Jumat, 23 Oktober 2026

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kantor BPK Jateng, Usut Dugaan Suap Audit Klaten

Muchlis - Jumat, 23 Oktober 2026 15:34 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Kantor BPK Jateng, Usut Dugaan Suap Audit Klaten
Ilustrasi - KPK menggeledah Kantor BPK Jawa Tengah dan menyita uang tunai dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Klaten.

Topikseru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penyitaan itu dilakukan saat penyidik menggeledah kantor tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari tiga lokasi yang digeledah, termasuk dua rumah milik pihak terkait. Barang-barang tersebut diduga berhubungan dengan perkara suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan uang tunai ketika melakukan penggeledahan di kantor BPK Jawa Tengah.

Baca Juga:

"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Menurut Budi, dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari sejumlah lokasi juga akan ditelusuri untuk mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Klaten.

Dokumen Diduga Berkaitan dengan Penghapusan Temuan Audit

Penggeledahan di kantor BPK Jawa Tengah dan dua rumah pihak terkait merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK.

Penyidik berupaya mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan transaksi yang bertujuan memengaruhi hasil pemeriksaan atau menghapus temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Budi mengatakan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum memerinci jumlah dokumen, isi berkas, identitas pemilik rumah yang digeledah, maupun nilai pasti uang tunai yang disita.

Bukti-bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menguji dugaan hubungan antara pihak-pihak terkait, transaksi yang terjadi, dan upaya memengaruhi hasil audit.

Penyitaan uang maupun dokumen tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak tertentu. Keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana masih harus dianalisis dan dibuktikan melalui proses hukum.

Bupati Klaten Nonaktif Ditangkap dalam OTT KPK

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya.

Sehari setelah penangkapan, KPK mengumumkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta yang disebut terkait dengan PT Madani Winasis Creative.

Penggeledahan lanjutan di kantor BPK Jawa Tengah menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperkuat pembuktian perkara.

Penyidik masih menelusuri bagaimana dugaan transaksi berlangsung serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

KPK Telusuri Lima Klaster Dugaan Korupsi di Klaten

Dalam penanganan kasus ini, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK. Klaster lainnya mencakup dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran yang berkaitan dengan upah pungut.

Rangkaian klaster tersebut menunjukkan luasnya lingkup penyidikan yang sedang dikembangkan KPK. Meski demikian, setiap dugaan memiliki konteks dan pembuktian tersendiri sehingga tidak dapat langsung disimpulkan sebagai satu rangkaian perbuatan yang telah terbukti.

Penyidik perlu menguraikan aliran uang, hubungan antara para pihak, serta mekanisme yang diduga digunakan untuk memengaruhi proses pemerintahan dan pemeriksaan keuangan.

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Barang Bukti

Uang tunai ratusan juta rupiah yang disita di kantor BPK Jawa Tengah dan dokumen dari tiga lokasi penggeledahan akan menjadi bagian dari materi penyidikan.

KPK belum mengumumkan kesimpulan mengenai asal-usul uang tersebut ataupun peran spesifik barang bukti yang diamankan.

Pengembangan kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut dugaan upaya memengaruhi hasil audit lembaga pemeriksa keuangan.

Audit memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran publik, sehingga dugaan intervensi terhadap hasil pemeriksaan perlu diungkap melalui proses hukum yang transparan.

KPK masih harus membuktikan dugaan suap tersebut berdasarkan alat bukti yang sah. Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
KPK Sita BMW Listrik dari Rumah Ashraff Abu, Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Fadia Arafiq
KPK Geledah BPK Jateng Terkait Kasus Suap Rp400 Juta Bupati Klaten
KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan Sumut, Satu Tersangka Diduga Terima Rp 3,49 Miliar
KPK Buka Peran Suharyanto ke Puspom TNI dalam Kasus Dana Siap Pakai BNPB
KPK Ungkap DSP BNPB yang Dikorupsi dari Belanja Bencana Banjir Sumatra dan Karhutla di Papua
KPK Sita Uang Ketua GRIB Hercules Rp800 Juta diduga dari PT Summarecon Agung