Rabu, 30 September 2026

KPU Tapteng Akan Terima Kembali Dokumen Masinton-Mahmud

Damai Mendrofa - Kamis, 12 September 2024 22:59 WIB
KPU Tapteng Akan Terima Kembali Dokumen Masinton-Mahmud
Suasana Rakor KPU Tapteng terkait Surat Edaran KPU. Foto: Istimewa
TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, menyatakan akan menerima kembali dokumen dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud. Pernyataan itu, setelah berlangsungnya rapat koordinasi yang dgelar KPU Tapteng. Hadir partai politik, Bawaslu, Forkopimda, serta para bakal pasangan calon, di kantor KPU Tapteng, Kamis (12/9). Rapat tersebut, digelar paska keluarnya Surat Edaran Surat Edaran KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, Rabu (11/9) kemarin. "Kami akan menerima dokumen Paslon (Masinton-Mahmud-red) yang mendaftar di masa perpanjangan,” kata kata Ketua KPU, Wahid Pasaribu. Ia menekankan, soal kapan pihaknya kembali dokumen tersebut, Wahid menyebut masih menunggu hasil koordinasi dengan bakal pasangan calon. “Masalah waktu, kita koordinasikan dulu kepada Paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum menyerahkan berkas pendaftaran," ujar Wahid.
Editor: Muchlis

Sumber
:
Berita Terkait
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya Bungkam Terkait Kebakaran Rumah Ketua KPU
Misteri Kebakaran Rumah Ketua KPU Tapteng Tak Kunjung Terkuak
Ketua KPU Tapteng Ungkap Sosok Diduga Pembakar Rumahnya
Ketua KPU Tapteng Menduga Rumahnya Dibakar OTK: Pelaku Pakai Topeng
Rumah Terbakar saat Bertugas, Ketua KPU Tapteng: Yang Tersisa Hanya Puing
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Ketua KPU Tapteng