Jumat, 25 September 2026

KPK Tangkap 5 Orang Terkait OTT Bupati Sukoharjo

Agus Supratman - Jumat, 10 Juli 2026 12:20 WIB
KPK Tangkap 5 Orang Terkait OTT Bupati Sukoharjo
Etik Suryani
Topikseru.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 5 orang termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, Kamis (9/7). "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya bupati Sukoharjo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/7/2026). Budi belum bisa membuka detail informasi perihal identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan bupati dan yang lainnya sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. "Dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan menangkap bupati Etik Suryani pada Kamis (9/7) malam. Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. "Benar," ujar Fitroh Adapun Etik saat ini masih menjalani pemeriksaan awal. Ini merupakan kali ketiga KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sumber
:
Berita Terkait
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid dalam Skandal HGB Summarecon