Topikseru.com - Sarwendah memilih menyampaikan pesan kepada para pendukungnya di tengah proses hukum dengan Ruben Onsu. Alih-alih meminta penggemar membela dirinya dengan menyerang sang mantan suami, Sarwendah justru meminta hujatan terhadap Ruben dihentikan.
Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Pablo mengatakan pesan itu merupakan titipan langsung Sarwendah kepada orang-orang yang selama ini mendukungnya.
Baca Juga:
"Dia (Sarwendah) memberikan pesan, tolong kepada orang-orang yang mendukung Sarwendah, katanya yang membela Sarwendah, tolong jangan memberikan hujatan, celaan apa pun kepada Saudara Ruben," kata Pablo.
Menurut Pablo, Sarwendah menyadari bahwa apa pun persoalan yang terjadi antara dirinya dan Ruben Onsu, keduanya tetap memiliki hubungan sebagai orang tua.
"Kalau itu dilakukan, apa pun ceritanya Ruben adalah ayah dari anak-anak, dan itu tetap akan kembali lagi dampaknya terhadap anak. Itu yang disampaikan oleh Sarwendah," ujar Pablo.
Dengan pertimbangan tersebut, Sarwendah meminta pendukungnya tidak menjadikan persoalan yang tengah berlangsung sebagai alasan untuk menyerang Ruben di ruang publik.
Pablo menyebut sikap Sarwendah saat ini lebih diarahkan pada kepentingan anak-anak.
"Tidak ada adu kuat. Justru di sini saat ini kita hadir, Sarwendah ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa dia tulus, murni, mengesampingkan segala egonya hanya untuk anak, tidak ada hal lain," tutur Pablo.
Menurut dia, kedatangan tersebut bukan dimaksudkan untuk melaporkan Ruben atas dugaan tindak pidana.
Sarwendah disebut datang untuk meminta saran dan rekomendasi mengenai persoalan yang berkaitan dengan anak-anak.
"Aduan tersebut bukan berarti kita mengalami suatu peristiwa pidana atau suatu peristiwa yang adil dan merugikan, enggak seperti itu. Mengadu tadi itu dalam hal kita meminta saran, meminta rekomendasi dari Komnas Anak yang mana mereka adalah ahli di dalam perlindungan anak," kata Pablo.
Pihak Sarwendah juga meminta bantuan untuk mencari jalan agar anak-anak dapat kembali bertemu dengan Ruben meski proses hukum terkait hak asuh masih berjalan.
Menurut penjelasannya, anak-anak disebut sempat menunjukkan penolakan ketika dibujuk untuk bertemu dengan ayahnya. Sarwendah, kata Pablo, sudah berulang kali berupaya membujuk mereka.
Situasi tersebut kemudian membuat Sarwendah meminta pendampingan kepada lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Selain persoalan pertemuan, Pablo menyebut anak-anak juga mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial dari konselor.
"Bagaimana cara membantu memulihkan psikologi anak? Karena anak-anak saat ini sedang melakukan rehabilitasi terhadap psikologi dan sosialnya, yang mana itu dilakukan oleh tim psikolog dari Komnas Anak," ungkap Pablo.
Ruben mendaftarkan gugatan hak asuh terhadap Sarwendah pada 30 Juni 2026. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.
Sidang perdana perkara tersebut kemudian digelar pada 15 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan proses mediasi.
Dalam perkembangan terakhir yang diberitakan, proses mediasi masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang menentukan hak asuh anak dalam perkara tersebut.
Pihak Ruben menyebut upaya kekeluargaan sebelumnya telah dilakukan. Namun, terdapat kesepakatan yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 39 yang menurut pihak Ruben tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, Ruben kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur pengadilan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Ruben juga menyebut salah satu fokus gugatan adalah persoalan akses untuk bertemu dengan anak-anak.
Bagi Sarwendah, persoalan antara dirinya dan Ruben merupakan perkara yang sedang berjalan, sementara dampaknya terhadap anak-anak menjadi pertimbangan yang tidak ingin diabaikan.
Karena itu, ia meminta dukungan yang diberikan kepadanya tidak berubah menjadi serangan kepada Ruben.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum mengenai hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah tetap berjalan melalui jalur pengadilan, sementara persoalan hubungan anak dengan kedua orang tuanya terus menjadi perhatian kedua pihak.