Rabu, 07 Oktober 2026

Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Dugaan Praktik Penyalahgunaan Wewenang

Agus Supratman - Rabu, 07 Oktober 2026 10:28 WIB
Kepala Kejari Konawe Ditangkap, Dugaan Praktik Penyalahgunaan Wewenang
Sumber: kendariinfo
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menyambangi Kejari Konawe tahun 2025.

Topikseru.com, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan penyelewengan jabatan.

"Iya benar, ada oknum Kajari di Sultra yang Senin (5/10) kemarin, kami amankan," kata Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Sugeng menuturkan bahwa Kepala Kejari Konawe ditangkap setelah menerima ada laporan masyarakat terkait dugaan kuat praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.

Baca Juga:

"Atas informasi masyarakat, kita kemudian mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.

Setelah diamankan, Kajari Konawe kini masih menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung)

"Dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait, dibawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut," jelasnya.

Sugeng menerangkan bahwa oknum jaksa dibawa ke Kejagung, karena jabatannya sebagai kepala Kejari.

"Mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator, sehingga dibawa ke Kejagung," pungkasnya.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut
Pertamina Sumbagut & Kejati Sumut Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Pasokan Energi
Hakim Berang Tuntutan Kasus Aluminium Inalum Molor 3 Pekan
Kajati Sumut Lantik Aspem dan Lima Kajari, Tekankan Integritas serta Loyalitas
Kejati Sumut Ajukan Anggaran Tahap II Gedung Baru, Pekerjaan Finishing Tunggu Persetujuan Kejagung
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Resmi Duduki Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung, Ini Rekam Jejaknya