Rabu, 21 Oktober 2026

Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan

Muchlis - Rabu, 21 Oktober 2026 18:42 WIB
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan
Prabowo menyebut karhutla sebagai terorisme lingkungan

Topikseru.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk korporasi. Ia menegaskan, praktik pembakaran lahan secara sengaja tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa karena dampaknya dapat mengancam kesehatan masyarakat luas.

Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti temuan di lapangan yang menurutnya mengindikasikan adanya campur tangan manusia dalam sejumlah peristiwa karhutla.

Presiden bahkan menyebut pembakaran hutan dan lahan secara sengaja sebagai bentuk "terorisme lingkungan" karena berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Baca Juga:

"Karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperketat penanganan karhutla, terutama terhadap dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja demi kepentingan tertentu.

Prabowo Kerahkan Polisi hingga BIN Usut Dugaan Karhutla

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Prabowo memerintahkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus karhutla. Upaya itu juga akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Intelijen Negara (BIN).

Pemerintah ingin memastikan penyebab kebakaran terungkap, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam aktivitas pembakaran lahan.

Menurut Prabowo, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kejadian karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait menangani persoalan tersebut secara serius.

"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas," tuturnya.

Pelibatan sejumlah lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat pengusutan. Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Perusahaan Terbukti Melanggar Bisa Kehilangan Izin

Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperlakukan karhutla sebagai persoalan rutin yang cukup ditangani ketika api muncul. Ia menyatakan perusahaan yang terbukti melanggar hukum dapat menghadapi pencabutan izin usaha.

Ancaman tersebut menempatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan sebagai persoalan penting bagi perusahaan yang beroperasi di sektor berbasis lahan dan sumber daya alam.

Meski demikian, dugaan keterlibatan korporasi tidak serta-merta membuktikan kesalahan perusahaan tertentu. Penindakan harus mengikuti proses hukum dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah pemerintah selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama terkait transparansi hasil penyelidikan, penegakan sanksi, serta upaya mencegah kebakaran berulang.

Prabowo Singgung Perusahaan Asing yang Terlibat

Dalam pernyataannya, Prabowo turut menyinggung perusahaan asing yang diduga terlibat dalam persoalan karhutla. Ia menyatakan pemerintah akan membuka keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut apabila waktunya tiba.

"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," kata Prabowo.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin menelusuri dugaan keterlibatan pelaku tanpa membatasi pengusutan pada perusahaan domestik.

Namun, identitas perusahaan yang dimaksud dan bukti keterlibatannya perlu dijelaskan melalui hasil penyelidikan resmi.

Karhutla Bukan Hanya Masalah Lingkungan

Kebakaran hutan dan lahan berpotensi menimbulkan dampak yang melampaui kerusakan vegetasi. Asap kebakaran dapat memperburuk kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Dampaknya juga dapat menjalar ke sektor pendidikan, transportasi, pertanian, serta kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan dua langkah yang berjalan bersamaan: pemadaman dan pencegahan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar.

Pernyataan Prabowo menjadi penegasan bahwa pemerintah berencana meningkatkan penindakan terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan.

Publik kini menanti tindak lanjutnya, termasuk hasil penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan korporasi dan penerapan sanksi apabila pelanggaran terbukti di pengadilan atau melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Prabowo Sebut Swasembada Pangan Jadi Benteng Indonesia Hadapi Krisis Global
Prabowo Geram Kekayaan Negara Terus Mengalir ke Luar Negeri, Singgung Praktik Penipuan
Kemenkes: 314 Ribu Warga Sakit ISPA di Wilayah Terpapar Karhutla, 70 Ribu Balita Terdampak
Konten Karhutla Kena Shadowban Instagram? Komdigi Bantah Batasi
Muhammadiyah: Pemerintah Tindak Tegas Korporasi Penyebab Karhutla
Prabowo Setuju Kajian Revisi Definisi Korupsi, DEN Soroti Risiko Hukum bagi Dunia Usaha