Senin, 28 September 2026

Pengedar Narkoba di Simalungun Diciduk Saat Tunggu Pembeli

Administrator - Selasa, 19 Maret 2024 23:53 WIB
Pengedar Narkoba di Simalungun Diciduk Saat Tunggu Pembeli
Pengedar Narkoba
TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN - Satres Narkoba Polres Simalungun menciduk seorang pengedar narkoba yang kerap menjual sabu-sabu di areal Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan. Pelaku diringkus saat duduk menunggu pembeli. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane mengatakan, pengedar narkoba itu berinisial MAP (24) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Personel menciduk pelaku di depan Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa malam. Ivan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Mereka menyampaikan bahwa peredaran narkoba di sekitar Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan sudah meresahkan. Personel Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Barang Bukti Narkoba "Begitu tiba di lokasi, petugas melihat MAP sedang duduk di depan sekolah tersebut. Tim bersama perangkat desa kemudian menangkap dan menggeledah badannya. Ternyata benar, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,84 gram dari badannya," katanya. "Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Dia berencana akan menjualnya di lokasi," tambahnya. Ivan mengatakan, pelaku juga menyampaikan bahwa barang bukti sabu-sabu itu berasal dari seseorang pria bernama Andi, warga Kampung Padang Perdagangan, Kecamatan Bandan, Kabupaten Simalungun. Tim lalu melakukan pengembangan untuk menangkap Andi. Namun tim belum berhasil menemukannya. Selanjutnya tim membawa pelaku MAP berikut barang bukti narkotika, sebuah android dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor kendaraan ke markas komando untuk proses hukum selanjutnya. "Saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku MAP. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba. Dan kita akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Terbakar Cemburu Buta, Suami di Simalungun Habisi Nyawa Istri Pakai Martil
Driver Ojol di Asahan Menyambi Jadi Pengedar Sabu Ditangkap
Polrestabes Medan Sita 231 Kilogram Sabu dari 997 Kasus Narkotika dalam 244 Hari
Polda Sumut Sita 33,8 Kg Sabu dan Tangkap 680 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari
BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Keluarga di Medan, 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Seorang Mahasiswa Ditangkap