Topikseru.com - Persoalan pengelolaan dana PayPal menyeret Betrand Peto ke dalam perselisihan dengan salah satu anggota tim Sarwendah. Penyanyi tersebut melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra, resmi melayangkan somasi kepada seorang kameramen berinisial AW pada Senin (2/11/2026).
Somasi itu dilayangkan untuk meminta penjelasan mengenai dana PayPal yang disebut belum memiliki laporan transparan sejak Mei 2026. Pihak Betrand menduga dana tersebut masih berada dalam penguasaan AW, yang diketahui bekerja bersama tim Sarwendah.
Timoty Ezra mengatakan langkah hukum tersebut diambil setelah pihaknya belum memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan maupun pengembalian dana yang dipersoalkan.
Baca Juga:
"Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW, terhadap tim dari SW. Yang mana kita minta penjelasannya terkait dana PayPal," ujar Timoty di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Pihak Betrand mengaku belum menerima penjelasan terperinci mengenai keberadaan dan pengelolaan dana tersebut. Bahkan, menurut kuasa hukumnya, persoalan itu belum mendapatkan penyelesaian sejak Mei hingga November 2026.
"Sampai detik ini belum ada transparansinya. Dana itu dipegang oleh tim SW," kata Timoty.
Dia menambahkan, dana yang dipermasalahkan belum dikembalikan dan belum disertai penjelasan yang dianggap memadai oleh pihak Betrand.
Meski demikian, tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak Betrand Peto. Belum ada penjelasan dari AW maupun pihak Sarwendah yang disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Timoty menyebut nominal yang dipermasalahkan berada dalam kisaran hingga Rp 50 juta.
"Nominalnya dari, kira-kira dari sampai dengan 50 juta," ungkapnya.
Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan yang disampaikan kuasa hukum Betrand. Rincian transaksi, jumlah dana secara pasti, serta dasar perhitungan nominal tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.
Karena itu, kejelasan mengenai sumber dana, alur transaksi, pihak yang memiliki kewenangan mengelola akun PayPal, hingga catatan penggunaan dana menjadi hal penting dalam penyelesaian persoalan ini.
Dalam tenggat tersebut, pihak Betrand menunggu penjelasan mengenai dana PayPal yang dipersoalkan. Respons AW akan menjadi salah satu pertimbangan bagi langkah berikutnya yang mungkin ditempuh.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan keuangan dalam hubungan kerja antara figur publik dan anggota tim profesionalnya, terutama ketika transaksi dilakukan melalui platform pembayaran digital.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari AW maupun Sarwendah mengenai somasi tersebut. Dengan demikian, dugaan penggelapan dana yang menjadi latar belakang somasi belum dapat dinyatakan terbukti.
Penyelesaian persoalan ini masih menunggu tanggapan pihak yang disomasi serta penjelasan lebih lengkap mengenai transaksi PayPal yang dipermasalahkan.