Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Serdang Bedagai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Arang

Administrator - Rabu, 12 Juni 2024 10:27 WIB
Polres Serdang Bedagai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Arang
TOPIKSERU.COM, SERGAI - Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap AS (27) dan R (17), pelaku pencurian arang di gudang milik Sanjaya Kelana (37) yang berlokasi di Dusun III Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Menurut keterangan Iptu Edward Sidauruk, pelaku merupakan warga Dusun VII Desa Brohol Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban. Penangkapan pelaku dilakukan dalam waktu berbeda. "AS ditangkap pada pukul 18:00 WIB di kediaman orang tuanya di Dusun II Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, pada Senin (10/6). Sedangkan R ditangkap pada pukul 03:00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban pada Selasa (11/6)," jelas Edward. Dalam laporan korban, AS, R, dan satu pelaku lainnya, L, melakukan aksi pencurian pada (23/5). Penangkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Sanjaya Kelana dengan nomor LP/B/166/V/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Menyusul laporan tersebut, Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata dan tim melakukan penyelidikan. "Penyelidikan dilakukan pada Senin (10/6) dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait identitas dan keberadaan pelaku," ujar Edward. "Tiba di lokasi, kedua pelaku AS dan R langsung diringkus dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara, pelaku L masih dalam pencarian," pungkasnya.(Zei/topikseru.com)

Sumber
:
Berita Terkait
Pencurian Steling Burger Viral di Medsos, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Medan Tembung
Dua Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap Warga di Medan, Diamankan Pria Berpakaian TNI
Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Atas Dugaan Penelantaran
Polrestabes Medan Bekuk 7 Pencuri Motor, 3 Pelaku Ditembak
Polsek Kotarih Evakuasi Jenazah Wanita yang Hilang 37 Hari dari Sungai Buaya
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sergai Gelar Pertandingan Olahraga Bagi Anak Muda