Topikseru.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menekan operasional penerbangan di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026, seiring meluasnya gangguan jarak pandang di sekitar bandar udara.
Jumlah tersebut bertambah 437 penerbangan dibandingkan data per 13 Oktober 2026, ketika Kemenhub mencatat 2.021 penerbangan terdampak. Perkembangan ini menunjukkan gangguan penerbangan akibat karhutla masih berlangsung dan menjangkau wilayah yang lebih luas.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pemerintah terus memantau kondisi operasional penerbangan di daerah terdampak.
Baca Juga:
Keselamatan penerbangan, menurut dia, menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah pesawat dapat diberangkatkan, dialihkan, atau harus kembali ke bandar udara asal.
"Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026," kata Lukman di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Berikut rincian dampak terhadap penerbangan domestik hingga 17 Oktober 2026:
Dalam kondisi tertentu, penyesuaian jadwal menjadi langkah yang diperlukan untuk menghindari risiko terhadap pesawat, awak, dan penumpang.
"Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," ujarnya.
Bagi penumpang, kondisi ini berpotensi mengubah rencana perjalanan dan memperpanjang waktu tunggu di terminal.
Sementara bagi maskapai dan pengelola bandara, gangguan operasional menuntut koordinasi lebih intensif agar perubahan jadwal dapat diinformasikan dan ditangani secara tepat.
Di Sulawesi Tengah, bandar udara yang terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, serta Sultan Bantilan di Tolitoli. Di Sulawesi Tenggara, dampak tercatat di Bandara Sangia Nibandera di Kolaka dan Betoambari di Baubau, sedangkan di Sulawesi Selatan meliputi Bandara Toraja di Tana Toraja.
Di Maluku Utara, bandara yang masuk dalam daftar terdampak adalah Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Sementara itu, di Maluku, gangguan dilaporkan di Bandara Pattimura di Ambon dan Karel Sadsuitubun di Langgur.
Sejumlah bandar udara di Papua juga masuk dalam daftar, antara lain Mozes Kilangin di Timika, Douw Aturure di Nabire, Wamena, Domine Eduard Osok di Sorong, Utarom di Kaimana, dan Babo di Teluk Bintuni.
Di Kalimantan Barat, dampak tercatat di Bandara Supadio di Pontianak dan Rahadi Oesman di Ketapang. Di Kalimantan Tengah, bandara yang terdampak meliputi Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, dan Tjilik Riwut di Palangka Raya. Adapun di Kalimantan Utara, gangguan dilaporkan di Bandara Robert Atty Bessing di Malinau.
Untuk wilayah Sumatera, bandara terdampak mencakup Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Japura di Rengat, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sultan Thaha di Jambi, Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, serta Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh.
Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa penanganan dampak karhutla terhadap penerbangan memerlukan koordinasi lintaswilayah, terutama ketika jarak pandang berubah dan kondisi operasional di bandar udara tidak lagi mendukung penerbangan secara normal.
Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura - Pontianak pulang pergi pada 12 - 23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Supadio. Selain itu, dua penerbangan rute Singapura - Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan karena kondisi asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Sementara itu, sektor penerbangan perintis mencatat 22 pembatalan pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo. Pembatalan tersebut terjadi di empat wilayah koordinasi, yakni Singkep sebanyak enam penerbangan, Kuala Pembuang empat penerbangan, Tanah Merah enam penerbangan, dan Gorontalo enam penerbangan.
Penerbangan perintis berperan menghubungkan sejumlah daerah yang akses transportasinya terbatas. Karena itu, pembatalan di sektor ini perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat dan distribusi barang yang bergantung pada layanan udara.
Di luar dampak karhutla, Kemenhub juga mencatat 20 penerbangan domestik berjadwal dibatalkan akibat faktor lain. Penyebabnya meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kegiatan perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Salah satu langkahnya adalah menerapkan Low Visibility Procedures (LVP), yaitu prosedur operasional untuk kondisi jarak pandang rendah, bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pengelola bandara juga diminta menerbitkan NOTAM atau pemberitahuan resmi terkait kondisi dan informasi operasional penerbangan yang perlu diketahui pihak terkait. Selain itu, kesiagaan di sisi udara harus ditingkatkan agar operasional dapat disesuaikan dengan kondisi aktual.
Pelayanan terhadap penumpang di terminal turut menjadi perhatian. Pengelola bandara diminta mengoptimalkan penyampaian informasi perubahan penerbangan serta menyediakan masker bagi penumpang di wilayah terdampak.
Koordinasi dilakukan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X bersama pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait lainnya.
Bandar udara di wilayah terdampak mendukung operasi pemadaman dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter, memberikan prioritas slot penerbangan, serta menyiapkan posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya meliputi pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa bandar udara tidak hanya perlu menjaga kelancaran transportasi penumpang, tetapi juga mendukung operasi penanggulangan kebakaran. Di saat yang sama, keselamatan penerbangan komersial tetap harus dijaga ketika asap mengganggu jarak pandang.
Sebelum berangkat menuju bandara, calon penumpang disarankan memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai masing-masing dan memperhatikan pengumuman dari pengelola bandar udara.
Dengan jumlah penerbangan terdampak yang terus bertambah, pemantauan kondisi cuaca dan penyampaian informasi yang akurat menjadi bagian penting dari mitigasi.
Pemerintah dan operator penerbangan diharapkan terus menyesuaikan langkah operasional berdasarkan kondisi lapangan, dengan keselamatan sebagai prioritas utama.