Selasa, 13 Oktober 2026

Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Agus Supratman - Selasa, 13 Oktober 2026 15:09 WIB
Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan
Sumber: Direktorat Reskrimum Polda Sumut
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba memberikan arahan kepada personel kegiatan patroli rutin, Senin (12/10/2026).

Topikseru.com, Medan - Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas) dilakukan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin malam (12/10/2026) hingga Selasa dinihari (13/10/2026).

Kegiatan patroli rutin itu dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan jalanan seperti, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, juga salah satu tujuan patroli agar Polri lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga Polri benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat dan hal ini juga menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri,"Polisi Bersama Masyarakat".

Baca Juga:

"Patroli rutin kali ini kita laksanakan di dua titik, yaitu Fly Over Amplas dan Fly Over Jamin Ginting. Ini untuk mencegah tindakan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa (13/10/2026).

Dipimpin Kompol Jama, kegiatan patroli rutin tersebut diawali analisa dan evaluasi (anev) serta konsolidasi terhadap titik yang dianggap rawan.

Dalam kegiatan itu, tim Subdit III Jatanras lebih mengedepankan sikap humanis, memberikan makanan dan minuman kepada masyarakat pengguna jalan.

"Kita menyapa warga masyarakat dan memberikan makanan serta minuman kepada mereka yang masih beraktifitas di jalan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Menurut dia, patroli itu dapat menekan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas sehingga akan dilaksanakan secara rutin di daerah yang dianggap rawan. Warga masyarakat yang terlihat berkumpul hingga waktu yang ditentukan segera dibubarkan.

"Kita tidak menemukan aktifitas atau kegiatan yang mengarah pada tindak kejahatan," pungkas Kompol Jama Purba.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus dan Tangkap 485 Tersangka
Residivis Begal Angkutan di Belawan Ditangkap, Polisi Ungkap 4 Aksi Curas
Pelaku Curas Bikin Bocah SD Terseret Motor Ditangkap, Begini Modus Operandi
Rampok Polisi di Pintu Tol, ASN Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung
4 Pencuri Sadis yang Bacok Korban di Sergai Dibekuk, Pelaku Lain Siap-siap!