Topikseru.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik juga menemukan logam mulia dan aset kripto yang kini masih ditelusuri.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa nilai uang tunai yang disita lebih besar dari informasi awal yang beredar, yakni sekitar Rp 1,4 miliar.
"Jumlahnya bukan Rp 1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp 3,3 miliar," kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga:
Pernyataan tersebut sekaligus memperbarui informasi mengenai barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi penindakan di lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Selain uang tunai, KPK turut menyita logam mulia dengan berat mencapai ratusan gram. Penyidik juga menemukan aset dalam bentuk mata uang kripto yang masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Untuk mengungkap lebih jauh aset tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diperlukan untuk mendalami informasi terkait aset kripto yang ditemukan dalam perkara tersebut.
"Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami," ujar Setyo.
Meski demikian, KPK belum memerinci nilai aset kripto yang ditemukan maupun keterkaitannya secara terperinci dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
Penelusuran aset menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara, terutama untuk mengetahui asal-usul, kepemilikan, serta kemungkinan hubungan aset dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Namun, Rustian tidak termasuk dalam lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam perkembangan kasus ini.
Anggaran pengadaan yang sedang diselidiki diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana. Dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan keadaan darurat sehingga penggunaannya menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa dalam proses hukum.
KPK masih harus mengungkap secara terperinci mekanisme pengadaan, aliran dana, serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu nama yang diumumkan adalah Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Empat tersangka lainnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, yakni:
Meski demikian, konstruksi perkara, bentuk dugaan perbuatan setiap tersangka, serta hubungan masing-masing pihak dengan barang bukti yang disita perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.
Penyidik perlu memastikan sumber dana, kepemilikan aset, dan kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan. Koordinasi dengan OJK juga disebut akan dilakukan untuk mendalami aset kripto yang ditemukan.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena dugaan korupsi yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
KPK masih perlu menguraikan secara terbuka hasil penelusuran aset dan konstruksi perkara sesuai perkembangan penyidikan.
Penetapan tersangka juga harus dibedakan dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku.