Kamis, 15 Oktober 2026

Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Ini Rekam Jejaknya dan Peran dalam Sengketa Pilpres 2024

Muchlis - Kamis, 15 Oktober 2026 16:36 WIB
Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Ini Rekam Jejaknya dan Peran dalam Sengketa Pilpres 2024
Foto: Antara
Presiden Prabowo Subianto melantik M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 15 Oktober 2026.

Topikseru.com - Presiden Prabowo Subianto melantik M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Penunjukan ini mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan Silmy Karim setelah terseret perkara dugaan korupsi.

Pengangkatan Maulana dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024 - 2029, sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Dalam prosesi pelantikan, Maulana mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Baca Juga:

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang dilantik dan Presiden Prabowo.

Pergantian ini berlangsung di tengah perhatian terhadap penanganan perkara hukum yang sebelumnya menyeret mantan Wamen Imipas tersebut. Pada saat bersamaan, Maulana membawa rekam jejak sebagai advokat yang pernah masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran pada sengketa hasil Pilpres 2024.

Maulana Bungaran pernah menjadi bagian tim hukum Prabowo-Gibran

Sebelum masuk ke jajaran pemerintahan, Maulana Bungaran diketahui pernah menjadi bagian dari tim advokat yang membela pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Perkara tersebut merupakan sengketa hasil pemilihan presiden yang ditangani Mahkamah Konstitusi setelah hasil Pemilu 2024 dipersoalkan oleh pihak pemohon.

Pengalaman dalam tim hukum itu menjadi salah satu bagian dari rekam jejak Maulana sebelum memperoleh jabatan sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meski demikian, informasi mengenai riwayat keterlibatannya dalam perkara tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh pengalaman profesional maupun tugas yang akan dijalankannya di kementerian.

Rincian riwayat pendidikan, organisasi, dan praktik hukumnya masih perlu dilengkapi dengan sumber resmi.

Mengisi Posisi yang Ditinggalkan Silmy Karim

Jabatan Wamen Imipas sebelumnya dipegang Silmy Karim. Pada Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian dan dugaan gratifikasi. Presiden Prabowo kemudian memberhentikannya dari jabatan tersebut.

Kasus itu menjadi latar belakang penting pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, status hukum seseorang harus tetap merujuk pada perkembangan perkara dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Silmy juga sempat mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penyitaan aset oleh KPK. Pada 29 September 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang berkaitan dengan penyitaan aset tersebut.

Dengan dilantiknya Maulana, perhatian berikutnya tertuju pada pelaksanaan tugas wakil menteri di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Rincian pembagian tugas serta agenda prioritasnya perlu menunggu penjelasan resmi dari kementerian.

Sejumlah Pejabat Turut Dilantik di Istana Negara

Pelantikan Maulana berlangsung bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat lain dalam pemerintahan Prabowo.

Dalam rangkaian acara yang sama, Presiden melantik Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian, Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta sejumlah pejabat di bidang pertahanan dan pengelolaan gambut serta mangrove.

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Angkatan Darat juga dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.

Sementara itu, Letjen Richard Tampubolon dan Yusuf Jauharii disebut mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan.

Satyawan Pudyatmoko dan Mayjen TNI Sriyanto turut dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Rangkaian pengangkatan tersebut menandai perubahan susunan sejumlah jabatan strategis pemerintah.

Untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaan fungsi pelayanan publik, administrasi keimigrasian, dan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Alim Setiawan Slamet Resmi Jadi Wamentan, Kementan Kini Punya Dua Wakil Menteri
Richard Tampubolon Datang ke Istana, Benarkah Bakal Jadi Wamenhan?
Gibran Respons Kritik Celios soal Kinerja Pemerintah: Jadi Bahan Evaluasi
Prabowo Kerahkan 60 Ribu Personel Tangani Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Dipadamkan
Prabowo Telusuri Museum Nasional Indonesia Bersama Anak-anak Sekolah
Maung Garuda Bakal Dibagikan ke Semua Menteri dan Wamen, Ada Kejutan 20 Oktober