Topikseru.com -Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan pernah menjadi bagian kelam sejarah Sumatera Utara. Pada 26 September 1997, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 152 jatuh di kawasan Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, saat hendak mendarat di Bandara Polonia, Medan.
Kecelakaan tersebut menewaskan seluruh 234 orang di dalam pesawat, terdiri dari 222 penumpang dan 12 awak. Hingga kini, tragedi GA 152 dikenal sebagai kecelakaan penerbangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa gangguan jarak pandang dapat menambah risiko dalam penerbangan.
Kabut Asap Menyelimuti Medan pada 1997
Baca Juga:
Pada September 1997, kebakaran hutan dan lahan meluas di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera. Asap dari kebakaran tersebut menyebar hingga mengganggu jarak pandang di berbagai daerah.
Kondisi itu turut memengaruhi penerbangan menuju Medan. Berdasarkan laporan investigasi kecelakaan GA 152, informasi cuaca yang tersedia sebelum penerbangan menyebutkan jarak pandang di Medan sekitar 1.000 meter akibat asap. Laporan juga mencatat adanya informasi operasional mengenai jarak pandang aktual yang hanya sekitar 400 meter, lebih rendah daripada batas minimum yang dipersyaratkan untuk pendekatan pendaratan di landasan pacu 05.
Situasi tersebut membuat proses pendekatan pesawat menuju Bandara Polonia berlangsung dalam kondisi yang menantang. Namun, kabut asap bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan dalam memahami penyebab kecelakaan ini.
Kronologi Jatuhnya Garuda GA 152 di Sibolangit
Garuda Indonesia GA 152 menggunakan pesawat Airbus A300-B4 dalam penerbangan dari Jakarta menuju Medan pada Jumat, 26 September 1997.
Ketika mendekati tujuan, pesawat berkomunikasi dengan pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Controller (ATC) untuk mendapatkan arahan menuju landasan pacu.
Dalam tahap pendekatan tersebut, terjadi kebingungan dalam komunikasi mengenai arah belokan pesawat. Awak pesawat dan petugas pengatur lalu lintas udara sempat mengalami ketidaksesuaian pemahaman atas instruksi arah penerbangan.
Pesawat kemudian menabrak kawasan berbukit di Desa Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi kecelakaan berada tidak jauh dari wilayah Medan jika dibandingkan dengan jarak antarkota pada umumnya, tetapi medan di sekitar lokasi menyulitkan proses pencarian dan penanganan korban.
Harian Kompas yang terbit pada 27 September 1997 memberitakan bahwa seluruh penumpang dan awak pesawat meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Bukan Hanya karena Kabut Asap
Kabut asap sering dikaitkan dengan tragedi GA 152 karena kondisi jarak pandang yang buruk saat pesawat mendekati Bandara Polonia. Meski demikian, penyebab kecelakaan tidak tepat jika disederhanakan hanya sebagai akibat asap.
Laporan akhir investigasi yang diterbitkan pada 2004 oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menguraikan sejumlah persoalan dalam penerbangan tersebut. Selain kondisi jarak pandang, investigasi membahas komunikasi antara awak pesawat dan ATC, pelaksanaan instruksi arah, serta aspek navigasi dan keselamatan penerbangan.
Dengan demikian, tragedi ini perlu dipahami sebagai kecelakaan yang melibatkan sejumlah faktor operasional dalam situasi penerbangan dengan jarak pandang terbatas.
Tragedi yang Membekas dalam Sejarah Sumatera Utara
Kecelakaan Garuda GA 152 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga 234 orang yang berada di dalam pesawat. Peristiwa ini juga menjadi bagian penting dalam sejarah keselamatan penerbangan Indonesia.
Dua kecelakaan besar pada 1997, yakni Garuda Indonesia GA 152 di Sumatera Utara dan SilkAir MI 185 di Sumatera Selatan, turut mendorong urgensi pembentukan lembaga investigasi kecelakaan transportasi yang permanen dan profesional. KNKT kemudian dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999.
Lebih dari dua dekade setelah kejadian, tragedi GA 152 tetap relevan untuk dikenang ketika membahas kebakaran hutan dan lahan. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas transportasi dan meningkatkan risiko keselamatan.
Peristiwa di Sibolangit ini menjadi pengingat bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan mencegah api meluas. Kualitas udara, jarak pandang, kesiapan operasional, dan keselamatan masyarakat juga menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.