Topikseru.com - Pengacara Kamarudin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari. Namanya dikenal luas oleh masyarakat setelah mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Kabar meninggalnya Kamarudin disampaikan oleh rekan sesama pengacara, Martin Lukas Simanjuntak, yang juga pernah mendampingi keluarga Brigadir J dalam perkara tersebut.
Martin membenarkan kabar duka itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia mengatakan Kamarudin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni.
Baca Juga:
"Benar beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni," ujar Martin.
Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita Kamarudin. Namun, ia menyebut rekannya tersebut telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir.
"Saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah," tuturnya.
Informasi tersebut menjelaskan riwayat perawatan yang diketahui Martin. Meski demikian, belum ada keterangan yang memastikan penyakit tertentu sebagai penyebab meninggalnya Kamarudin.
Martin menyampaikan bahwa keputusan mengenai pemakaman belum ditetapkan saat memberikan keterangan kepada media.
"Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga," ujarnya.
Dengan demikian, informasi mengenai waktu dan lokasi pemakaman masih perlu menunggu pengumuman lebih lanjut dari keluarga atau pihak yang mewakili mereka.

Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat luas dan berkembang menjadi salah satu perkara hukum yang banyak disorot di Indonesia.
Dalam prosesnya, Kamarudin tampil sebagai salah satu kuasa hukum keluarga korban yang menyampaikan pandangan serta memperjuangkan kepentingan keluarga di hadapan publik.
Keterlibatannya dalam perkara itu membuat sosok Kamarudin semakin dikenal, tidak hanya di kalangan hukum, tetapi juga oleh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Sejak saat itu, namanya kerap dikaitkan dengan perjuangan hukum keluarga Brigadir J. Perannya dalam perkara tersebut menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan profesionalnya yang dikenal publik.
Beredarnya foto tersebut membuat kondisi kesehatan pengacara itu mendapat perhatian masyarakat. Namun, foto yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan diagnosis atau penyebab meninggal dunia.
Informasi mengenai kondisi kesehatannya yang diketahui dari keterangan Martin adalah bahwa Kamarudin telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Adapun rincian medis serta penyebab kematiannya belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Karena itu, informasi mengenai kepergian Kamarudin perlu merujuk pada pernyataan pihak yang dapat dikonfirmasi, bukan spekulasi yang berkembang di media sosial.
Bagi masyarakat yang mengikuti kasus Brigadir J, Kamarudin dikenal sebagai sosok yang mendampingi keluarga korban dalam proses hukum tersebut.
Sementara bagi rekan-rekannya, kabar meninggalnya Kamarudin menjadi berita duka yang disampaikan oleh orang-orang yang pernah bekerja bersamanya.
Hingga informasi ini disusun, jenazah Kamarudin direncanakan disemayamkan di Rumah Duka Ukrida, sedangkan jadwal pemakaman masih menunggu keputusan keluarga.
Informasi lebih lanjut mengenai prosesi pemakaman maupun keterangan resmi terkait penyebab meninggal dunia masih perlu menunggu penjelasan dari keluarga atau pihak berwenang.