Topikseru.com, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menghimpun temuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 34 provinsi dan tengah menyiapkan rekomendasi untuk diberikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan penguatan tata kelola program.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher di Jakarta, Selasa, menegaskan, investigasi terhadap Program MBG menjadi salah satu program yang akan terus dikawal Ombudsman. Hasil pengawasan dan berbagai temuan yang telah dihimpun dari sejumlah daerah akan dituangkan dalam policy brief untuk disampaikan kepada BGN sebagai bahan rekomendasi dalam memperkuat tata kelola dan memastikan perbaikan penyelenggaraan MBG secara berkelanjutan.
"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa Program MBG ini terus ada perbaikan," kata Nuzran.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan pihaknya terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan Ombudsman RI dan bersumber dari kondisi faktual di lapangan, karena memiliki arti penting bagi proses evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan MBG.
"BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan, yang artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran," kata Mas Dar.
Mas Dar menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena dibangun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG.
Melalui sinergi tersebut, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan MBG. Temuan di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar memastikan keterbukaan terhadap temuan faktual Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai masukan penting bagi proses pembenahan program.
Menurutnya, temuan dari lapangan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk mengevaluasi berbagai persoalan sekaligus memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh karena penyelenggaraan program berskala nasional ini membutuhkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat.
"Intinya, kami siap mem-follow up (menindaklanjuti). Kami siap untuk semua rekomendasi kalau ada temuan faktual di lapangan, misalnya satu atau dua dapurnya tidak benar, orangnya tidak benar, apapun itu, kami siap untuk menindaklanjuti," ujar Mas Dar di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, BGN terus membuka ruang bagi berbagai masukan, baik yang datang dari masyarakat maupun lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan.
BGN juga tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG, sehingga pengawasan yang dilakukan Ombudsman memiliki arti penting karena menghasilkan temuan yang berasal dari kondisi faktual. Bagi BGN, fakta di lapangan merupakan salah satu dasar penting dalam menentukan langkah perbaikan.
"Kalau dengan Ombudsman, ini adalah lembaga pemerintah. Temuannya faktual, apakah itu pengaduan, termasuk juga melakukan investigasi. Menurut saya, ini sangat membantu kami," katanya.
Saat ini, BGN juga menerima berbagai pengaduan melalui sejumlah kanal yang mencakup beragam persoalan dalam penyelenggaraan MBG, termasuk yang berkaitan dengan mitra, yayasan, insentif, maupun persoalan lainnya.
"BGN menerima banyak sekali masukan. Kami juga menerima pengaduan melalui email, PO Box, termasuk melalui saluran WhatsApp dan banyak saluran. Banyak persoalan yang masuk, mulai dari terkait mitra, yayasan, insentif, dan lain sebagainya. Yang penting, masukan-masukan ini kami terima," ucap Mas Dar.
Menurutnya, keterbukaan terhadap pengaduan tidak semata-mata bertujuan menyelesaikan persoalan yang muncul satu per satu. Lebih dari itu, setiap temuan perlu dianalisis untuk menemukan akar persoalan dan menghasilkan perbaikan tata kelola yang dapat diterapkan secara lebih luas.
"Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita menindaklanjuti pengaduan. Kita perbaiki semua," tuturnya.
Mas Dar menekankan pentingnya mengolah temuan-temuan Ombudsman menjadi pembelajaran yang dapat memperkuat sistem secara keseluruhan untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali.
Melalui pertukaran informasi dan sinergi dengan Ombudsman RI, pengawasan, kajian, serta tindak lanjut atas rekomendasi, BGN berkomitmen memastikan setiap masukan yang bersifat faktual dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.