Kamis, 15 Oktober 2026

Bongkar Penipuan Daring Libatkan WNA, Imigrasi Kualanamu Raih Penghargaan Dirjen

Agus Supratman - Kamis, 15 Oktober 2026 16:30 WIB
Bongkar Penipuan Daring Libatkan WNA, Imigrasi Kualanamu Raih Penghargaan Dirjen
Sumber: Imigrasi Kualanamu
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (13/10/2026).

Topikseru.com, Medan – Kerja keras Imigrasi Kualanamu berbuah manis. Berkat keberhasilan membongkar dugaan penipuan daring (online scamming) yang melibatkan 19 WNA asal RRT, India, Pakistan dan Vietnam di wilayah kerjanya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (13/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajarannya. Di balik penghargaan tersebut, terdapat upaya pengungkapan kasus yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Imigrasi Kualanamu bersinergi dengan Polda Sumatera Utara dalam mengungkap dugaan jaringan love scamming yang memanfaatkan media sosial untuk membangun kedekatan palsu dengan korban demi memperoleh keuntungan finansial. Sebanyak 19 WNA yang diamankan terdiri atas 15 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), satu warga negara India, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Vietnam.

Baca Juga:

Sebanyak 16 orang telah dideportasi, sementara tiga lainnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pendeportasian ini menjadi langkah tegas Imigrasi dalam menindaklanjuti kasus dugaan love scamming lintas negara yang melibatkan warga negara asing tersebut. Imigrasi tidak hanya memastikan penegakan hukum berjalan, tetapi juga menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengapresiasi satuan kerja imigrasi dan rumah detensi imigrasi yang menerima penghargaan atas kinerjanya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang berkontribusi di balik pelaksanaan tugas.

"Saya sangat mengapresiasi kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi yang berprestasi pada hari ini. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja. Perlu diingat bahwa setiap penghargaan, baik yang diberikan kepada individu maupun institusi, merupakan hasil kerja bersama," ujar Hendarsam.

Ada banyak anggota yang bekerja di balik capaian tersebut. Karena itu, penghargaan ini bukan semata-mata milik pribadi, melainkan buah dari kolaborasi seluruh jajaran. Ke depan, prestasi harus menjadi salah satu indikator kinerja setiap insan Imigrasi, tidak hanya di bidang pengawasan dan penindakan, tetapi juga di bidang lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menyampaikan, apresiasi ini menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan dan penindakan keimigrasian.

"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Kualanamu untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan integritas, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi pemacu untuk terus memberikan kinerja terbaik, khususnya dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian," ujar Uray Avian.

Capaian tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam memperkuat pelaksanaan tugas keimigrasian melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat. Pengawasan dan penindakan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari potensi kejahatan yang melibatkan warga negara asing.

Menutup arahannya, Hendarsam menekankan, hasil rapat koordinasi harus ditindaklanjuti melalui langkah nyata agar rekomendasi yang dihasilkan benarbenar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Tindak lanjut hasil rapat koordinasi justru menjadi bagian terpenting setelah kegiatan ini berakhir. Seluruh hasil dan rekomendasi rapat harus diwujudkan serta diimplementasikan secara nyata di lapangan. Kita perlu memastikan bahwa hasil koordinasi tidak berhenti pada tataran rekomendasi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret melalui komitmen dan kerja bersama," tegas Hendarsam Marantoko.

Imigrasi Kualanamu akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan lintas negara. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
WNA Pembunuh Penyu Belimbing Raja Ampat Ditangkap di Bandara Makassar saat Hendak Kabur
KPK Geledah Sejumlah Kantor Imigrasi, Dugaan Pemerasan WNA Disebut Belum Berhenti
KPK Temukan Informasi Dugaan Korupsi BPJS TKA Saat Usut Pemerasan Izin Tinggal WNA
Klinik Kecantikan Ilegal Pekerjakan Warga Rusia dan Armenia di Bali Ditutup Pemerintah
Imigrasi Belawan Deportasi Seorang Warga Negara Malaysia Lantaran Masuk Tanpa Izin
Polri Pindahkan 321 WNA Terduga Judi Online Internasional ke Kantor Imigrasi