Selasa, 29 September 2026

Hasil Mencuri Motor Dapatnya Segini, Lalu Ditangkap Polisi

Administrator - Senin, 02 September 2024 19:23 WIB
Hasil Mencuri Motor Dapatnya Segini, Lalu Ditangkap Polisi
MF Tersangka pencurian sepeda motor di Medan Johor. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap MF (32) yang dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Maruli Tua Siregar menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku pada Senin (26/8) sekira pukul 11:30 WIB.

AKP Maruli menuturkan kronologi penangkapan berawal dari laporan korban, Efny Citra, warga Jalan Karya 14, Gang Mustafa 3 B, Kelurahan Pangkalan mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Korban mengaku sebelum kejadian ia pergi membeli sembako ke pasar. Sepeda motor ia parkir di teras rumah. Namun saat kembali, ia tak lagi melihat sepeda motor tersebut. Korban lantas melapor ke Polisi.

Mendapat informasi, tim Reskrim pun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan Tersangka. Lantas menangkap dan menginterogasinya.

Baca Juga:

“Hasil interogasi, pelaku bersama temannya telah menjual sepeda motor seharga Rp3 juta. Kemudian pelaku atas nama MF menerima hasil penjualan sebesar Rp750 ribu,” kata Maruli, Senin (2/9).

Atas perbuatannya, Polisi pun menjerat MF dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor.

Editor: Damai Mendrofa

Sumber
:
Berita Terkait
3 Cafe di Medan Johor Jadi Magnet Tempat Nongkrong untuk Pecinta Cafe yang Aesthetic dan Instagramable
Geger! Mayat Perempuan Mengambang di Drainase Jalan Brigjen Zein Hamid Medan
Tiga Begal Motor Ditangkap di Medan, Sudah Beraksi 14 Kali di Sejumlah Lokasi Padat Penduduk
Residivis Curanmor di Binjai Kembali Ditangkap, Tak Kapok Meski Pernah Masuk Penjara
Rafting Fun Fest Medan 2025: Ajang Pelantikan FAJI dan Kejuaraan Piala Wali Kota
25 Klub Ikut Kejuaraan Arung Jeram Piala Walikota Medan Open 2025