Rabu, 21 Oktober 2026

Waspada! 7 Modus Penipuan Digital yang Mengintai Jelang Akhir Tahun

Rizky Aisyah - Rabu, 21 Oktober 2026 13:55 WIB
Waspada! 7 Modus Penipuan Digital yang Mengintai Jelang Akhir Tahun
Bank Mayapada
Ilustrasi penipuan digital melalui ponsel yang dapat menyasar pengguna lewat tautan palsu, tawaran investasi, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.

Topikseru.com - Menjelang akhir tahun, masyarakat perlu lebih waspada saat bertransaksi dan beraktivitas di ruang digital. Berbagai penawaran belanja, promo, pekerjaan sampingan, hingga investasi dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan.

Modusnya pun semakin beragam. Pelaku tidak hanya mengandalkan pesan singkat dan telepon, tetapi juga memanfaatkan tautan palsu, aplikasi berbahaya, serta identitas lembaga atau perusahaan yang ditiru agar terlihat meyakinkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mengenali berbagai bentuk penipuan atau scam dan memahami langkah perlindungan diri. OJK juga menyediakan kanal Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk menerima laporan penipuan transaksi keuangan. Baca informasi OJK tentang kewaspadaan terhadap penipuan.

Baca Juga:

Lantas, apa saja modus penipuan digital yang perlu diwaspadai menjelang akhir tahun? Berikut tujuh di antaranya.

1. Penipuan Berkedok Promo dan Diskon Besar

Momen akhir tahun identik dengan berbagai promo belanja, diskon produk, dan penawaran harga khusus. Situasi ini bisa dimanfaatkan pelaku untuk membuat toko online palsu yang menawarkan barang dengan harga jauh di bawah pasaran.

Korban biasanya diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui rekening pribadi atau metode pembayaran yang sulit ditelusuri. Setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak dikirim dan penjual menghilang.

Agar tidak terjebak, periksa reputasi toko, ulasan pembeli, serta alamat situs sebelum bertransaksi. Jangan mudah tergiur harga yang tidak masuk akal dan utamakan metode pembayaran yang menyediakan perlindungan pembeli.

2. Phishing Lewat Tautan Palsu

Phishing merupakan upaya menipu korban agar menyerahkan informasi sensitif melalui situs, pesan, atau halaman login palsu.

Pelaku dapat menyamar sebagai bank, dompet digital, perusahaan ekspedisi, maupun layanan populer lainnya. Pesan yang dikirim biasanya berisi peringatan akun bermasalah, hadiah, tagihan, atau permintaan verifikasi data.

Ketika korban mengeklik tautan dan memasukkan informasi, data tersebut berpotensi dicuri untuk mengambil alih akun atau melakukan transaksi tanpa izin.

Cara menghindarinya: jangan membuka tautan mencurigakan, periksa alamat situs secara teliti, dan akses layanan melalui aplikasi atau situs resmi yang diketik sendiri.

3. File APK Berbahaya yang Menyamar sebagai Undangan atau Resi Paket

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pengiriman file aplikasi Android atau APK melalui pesan pribadi.

Pelaku dapat menyamarkan file sebagai undangan pernikahan digital, foto paket, dokumen tagihan, atau informasi pengiriman barang. Korban kemudian dibujuk untuk mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.

Aplikasi berbahaya dapat meminta izin akses yang tidak semestinya dan berpotensi mencuri data atau informasi keuangan, bergantung pada kemampuan aplikasi serta izin yang diberikan.

Jangan memasang file APK dari sumber yang tidak tepercaya. Jika menerima file mencurigakan, konfirmasikan kepada pengirim melalui saluran lain sebelum membukanya. Hindari memberikan izin akses SMS, notifikasi, atau aksesibilitas kepada aplikasi yang tidak jelas fungsinya.

4. Penipuan Lowongan Kerja dengan Sistem Deposit

Tawaran pekerjaan sampingan yang menjanjikan penghasilan besar dalam waktu singkat juga perlu dicermati.

Pelaku biasanya menawarkan pekerjaan sederhana, seperti memberi ulasan produk, menyukai unggahan, menonton iklan, atau menyelesaikan tugas melalui aplikasi. Pada tahap awal, korban mungkin memperoleh komisi kecil untuk membangun kepercayaan.

Setelah itu, korban diminta menyetor uang atau melakukan deposit dengan janji memperoleh komisi lebih besar. Ketika nominal setoran meningkat, uang korban dapat tertahan dan tidak bisa ditarik.

OJK pernah mengidentifikasi modus jasa periklanan berbasis deposit sebagai salah satu bentuk aktivitas keuangan ilegal yang perlu diwaspadai. Simak keterangan OJK mengenai temuan aktivitas ilegal pada 2026.

Ingat, jangan menyetor uang hanya untuk mendapatkan pekerjaan atau membuka komisi yang dijanjikan perekrut yang belum terverifikasi.

5. Investasi Bodong dengan Janji Keuntungan Pasti

Modus investasi ilegal sering menggunakan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, bahkan menjanjikan penghasilan tetap tanpa risiko.

Pelaku dapat memanfaatkan grup percakapan, media sosial, atau testimoni yang belum tentu asli untuk meyakinkan calon korban. Ada pula skema yang meminta anggota merekrut orang lain agar keuntungan terlihat terus bertambah.

Sebelum menanamkan uang, periksa legalitas pihak yang menawarkan investasi melalui otoritas resmi sesuai jenis produknya. Pahami pula cara kerja investasi, sumber keuntungan, biaya, serta risikonya.

Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan tangkapan layar saldo, testimoni, atau klaim bahwa investasi tersebut pasti menghasilkan keuntungan.

6. Penipuan Mengatasnamakan Bank, Kurir, atau Instansi Pemerintah

Pelaku bisa menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau aplikasi pesan dengan mengaku sebagai petugas bank, kurir, maupun perwakilan instansi pemerintah.

Alasannya beragam, mulai dari transaksi mencurigakan, paket tertahan, pembaruan data, hingga bantuan sosial. Korban kemudian diminta memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau mengeklik tautan tertentu.

Padahal, informasi rahasia tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun atau menyetujui transaksi.

Jika menerima panggilan yang mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi penelepon. Akhiri komunikasi dan hubungi lembaga terkait melalui nomor atau kanal resmi yang ditemukan secara mandiri.

Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada orang lain, termasuk seseorang yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan.

7. Penipuan Berkedok Pemulihan Uang Korban

Masyarakat yang sudah kehilangan uang akibat penipuan juga berisiko menjadi sasaran berikutnya.

Dalam modus recovery scam, pelaku mengaku dapat mengembalikan uang yang hilang. Mereka bisa menyamar sebagai petugas, pengacara, atau pihak yang mengaku memiliki akses untuk memulihkan dana korban.

Korban kemudian diminta membayar biaya administrasi, pajak, atau biaya pencairan terlebih dahulu. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku kembali menghilang.

Jika menjadi korban penipuan transaksi keuangan, segera hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran untuk meminta penanganan. Laporkan pula melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di https://iasc.ojk.go.id.

Jangan percaya pada pihak yang menjamin uang pasti kembali dengan meminta transfer tambahan. Waspadai juga orang yang mengaku sebagai petugas resmi tetapi meminta PIN atau kode OTP.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Menjadi Korban Penipuan Digital?

Jika merasa telah memberikan data pribadi atau mengirim uang kepada pelaku, jangan menunda tindakan. Lakukan langkah berikut:

1. Hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran. Laporkan transaksi mencurigakan dan tanyakan langkah untuk mengamankan rekening atau akun.

2. Segera laporkan melalui IASC. Siapkan bukti transfer, nomor rekening tujuan, kronologi kejadian, dan percakapan dengan pelaku. Pelaporan dapat membantu proses penanganan, tetapi tidak menjamin dana pasti kembali.

3. Amankan akun digital. Ganti kata sandi dari perangkat yang aman, keluarkan sesi login yang tidak dikenal, dan aktifkan autentikasi dua faktor.

4. Hapus aplikasi mencurigakan dengan hati-hati. Jika terlanjur memasang APK berbahaya, putuskan koneksi jika diperlukan dan gunakan perangkat lain yang aman untuk mengamankan akun keuangan.

5. Simpan semua bukti. Jangan menghapus pesan, nomor telepon, tautan, bukti transaksi, atau identitas rekening yang berkaitan dengan kejadian.

6. Laporkan kepada pihak berwenang bila diperlukan. Gunakan kanal pengaduan resmi dan jangan membayar pihak yang menjanjikan pemulihan dana secara instan.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula upaya penanganan dapat dimulai. Namun, hasil pemblokiran rekening maupun pengembalian dana bergantung pada kondisi kasus dan proses penanganannya.

Tips Melindungi Diri dari Penipuan Digital

Selain mengenali modusnya, masyarakat perlu membiasakan diri menjaga keamanan saat menggunakan layanan digital.

• Jangan mudah percaya pada pesan yang mendesak untuk segera mentransfer uang.

• Periksa identitas pengirim dan alamat situs sebelum mengeklik tautan.

• Jangan membagikan OTP, PIN, kata sandi, atau kode pemulihan akun.

• Hindari memasang aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya.

• Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun penting.

• Aktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia.

• Periksa legalitas penyedia jasa keuangan sebelum menginvestasikan uang.

• Beri tahu keluarga agar tidak mudah percaya pada telepon atau pesan yang mengatasnamakan kerabat dan meminta uang.

Penipuan digital dapat menyasar siapa saja, terutama ketika pelaku memanfaatkan situasi mendesak, iming-iming keuntungan, atau penawaran yang terlihat menguntungkan.

Menjelang akhir tahun, masyarakat perlu lebih teliti saat berbelanja online, mencari pekerjaan sampingan, menerima pesan, maupun melakukan transaksi keuangan.

Jangan terburu-buru mengeklik tautan, mengunduh aplikasi, atau mengirim uang sebelum memeriksa kebenaran informasi. Jika sudah menjadi korban, segera amankan akun dan laporkan kejadian melalui kanal resmi agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Dikira Salju, Ternyata Mineral! Menguak Rahasia Bukit Putih di Pemandian Air Panas Sipoholon
Kota Mana yang Penduduknya Paling Padat? Ini Data BPS 2026 dan Tantangan Transportasinya
Instagram Shadowban Bikin Konten Sepi? Ini 7 Cara Mengatasinya agar Jangkauan Kembali Normal
Saldo Rekening Berkurang Padahal Tidak Belanja? Periksa 7 Hal Ini
Kemiskinan Masih Hantui Sumut, 1,11 Juta Warga Masuk Kategori Miskin
Iran Ancam Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz, Infrastruktur Digital AS Ikut Disorot