Topikseru.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo turut menyeret perhatian ke lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK mengonfirmasi salah satu pihak yang diamankan merupakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Kasus ini menjadi sorotan karena penyidik tidak hanya mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, tetapi juga dugaan pemberian kepada pihak BPK terkait audit laporan keuangan daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pejabat BPK yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
"Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Budi, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK yang diamankan. Salah satu dari mereka ditangkap di Jakarta, sedangkan sebagian besar pihak lainnya diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut merupakan OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Hingga Kamis malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan perkembangan penanganan kasus dan status hukum mereka.
Budi mengatakan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam.
"Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose," ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.
Selain itu, penyidik mendalami dugaan pemberian dari Bupati Hamenang kepada pihak BPK yang berkaitan dengan audit.
Meski demikian, rincian mengenai bentuk pemberian, pihak yang diduga menerima, serta kaitannya dengan hasil pemeriksaan keuangan masih perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.
Dugaan tersebut membuat proses pemeriksaan menjadi penting untuk mengungkap apakah terdapat hubungan antara transaksi yang sedang diselidiki dengan pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.
BPK memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Karena itu, dugaan pemberian yang berkaitan dengan audit perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelanggaran oleh individu tertentu.
Juru bicara KPK menyebut uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Karena itu, nilai tersebut merupakan perkiraan awal berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Keberadaan uang tunai tersebut menjadi salah satu bagian dari barang bukti yang akan ditelaah bersama keterangan pihak-pihak yang diamankan dan bukti lainnya.
Namun, penyitaan uang dalam OTT tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa pemiliknya, apa tujuan penyerahannya, atau bagaimana kaitannya dengan dugaan tindak pidana. Hal-hal tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.
Status Hukum Pihak yang Diamankan Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Penangkapan dalam OTT merupakan bagian dari proses penegakan hukum, tetapi tidak otomatis berarti seluruh pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK masih perlu menilai keterangan, dokumen, barang bukti, serta keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan perkara yang sedang ditangani. Status hukum setiap pihak harus mengacu pada pengumuman resmi lembaga antirasuah.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian, terutama untuk mengetahui bagaimana dugaan penerimaan terkait pengadaan dan perizinan di Klaten berkaitan dengan dugaan pemberian kepada pihak BPK dalam proses audit keuangan daerah.
Hingga ada keterangan resmi lanjutan, dugaan suap tersebut tetap harus diperlakukan sebagai perkara yang sedang diproses hukum. Semua pihak yang diperiksa memiliki hak atas proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.