Sabtu, 26 September 2026

Bocah 9 Tahun di Medan Marelan Terseret Motor Pencuri Saat Pertahankan Ponsel

Ameq - Senin, 12 Januari 2026 21:22 WIB
Bocah 9 Tahun di Medan Marelan Terseret Motor Pencuri Saat Pertahankan Ponsel
Bocah terseret motor pencuri di Medan saat mempertahankan ponsel yang dicuri pelaku, terekam kamera CCTV di Medan Marelan.

Topikseru.com, Medan – Seorang bocah perempuan bernama Jovinta Vanitan (9), warga Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, mengalami luka-luka setelah terseret sepeda motor pelaku pencurian saat berusaha mempertahankan ponsel miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi di Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, pada Senin (12/1/2026). Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu mengalami luka di bagian kaki dan tangan akibat terseret di aspal.

Ayah korban, Darfan, membenarkan kejadian yang menimpa anaknya. Ia mengatakan insiden itu bermula saat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah mereka dan mengambil ponsel serta uang tunai.

Baca Juga:

“Anak saya melihat pelaku mengambil barang dari dalam rumah. Saat itu pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor,” ujar Darfan.

Melihat pelaku melarikan diri, Jovinta secara spontan berusaha mempertahankan ponselnya. Ia menghampiri pelaku dan memegang bagian belakang jok sepeda motor yang digunakan untuk kabur.

“Pelaku panik lalu langsung tancap gas. Anak saya masih memegang jok belakang hingga akhirnya terseret di jalan,” jelasnya.

Aksi tersebut membuat warga sekitar menyadari kejadian pencurian itu. Merasa ketakutan, pelaku akhirnya mengembalikan ponsel yang sempat diambil. Namun, uang tunai milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

“Ponselnya dikembalikan, tapi uangnya dibawa lari,” tambah Darfan.

Akibat kejadian tersebut, Jovinta mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan langsung mendapat perawatan. Hingga kini, keluarga korban masih mengalami trauma atas peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Hamzar Nodi melalui pesan WhatsApp.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan guna mencegah terulangnya tindak kriminal, khususnya yang melibatkan anak-anak.

Sumber
:
Berita Terkait
Mantan ART di Banda Aceh Diduga Curi Emas Rp 119 Juta, Hasilnya Beli Motor
Eks Sopir Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pembakaran Rumah
Eks Sopir Hakim PN Medan Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Pencurian Emas dan Pembakaran Rumah
Nekat Curi Arsip di Rumah Dinas Kejati Jambi Demi Tebus Ijazah Anak, Kisah Sailan Bikin Haru
Komplotan Curanmor di Medan Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Utama Berinisial T
Komplotan Curanmor di Medan Gagal Beraksi Usai Digagalkan Pekerja Laundry