Selasa, 06 Oktober 2026

NTP Sumut Naik 0,64 Persen, Cabai hingga Sawit Jadi Penopang Pendapatan Petani

Muchlis - Selasa, 06 Oktober 2026 17:55 WIB
NTP Sumut Naik 0,64 Persen, Cabai hingga Sawit Jadi Penopang Pendapatan Petani
NTP Sumut September 2026 naik didorong harga cabai, sawit dan komoditas pertanian

Topikseru.com, Medan - Kinerja ekonomi petani di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan perbaikan pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,64 persen secara bulanan menjadi 157,97.

Kenaikan tersebut terjadi ketika harga yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan kenaikan harga yang harus mereka bayarkan untuk kebutuhan konsumsi maupun produksi.

Selain NTP, indikator Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga mengalami penguatan. Pada September, NTUP Sumut mencapai 163,85 atau tumbuh 1,24 persen dibandingkan Agustus 2026.

Baca Juga:

Pergerakan dua indikator tersebut memberikan gambaran bahwa tekanan biaya yang dihadapi petani masih dapat diimbangi oleh peningkatan penerimaan dari hasil pertanian.

Harga Komoditas Jadi Motor Kenaikan NTP

Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumut Dadan Supriadi mengatakan, kenaikan NTP tidak terlepas dari meningkatnya indeks harga yang diterima petani (It).

Pada September 2026, indeks tersebut berada di level 202,97 dan meningkat 1,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sejumlah komoditas menjadi penyumbang kenaikan harga yang diterima petani. Di antaranya cabai rawit, karet, tomat, kelapa sawit, dan biji kakao.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga komoditas pertanian masih menjadi faktor penting dalam menentukan daya tukar petani di Sumut.

"NTP Sumut pada September yaitu 157,97 atau meningkat 0,64 persen, dan NTUP 163,85 atau naik 1,24 persen dibandingkan Agustus," ujar Dadan dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa (6/10/2026).

Biaya yang Dibayar Petani Ikut Naik

Di sisi lain, petani tetap menghadapi kenaikan sejumlah biaya.

BPS Sumut mencatat indeks harga yang dibayar petani (Ib) mencapai 124,63 atau naik 0,24 persen secara bulanan.

Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi biaya upah menanam, sewa traktor, dan bensin.

Artinya, kenaikan pendapatan petani belum sepenuhnya lepas dari tekanan biaya operasional. Namun, laju kenaikan harga yang diterima petani masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang harus dibayar.

Perbedaan laju tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong NTP Sumut September 2026 ke level yang lebih tinggi.

Hortikultura Jadi Subsektor yang Menonjol

Jika dilihat berdasarkan subsektor, perbaikan NTP tidak terjadi secara merata.

Salah satu subsektor yang mencatat kenaikan cukup tinggi adalah tanaman hortikultura, dengan indeks mencapai 102,88 atau tumbuh 4,84 persen dibandingkan Agustus.

Kenaikan juga terjadi pada subsektor peternakan yang tercatat tumbuh 1,73 persen, serta perkebunan rakyat yang meningkat 0,76 persen.

Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa komoditas hortikultura menjadi salah satu sumber penguatan terbesar dalam NTP Sumut pada September.

NTUP Naik, Efisiensi Usaha Petani Ikut Disorot

Selain NTP, BPS juga mencatat peningkatan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sebesar 1,24 persen menjadi 163,85.

Berbeda dengan NTP yang turut memperhitungkan kebutuhan konsumsi rumah tangga petani, NTUP lebih berkaitan dengan kemampuan penerimaan usaha pertanian dalam menghadapi biaya produksi dan penambahan barang modal.

Kenaikan NTUP menunjukkan bahwa peningkatan harga yang diterima petani masih lebih kuat dibandingkan kenaikan biaya yang berkaitan dengan kegiatan produksi.

BPS mencatat indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) berada di level 124,63 dan meningkat 0,24 persen.

Komponen yang memberikan kontribusi antara lain harga kalium, upah pemanenan, bensin, serta biaya sewa traktor.

Cabai dan Sawit Masih Jadi Penopang

Dari sisi penerimaan, sejumlah komoditas menjadi penopang utama peningkatan indeks harga yang diterima petani.

Cabai rawit dan tomat menjadi komoditas hortikultura yang berkontribusi terhadap kenaikan. Sementara pada sektor perkebunan, kelapa sawit dan biji kakao turut memberikan dorongan terhadap penerimaan petani.

Pergerakan harga komoditas tersebut menjadi penting bagi perekonomian Sumut karena sektor pertanian memiliki keterkaitan langsung dengan pendapatan masyarakat pedesaan dan aktivitas ekonomi di daerah.

Ketika harga jual komoditas meningkat lebih cepat daripada biaya produksi, ruang usaha petani menjadi relatif lebih baik.

Apa Arti Kenaikan NTP bagi Petani Sumut?

Kenaikan NTP sebesar 0,64 persen pada September menunjukkan adanya peningkatan kemampuan tukar hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani.

Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh petani otomatis mengalami peningkatan pendapatan dalam besaran yang sama.

Perbedaan komoditas, subsektor, biaya produksi, volume panen, serta harga di tingkat petani dapat membuat kondisi masing-masing pelaku usaha pertanian berbeda.

Karena itu, kenaikan NTP dan NTUP Sumut lebih tepat dibaca sebagai indikator agregat mengenai perkembangan daya tukar dan kondisi usaha pertanian secara keseluruhan.

Tantangan Berikutnya Ada di Biaya Produksi

Penguatan NTP dan NTUP pada September menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian Sumut. Namun, kenaikan biaya produksi tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Harga bahan bakar, upah tenaga kerja, pupuk atau input pertanian, serta biaya penggunaan alat dan mesin dapat memengaruhi keuntungan petani apabila meningkat lebih cepat dibandingkan harga jual hasil panen.

Dengan kondisi tersebut, keberlanjutan kenaikan NTP Sumatera Utara ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan harga komoditas menjaga penerimaan petani sekaligus pengendalian biaya produksi.

Untuk sementara, data BPS September 2026 menunjukkan bahwa harga yang diterima petani Sumut masih tumbuh lebih cepat daripada biaya yang mereka keluarkan, sehingga NTP dan NTUP sama-sama mencatat pertumbuhan secara bulanan.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait