Jumat, 25 September 2026

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Medan, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

Agustian - Kamis, 09 April 2026 17:55 WIB
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Medan, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai
Kejati Sumut geledah BPN Medan
Topikseru.com, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai. Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo. [irp posts="38382" ]

Sasar Ruang Pejabat hingga Gudang Arsip

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis. Mulai dari ruang kerja pejabat yang menangani pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen penting pertanahan. "Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai," kata Rizaldi, Kamis (9/4/2026). Langkah serupa juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus yang sama, yakni mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat pembuktian kasus.

Amankan Dokumen Penting

Dari hasil sementara, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh dokumen akan dianalisis lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi. "Semua dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisa untuk kepentingan penyidikan," ujar Rizaldi. Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. [irp posts="38797" ]

Proyek Tol Bernilai Rp 1,17 Triliun

Diketahui, proyek Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III merupakan proyek strategis dengan panjang mencapai 25,441 kilometer dan nilai anggaran sekitar Rp1,17 triliun. Proyek ini menjadi salah satu infrastruktur penting di Sumatera Utara yang menghubungkan Kota Medan dengan wilayah Binjai dan sekitarnya. Rizaldi memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika dalam penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Penggeledahan sendiri dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga sore hari tim penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti tambahan.

Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai
Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan