Rabu, 07 Oktober 2026

PSI Benarkan Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara Semalam

Agus Supratman - Rabu, 07 Oktober 2026 15:40 WIB
PSI Benarkan Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Kertanegara Semalam
Sumber: Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden
Jokowi, Prabowo dan Gibran saat menikmati parade kebudayaan HUT RI 2026.

Topikseru.com, Jakarta - Ketua Bidang Politik DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus membenarkan pertemuan Presiden ketujuh RI Joko Widodo dan Presiden Prabowo pada Selasa (6/10/2026) malam. Ia menyebut pertemuan itu terjadwal di kediaman Prabowo, Kertanegara.

"Ya betul, makan malam beliau berdua," ujar Bestari saat dihubungi pada Rabu (7/10).

Pertemuan malam itu bertepatan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan soal syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.

Baca Juga:

Bestari membantah adanya obrolan terkait hal tersebut pada pertemuan Jokowi dan Prabowo. Menurutnya, persoalan Ijazah Gibran terlalu sepele dibandingkan persoalan lain yang lebih genting.

"Kalaupun diobrolin ya terlalu kecil mengobrolkan soal itu dibandingkan permasalahan-permasalahan persoalan bangsa yang mereka diskusikan, gitu loh," kata Bestari.

Ia menyebut pertemuan Jokowi dan Prabowo ini utamanya adalah berdiskusi persoalan negara, bukan terkait dengan gugatan terhadap ijazah Wakil Presiden Gibran.

"Diskusinya pasti soal kebangsaan bukan soal-soal gugatan para pihak yang enggak jelas itu," ucap Bestari.

Kendati demikian, Bestari tidak menyanggah jika ada perbincangan soal gugatan terhadap Ijazah Gibran meski hanya sebagai sisipan.

"Saya kira Pak Prabowo dan Pak Jokowi itu diskusinya masalah-masalah persoalan bangsa lah, gitu loh. Ya kalaupun ada mungkin itu terselip, tetapi bukan itu yang utama lah," kata Bestari.

Sebelumnya, beredar kabar Jokowi dan Prabowo melaksanakan pertemuan di Hambalang, kediaman Prabowo. Setelah dikonfirmasi, pertemuan tersebut dilaksanakan di kediaman Prabowo yang berada di Kertanegara.

Pertemuan itu bertepatan dengan hasil pembacaan putusan MK terhadap gugatan syarat pendidikan Gibran yang dianggap tidak memiliki ijazah setara SMA/SMK.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI dan Polri di Istana
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Ini Putusannya
Jelang Putusan, Prabowo Serahkan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK
KPK Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, Pendalaman Kasus HGB Summarecon Terus Berlanjut
Prabowo Minta TNI Tinggalkan Sistem Berbasis Senioritas: Prestasi Jadi Ukuran
Prabowo Naik Maung MV3 Periksa 3.378 Pasukan di HUT ke-81 TNI