Rabu, 07 Oktober 2026

Komen Putusan MK, Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Agus Supratman - Rabu, 07 Oktober 2026 14:37 WIB
Komen Putusan MK, Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura
Sumber: Tangkapa layar video.
Wakil Presiden (Wapers) Gibran Rakabuming Raka

Topikseru.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapers) Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak mungkin dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 1 (S1) jika belum memiliki ijazah setara SMA, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti mengenai ijazahnya.

"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," kata Wapres Gibran Rakabuming ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai membuka pameran INACRAFT - Indonesian Craft di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Jawaban itu merespons salah satu bagian dari putusan MK yang menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wapres meski dalam persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang bersangkutan.

Baca Juga:

MK pada Selasa malam (6/10/2026) menyatakan menolak permohonan para pemohon karena tidak tepat lagi ditempatkan sebagai sengketa hasil pemilu.

Usai putusan tersebut, Wapres Gibran mengatakan menghormati keputusan yang sudah diambil oleh MK. Tapi, dia kini akan terus bekerja untuk menyukseskan visi dan program dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran.

Wapres mengatakan akan segera merespons lebih lanjut terkait ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.

"Itu nanti segera kami follow up," ujar Gibran Rakabuming Raka.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Di Tengah Polemik Ijazah, Ini Koleksi Pribadi Presiden dan Wapres yang Dipamerkan di Museum
KPU Tanggapi Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Harus Punya Ijazah atau Tidak? Ini Syarat Pendidikan Calon Presiden di Berbagai Negara
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Ini 5 Fakta Menarik dalam Putusannya
Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat Dini Hari, Terasa hingga Sumbawa
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Ini Putusannya