Topikseru.com - Kontak senjata antara aparat gabungan TNI dan kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya terjadi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Dua orang yang disebut sebagai pimpinan kelompok tersebut, Arso Aisnak dan Yohanes KY, dilaporkan tewas dalam insiden pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Informasi itu disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kontak senjata berlangsung di kawasan hutan bagian utara Distrik Aifat.
Baca Juga:
Arso Aisnak disebut menjabat Komandan Komando Wilayah Pertahanan II TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya. Sementara Yohanes KY disebut sebagai Komandan Batalyon Karef Hamit dari kelompok yang sama.
Menurut Lucky, kontak senjata melibatkan pasukan gabungan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema, Satgas Yonif Marinir yang diperkuat Yonif 764-IB, di bawah kendali Kogabwilhan III. Mereka berhadapan dengan kelompok yang disebut berada di bawah pimpinan Manfret Fatem.
Menurut dia, pemantauan intelijen mendapati pergerakan kelompok tersebut ketika disebut hendak mendekati permukiman warga di Distrik Aifat.
Aparat kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan meminta kelompok tersebut menyerahkan diri dan meletakkan senjata.
Namun, berdasarkan keterangan Lucky, upaya tersebut berujung pada kontak senjata setelah kelompok tersebut disebut melepaskan tembakan ke arah pasukan TNI.
Keterangan mengenai kronologi awal ini berasal dari pihak TNI. Belum ada keterangan independen dari kelompok yang dituding terlibat mengenai versi kejadian tersebut.
Lucky menyatakan seluruh personel TNI yang terlibat dalam kontak senjata selamat.
Setelah peristiwa tersebut, Manfret Fatem bersama sejumlah anggota kelompoknya disebut meninggalkan lokasi dan masuk ke kawasan hutan.
Aparat kemudian melanjutkan pengejaran terhadap kelompok yang masih berada di sekitar kawasan tersebut.
Dengan demikian, insiden di Aifat belum menjadi akhir operasi. Fokus aparat kini bergeser pada pencarian anggota kelompok yang disebut melarikan diri setelah kontak senjata.
Menurut keterangan Pangkogabwilhan III, barang tersebut antara lain satu pucuk revolver beserta amunisi, sejumlah amunisi, senjata tajam, alat komunikasi, serta bendera Bintang Kejora.
Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari penanganan lokasi pascakejadian.
Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok yang disebut meninggalkan lokasi.
Dia menyebut Rules of Engagement (ROE) menjadi salah satu pedoman dalam menentukan tindakan prajurit di lapangan.
Menurut Lucky, ketentuan tersebut dimaksudkan agar operasi berlangsung secara profesional serta tetap memperhatikan hukum dan hak asasi manusia.
Pernyataan itu disampaikan setelah terjadinya kontak senjata yang menewaskan dua orang dari kelompok TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya.
Lucky mengatakan aparat masih mengejar Manfret Fatem dan anggota kelompoknya yang melarikan diri ke kawasan hutan.
Namun, sejauh laporan yang disampaikan pada Minggu, belum ada informasi mengenai hasil pengejaran tersebut.
Operasi keamanan di Maybrat pun masih berlangsung.
Kontak senjata pada 3 Oktober itu menambah dinamika keamanan di Papua Barat Daya, khususnya wilayah Maybrat.
Setelah dua pimpinan kelompok tersebut dilaporkan tewas, aparat kini menghadapi tahap berikutnya: memastikan kelompok yang tersisa tidak kembali bergerak menuju kawasan permukiman dan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Pihak TNI menyatakan tindakan terhadap kelompok bersenjata akan tetap dilakukan dengan mengacu pada hukum dan prosedur operasi yang berlaku.