Minggu, 27 September 2026

Batal Nikahi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Medan Diciduk

Administrator - Senin, 25 Maret 2024 19:07 WIB
Batal Nikahi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Medan Diciduk
Pelaku kekerasan seksual
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menciduk seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada Jumat (22/3/2024). Dia ditangkap setelah batal menikahi korbannya. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MR (23) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. "Personel meringkusnya di swalayan yang ada di Jalan Marelan Raya," kata Riffi dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024). Riffi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban, AM (20). Dia mengaku mendapat tindakan kekerasan seksual dari pelaku. Pada saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian dia memaksa korban melakukan hubungan seksual, tapi korban menolaknya. Pelaku memaksa dengan cara menarik tangan korban dan mengatakan akan menikahinya. Akan tetapi, hingga saat ini pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Oleh karena itu korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan. "Kita sudah menahan pelaku dan kasusnya masih dalam proses penyidikan," ujarnya. Riffi menambahkan, kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus mendapat perhatian dan penindakan hukum yang tepat. Tujuannya supaya korban dapat memperoleh keadilan.

Sumber
:
Berita Terkait
KontraS Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyiksaan Fadli Lukman
Ibu Terdakwa Tawuran Maut Belawan Menangis Minta Keadilan, Soroti Luka Tembak hingga Ahli Forensik Ragukan Dakwaan
Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba Midun di Belawan, Massa Lempari Batu hingga Panah
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Angin dan Uang Belasan Juta Rupiah
Beralasan Faktor Ekonomi, Seorang Ibu Jual Bayi Rp12 Juta Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
Wanita Muda Jadi Korban Begal di Deli Serdang, Komplotan Pelaku Ditangkap Polisi