari penataan aset dan perusahaan BUMN yang sedang dilakukan pemerintah.
Pemerintah juga tengah melakukan review terhadap model bisnis kawasan industri.
Salah satu perubahan paling mendasar adalah sumber pendapatan perusahaan.
Jika sebelumnya lahan menjadi salah satu sumber utama pendapatan kawasan industri, ke depan Danantara ingin pendapatan juga berasal dari fasilitas dan layanan yang diberikan kepada investor.
"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi pendapatannya juga akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," ujar Dony.
Perubahan tersebut membuat kawasan industri diarahkan menjadi sebuah ekosistem bisnis yang lebih lengkap.
Investor nantinya tidak hanya mendapatkan lahan, tetapi juga berbagai fasilitas dan layanan yang mendukung kegiatan produksi.
Beberapa di antaranya mencakup pengembangan infrastruktur, pemasaran kawasan industri, serta layanan kepada investor.
Strategi tersebut menjadi penting karena investor tidak hanya mempertimbangkan harga tanah ketika memilih lokasi investasi.
Ketersediaan infrastruktur, akses logistik, utilitas, kepastian layanan, hingga kemudahan menjalankan kegiatan usaha menjadi bagian dari pertimbangan investasi.
Danantara berharap pendekatan yang lebih terintegrasi dapat membuat kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Dony mengatakan Indonesia diarahkan untuk menjadi pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan total luas kawasan mencapai sekitar 35.000 hektare.
Dengan skala tersebut, kawasan industri Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pintu masuk investasi ke sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.
Semakin besar kapasitas kawasan yang tersedia, semakin besar pula peluang Indonesia menawarkan lokasi investasi kepada perusahaan yang ingin membangun fasilitas produksi.
Namun, luas kawasan bukan satu-satunya ukuran daya saing. Kualitas infrastruktur dan layanan kepada investor tetap menjadi faktor penting agar lahan industri dapat benar-benar menghasilkan aktivitas ekonomi.
Dony mengatakan semakin banyak perusahaan yang masuk ke kawasan industri akan membuka kebutuhan terhadap tenaga kerja, terutama di sektor formal.
"Pada prinsipnya kurang lebih demikian. Kita justru mendorong mereka untuk masuk sebanyak mungkin supaya lebih kompetitif dan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Artinya, transformasi kawasan industri yang dirancang Danantara tidak hanya berorientasi pada pengelolaan aset, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Investasi manufaktur yang masuk diharapkan menghasilkan efek lanjutan terhadap sektor logistik, jasa, perdagangan, hingga rantai pasok industri.
Dony menjelaskan bahwa sebelumnya Danareksa memiliki peran sebagai holding yang menaungi bisnis kawasan industri.
Namun, dalam penataan BUMN ke depan, fungsi Danareksa akan diarahkan kembali sebagai asset management.
Sementara itu, bisnis kawasan industri akan ditempatkan secara lebih khusus dalam perusahaan tersendiri.
"Danareksa kembali menjadi asset management, dulu Danareksa ini holding-nya kawasan industri. Nanti Danareksa menjadi asset management, kawasan industri ada sendiri. Betul-betul pure business-nya di kawasan industri," kata Dony.
Dengan pemisahan tersebut, bisnis kawasan industri diharapkan dapat memiliki fokus yang lebih jelas.
Ada perubahan model bisnis yang ingin dibangun, yakni menggeser kawasan industri dari bisnis yang bertumpu pada lahan menuju ekosistem yang menawarkan infrastruktur dan layanan kepada investor.
Jika rencana tersebut berjalan sesuai target, pengumuman konsolidasi pada 5 November 2026 akan menjadi salah satu tahapan penting dalam transformasi pengelolaan kawasan industri BUMN.
Dengan target mengelola sekitar 35.000 hektare kawasan industri, Danantara berharap konsolidasi tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perebutan investasi manufaktur di Asia Tenggara.
Pada akhirnya, keberhasilan strategi tersebut tidak hanya akan ditentukan oleh seberapa luas kawasan yang dikelola, tetapi juga kemampuan PT Kawasan Industri Indonesia menyediakan infrastruktur, layanan, dan ekosistem bisnis yang mampu membuat investor memilih Indonesia sebagai basis produksi.