Topikseru.com - Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak tajam pada September 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP sebesar US$112,81 per barel, meningkat US$23,38 dibandingkan posisi Agustus 2026 yang tercatat US$89,43 per barel.
Kenaikan tersebut mencerminkan tekanan di pasar minyak global akibat meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan risiko gangguan pasokan.
Ketegangan di Timur Tengah, terutama yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Iran, turut memperbesar kekhawatiran terhadap kelancaran pengiriman minyak melalui Selat Hormuz.
Baca Juga:
Penetapan ICP September 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan harga terjadi seiring penguatan berbagai patokan minyak mentah internasional.
"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional," ujar Laode dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah meningkatkan kekhawatiran terhadap kelancaran ekspor minyak dari kawasan tersebut.
Dia menyebut ekspor minyak mentah melalui rute vital itu sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Situasi tersebut turut memperkuat kekhawatiran pelaku pasar terhadap ketersediaan pasokan.
Tekanan juga muncul setelah serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Salah satu kejadian yang disorot adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi, yang memiliki kapasitas 7 juta barel per hari, sebagai langkah pencegahan menyusul serangan drone.
Gangguan pada jalur distribusi dan fasilitas energi dapat meningkatkan biaya serta risiko pengiriman. Ketika pasokan berpotensi berkurang sementara kebutuhan tetap ada, harga minyak cenderung mendapat tekanan untuk bergerak naik.
Meski demikian, perkembangan harga minyak tidak hanya ditentukan oleh situasi keamanan. Kebijakan produksi negara-negara penghasil minyak, permintaan global, persediaan, dan kondisi ekonomi dunia juga menjadi faktor yang memengaruhi pergerakannya.
Dari data, Dated Brent mencatat kenaikan nominal terbesar, yakni US$25,93 per barel. Sementara itu, ICP Indonesia meningkat lebih dari US$23 per barel dalam satu bulan.
Penguatan pada berbagai acuan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan ICP bukan pergerakan yang berdiri sendiri. Pasar minyak secara luas sedang menghadapi tekanan yang berkaitan dengan risiko pasokan dan situasi geopolitik.
Laode menyebut penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.
OPEC+ merupakan kelompok negara produsen minyak yang berkoordinasi dalam kebijakan produksi. Keputusan kelompok ini dapat memengaruhi jumlah minyak yang tersedia di pasar, meskipun dampak akhirnya juga bergantung pada permintaan dan produksi dari negara lain.
Di sisi lain, gangguan terhadap kilang, terminal ekspor, dan jalur pipa dapat menghambat proses pengolahan maupun distribusi minyak. Jika gangguan terjadi bersamaan di beberapa wilayah, kekhawatiran terhadap ketersediaan pasokan dapat semakin besar.
Kombinasi faktor geopolitik, kebijakan produksi, dan gangguan infrastruktur tersebut menjadi latar belakang kenaikan harga minyak pada September 2026.
Proyeksi tersebut menunjukkan kemungkinan penurunan dibandingkan realisasi September sebesar US$112,81 per barel. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan dan bukan harga final ICP Oktober.
Pergerakan berikutnya akan bergantung pada perkembangan konflik geopolitik, kondisi pelayaran di Selat Hormuz, kebijakan produksi minyak, serta keseimbangan permintaan dan pasokan global.
Jika risiko gangguan pasokan mereda, tekanan terhadap harga minyak berpotensi berkurang. Sebaliknya, eskalasi konflik atau gangguan baru pada infrastruktur energi dapat kembali memicu volatilitas harga.
Karena itu, proyeksi ICP Oktober tetap perlu dibaca dengan mempertimbangkan ketidakpastian pasar minyak dunia.
Perubahan harga minyak dapat memengaruhi nilai penerimaan yang terkait dengan kegiatan hulu migas. Namun, dampak akhirnya terhadap keuangan negara tidak hanya ditentukan oleh ICP, melainkan juga volume produksi, lifting minyak dan gas, nilai tukar rupiah, biaya operasional, serta kebijakan fiskal.
Harga minyak yang lebih tinggi juga tidak otomatis berarti keuntungan bersih negara meningkat dalam jumlah yang sama. Perubahan harga dapat membawa konsekuensi berbeda bagi penerimaan, belanja energi, dan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Laode menegaskan pemerintah bersama pihak terkait akan terus memantau pergerakan harga minyak internasional untuk menentukan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
"Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," ujarnya.
Dengan ICP September yang mencapai US$112,81 per barel, perkembangan pasar minyak global menjadi salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan pemerintah. Pemantauan terhadap risiko pasokan dan transparansi penetapan ICP diperlukan untuk mendukung pengelolaan sektor migas serta menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian global.