Sabtu, 26 September 2026

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

Muchlis - Senin, 22 September 2025 10:54 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira
kasus penyiraman Andrie Yunus
Topikseru.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. "Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).

Visi Transformasi 2025–2045

Trunoyudo menambahkan, tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis. "Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," katanya. Dia menjelaskan, reformasi Polri bersifat mendasar dan melibatkan seluruh satuan kerja hingga tingkat wilayah. Program ini sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 yang menjadi visi strategis kepolisian.

Struktur Tim Reformasi Polri

Sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah ditunjuk dalam tim ini. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Sejalan dengan Arahan Presiden

Langkah Polri ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri. "Keinginan Presiden adalah kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden, guna memperkuat profesionalisme Polri," ujar Prasetyo.

Sumber
:
Berita Terkait
RUU Polri Resmi Disahkan, Wamenkum Eddy Hiariej Sebut Perubahan Hanya 7 Materi dan Bersifat Terbatas
Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Reformasi Polri Diperkuat
Dua Polisi Polda Sumut Diduga Menganiaya Pengacara, LBH Medan Desak Penindakan Tegas
Perpol 10/2025 Polri Soal Jabatan Sipil Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK, LBH Medan Kritisi Kapolri Listyo Sigit
Jimly Buka Peluang Revisi UU Demi Reformasi Polri, Komite Siap Himpun Aspirasi Publik
Ketua NasDem Sumut Minta Kapolri Usut Insiden Salah Tangkap dan Tuduhan Judol: Ini Memalukan, Polisi Harus Reformasi!