Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Perempuan Pedesaan 2026, Ada 912 Ribu Perempuan Bekerja di Sektor Pertanian Sumut

Rizky Aisyah - Kamis, 15 Oktober 2026 13:55 WIB
Hari Perempuan Pedesaan 2026, Ada 912 Ribu Perempuan Bekerja di Sektor Pertanian Sumut
Pixby.com
Seorang ibu menanam padi di area persawahan. Perempuan pedesaan memiliki peran penting dalam sektor pertanian, mulai dari menanam hingga membantu menjaga ketersediaan pangan bagi keluarga dan masyarakat.

Topikseru.com -Setiap 15 Oktober, dunia memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional atau International Day of Rural Women. Peringatan ini menjadi momentum untuk melihat peran perempuan dalam menjaga ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi masyarakat pedesaan.

Di Sumatera Utara, kontribusi perempuan dalam sektor pertanian terlihat dari data ketenagakerjaan yang diterbitkan Kementerian Pertanian. Pada Agustus 2025, tercatat sebanyak 911.776 perempuan berusia 15 tahun ke atas bekerja di sektor pertanian dalam arti sempit.

Angka tersebut setara dengan sekitar 912 ribu orang. Memasuki 2026, data ini dapat menjadi gambaran mengenai besarnya keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian Sumatera Utara, meskipun belum menunjukkan jumlah terbaru pada tahun berjalan.

Baca Juga:

Hampir 912 Ribu Perempuan Bekerja di Sektor Pertanian

Berdasarkan publikasi Statistik Tenaga Kerja Sektor Pertanian dari Kementerian Pertanian, jumlah perempuan berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian dalam arti sempit di Sumatera Utara mencapai 911.776 orang pada Agustus 2025.

Sebelumnya, jumlah tersebut tercatat sebanyak 745.664 orang pada Februari 2025. Sementara itu, pada Agustus 2024 jumlahnya mencapai 927.702 orang.

Perbedaan angka antarperiode tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Data ini merupakan hasil survei ketenagakerjaan pada waktu yang berbeda sehingga tidak bisa langsung diartikan sebagai pertambahan atau pengurangan jumlah perempuan yang bekerja secara permanen.

Untuk menggambarkan kondisi 2026 secara lebih akurat, diperlukan data ketenagakerjaan terbaru yang merinci jumlah pekerja berdasarkan jenis kelamin, provinsi, dan lapangan pekerjaan. Karena itu, angka hampir 912 ribu orang tetap merujuk pada Agustus 2025.

Istilah sektor pertanian dalam arti sempit juga memiliki cakupan tersendiri dalam statistik Kementerian Pertanian. Angka tersebut tidak bisa langsung disamakan dengan seluruh perempuan yang bekerja dalam industri pangan, perdagangan hasil pertanian, atau usaha pengolahan produk pertanian.

Perempuan Ikut Menggerakkan Ekonomi Pedesaan

Pekerjaan perempuan di sektor pertanian tidak selalu terbatas pada kegiatan menanam dan memanen. Dalam berbagai usaha pertanian, perempuan juga dapat terlibat dalam pemilahan hasil panen, pengelolaan produksi, pengolahan bahan pangan, hingga pemasaran produk.

Kegiatan tersebut memiliki peran dalam rantai ekonomi pertanian. Hasil panen yang diolah menjadi produk siap konsumsi, misalnya, dapat memiliki nilai jual berbeda dibandingkan ketika dijual sebagai bahan mentah.

Di Sumatera Utara, peluang pengembangan usaha berbasis hasil pertanian dapat disesuaikan dengan potensi komoditas di setiap daerah. Perempuan yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga berpeluang mengembangkan usaha rumahan maupun produk lokal.

Namun, besarnya jumlah perempuan yang bekerja di sektor pertanian belum cukup untuk mengetahui berapa banyak dari mereka yang menjalankan usaha sendiri, menjadi buruh tani, atau bekerja sebagai pekerja keluarga. Untuk mengetahui pembagian tersebut secara lebih rinci, diperlukan data berdasarkan status pekerjaan dan jenis kegiatan ekonomi.

Tantangan yang Masih Dihadapi Perempuan Pedesaan

Besarnya keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian juga perlu diikuti dengan perhatian terhadap akses ekonomi dan perlindungan kerja.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti bahwa perempuan pedesaan di berbagai negara masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses terhadap lahan, pembiayaan, teknologi, pasar, serta layanan publik.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kesempatan perempuan untuk mengembangkan usaha dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari pekerjaan mereka.

Dalam konteks Sumatera Utara, akses terhadap pelatihan, modal usaha, teknologi pertanian, dan pemasaran produk menjadi beberapa aspek yang relevan untuk dikaji lebih lanjut. Namun, kondisi khusus perempuan pekerja pertanian di daerah ini tetap perlu didukung data lokal agar kesimpulan yang diambil tidak sekadar mengikuti gambaran global.

Memasuki 2026, pembaruan data mengenai pekerja perempuan dapat membantu melihat perkembangan keterlibatan mereka di sektor pertanian. Data tersebut juga penting untuk memahami status pekerjaan, tingkat kesejahteraan, serta kebutuhan dukungan bagi perempuan yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan pertanian.

Mengapa Hari Perempuan Pedesaan Diperingati Setiap 15 Oktober?

Hari Perempuan Pedesaan Internasional diperingati setiap 15 Oktober untuk mengakui kontribusi perempuan pedesaan terhadap pembangunan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan keluarga.

Peringatan ini juga mendorong perhatian terhadap kesetaraan kesempatan bagi perempuan dalam memperoleh sumber daya ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Bagi Sumatera Utara, data hampir 912 ribu perempuan yang bekerja di sektor pertanian pada Agustus 2025 menjadi salah satu gambaran mengenai besarnya keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi tersebut.

Angka ini bukan jumlah seluruh perempuan yang tinggal di pedesaan dan bukan pula jumlah petani perempuan pemilik lahan. Data tersebut secara khusus mencakup perempuan berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian dalam arti sempit.

Pada Hari Perempuan Pedesaan Internasional 2026, perhatian terhadap perempuan di sektor pertanian dapat menjadi kesempatan untuk melihat lebih jauh bagaimana mereka bekerja, mengembangkan usaha, serta memperoleh akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi.

Pengakuan terhadap peran perempuan pedesaan tidak cukup berhenti pada angka statistik. Dukungan terhadap kesempatan kerja, perlindungan, dan pengembangan usaha juga penting agar kontribusi mereka dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga dan perekonomian daerah.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Bikin Baper! 5 Lagu Batak Romantis yang Cocok untuk Temani Kisah Cinta, Ada Rilisan Terbaru 2026
Kelahiran di Usia Remaja Masih Jadi Perhatian, Bagaimana Kondisi Sumatera Utara?
Andaliman, Rempah Khas Batak yang Tembus Pasar Ekspor, Mengapa Potensinya Belum Maksimal?
Perceraian di Sumatera Utara: Ini Data 2025 dan Perkembangan Kasus pada 2026
Pemkot Medan Kejar Target Bedah 898 Rumah pada 2026
Dari Wajah Baby Soso yang Terekspos hingga Akun Threads Dikunci, Ini Rentetan Polemik Maia Estianty