Topikseru.com - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) FV Genesis A19 akhirnya kembali ke Tanah Air setelah kapal ikan yang mereka tumpangi kandas di perairan utara Skotlandia pada 1 Oktober 2026. Kepulangan mereka difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris.
Ketiga belas WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (10/10/2026). Setelah tiba di Indonesia, perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan mereka akan membantu proses perjalanan lanjutan hingga ke daerah asal masing-masing.
Insiden kapal FV Genesis A19 terjadi pada pagi hari di kawasan gugusan batuan sekitar Pulau Hoy, Skotlandia. Para awak kapal berhasil diselamatkan oleh tim pencarian dan pertolongan atau search and rescue (SAR) setempat bersama awak kapal lainnya yang berasal dari sejumlah negara.
Baca Juga:
Setelah proses penyelamatan, para ABK dibawa ke Kota Kirkwall untuk singgah selama beberapa hari. Mereka kemudian diberangkatkan menuju Manchester, Inggris, sebelum menjalani proses pemulangan ke negara asal.
Keterangan resmi KBRI London yang diterima di Jakarta pada Minggu menyebutkan seluruh ABK tiba di Manchester pada Kamis (8/10), dengan didampingi perwakilan pemilik kapal.
Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kondisi para pekerja sekaligus memastikan proses pemulangan berjalan dengan baik setelah mereka mengalami insiden di perairan Skotlandia.
Selain mengurus kepulangan, KBRI London juga memperhatikan pemenuhan hak-hak para awak kapal. Hal ini mencakup gaji dan kompensasi yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dari penanganan WNI yang menghadapi keadaan darurat di luar negeri, terutama ketika insiden berdampak pada dokumen perjalanan dan status pekerjaan mereka.
KBRI London juga menerbitkan dokumen perjalanan pengganti karena paspor para ABK dilaporkan hilang saat musibah kapal FV Genesis A19 terjadi.
Dengan dokumen tersebut, proses perjalanan internasional para awak dapat dilanjutkan untuk memungkinkan mereka kembali ke Indonesia.
Tim SAR setempat melakukan upaya penyelamatan terhadap para awak kapal. ABK asal Indonesia termasuk di antara mereka yang berhasil diselamatkan bersama kru dari sejumlah negara lain.
Usai penyelamatan, para awak dibawa ke Kirkwall untuk singgah sebelum melanjutkan perjalanan menuju Manchester.
Rangkaian penanganan ini menjadi tahap awal sebelum proses pemulangan dilaksanakan. Para awak kemudian dipulangkan ke negara asal masing-masing setelah tiba di Manchester.
Dalam kasus ini, keberhasilan penyelamatan menjadi langkah pertama. Proses berikutnya mencakup pengurusan dokumen perjalanan, koordinasi dengan pihak terkait, serta kepastian mengenai hak-hak para pekerja setelah insiden.
Aspek tersebut menjadi perhatian karena para pekerja mengalami insiden ketika sedang menjalankan pekerjaan di kapal ikan yang beroperasi di luar negeri.
Koordinasi dilakukan bersama pemilik kapal dan perusahaan penyalur tenaga kerja untuk mendukung penanganan para awak setelah kecelakaan.
Namun, besaran kompensasi maupun rincian penyelesaian hak finansial para ABK tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, status pembayaran gaji dan kompensasi masing-masing pekerja masih perlu dipastikan melalui informasi resmi lebih lanjut.
KBRI London juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam proses penanganan dan pemulangan para WNI. Pihak-pihak tersebut meliputi pemilik kapal, perusahaan penyalur tenaga kerja, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perhubungan.
Kepulangan mereka menandai berakhirnya rangkaian perjalanan dari lokasi penyelamatan di Skotlandia menuju Indonesia.
Meski demikian, pemantauan terhadap pemenuhan hak pekerja tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan setelah mereka kembali ke Tanah Air.
Kasus ABK FV Genesis A19 juga menyoroti pentingnya koordinasi antara perwakilan Indonesia di luar negeri, pemberi kerja, perusahaan penyalur tenaga kerja, serta kementerian terkait ketika WNI menghadapi keadaan darurat.
Dengan dukungan berbagai pihak, 13 WNI tersebut berhasil kembali ke Indonesia setelah diselamatkan dari insiden kapal kandas di perairan utara Skotlandia. Selanjutnya, proses kepulangan ke daerah asal dan pemenuhan hak-hak mereka menjadi bagian yang perlu dituntaskan.