Selasa, 06 Oktober 2026

111 Rumah Tidak Layak Huni yang Sedang Direhabilitasi Dipantau Pemko Medan

Agus Supratman - Selasa, 06 Oktober 2026 14:09 WIB
111 Rumah Tidak Layak Huni yang Sedang Direhabilitasi Dipantau Pemko Medan
Sumber: Diskominfo Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau langsung pengerjaan empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026) petang.

Topikseru.com, Medan - Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dikerjakan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau langsung pengerjaan empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026) petang. Dalam peninjauan itu, Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas.

Rico Waas mengatakan, setiap unit RTLH ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 40 hingga 45 hari. Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan rehabilitasi berjalan sesuai target.

Baca Juga:

Menurut Rico Waas, rehabilitasi RTLH juga berkaitan dengan penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena itu, kader Posyandu diminta ikut membantu menemukan rumah-rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.

"Kami juga berpesan kepada kader Posyandu untuk mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasikan untuk dibenahi," kata Rico Waas.

Saat meninjau dua lokasi tersebut, Rico Waas menemukan sejumlah pekerjaan yang masih perlu dituntaskan, seperti saluran air yang belum selesai dan pengecatan yang masih dalam proses pengeringan.

"Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera selesai," ujarnya.

Secara umum, Rico Waas menilai hasil rehabilitasi cukup baik. Namun, pada beberapa rumah yang pembangunannya menyambung dengan bangunan lama, masih terdapat bagian yang perlu dirapikan.

"Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing," katanya.

Rico Waas meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) memastikan pekerjaan dituntaskan hingga rumah benar-benar siap dihuni. Kebersihan dan kerapian rumah serta lingkungan sekitar, menurutnya, juga menjadi bagian dari pelayanan.

Dalam peninjauan itu, Rico Waas juga menerima keluhan mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari salah satu keluarga penerima RTLH. Keluarga tersebut tercatat berada pada desil 6, meski sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Rico Waas kemudian meminta camat melakukan verifikasi ulang terhadap data keluarga tersebut. Kondisi rumah dan keadaan ekonomi keluarga dinilai perlu kembali dicocokkan dengan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat
Tito Karnavian: Anggaran TKD Daerah Terdampak Bencana Rp10,6 T Belum Digunakan Beberapa Kabupaten/Kota
Bappenas Pastikan Lakukan Penyesuaian Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumut
Ribuan Huntara Pengungsi Bencana Sumut Belum Rampung, 313 KK Dapat Bantuan Uang Pengganti Sewa Rumah
KPK Jelaskan Prosedur Pembebasan Tiga Terdakwa Korupsi ASDP Usai Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah Kemenimipas