Selasa, 13 Oktober 2026

Polrestabes Medan Tangkap 2 Perempuan Pengguna Narkoba Vape

Agus Supratman - Selasa, 13 Oktober 2026 17:09 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 2 Perempuan Pengguna Narkoba Vape
Sumber: Tangkapan layar video
Polisi amankan dua wanita diduga pengguna pod getar.

Topikseru.com, Medan - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua perempuan karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di salah satu penginapan Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, Selasa (13/10/2026) menyebutkan, kedua perempuan yang ditangkap itu berinisial SS dan RAD. Dari penangkapan itu aparat kepolisian menyita barang bukti berupa dua handphone dan narkoba pod getar.

Kedua wanita itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum.

Baca Juga:

Sementara, kasus peredaran narkoba vape geter yang semakin marak di Kota Medan masih dalam pengembangan untuk menangkap pemasok maupun jaringan lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha saat dikonfirmasi awak media mengenai penangkapan terhadap kedua erempuan yang terbukti mengonsumsi vape getar itu, belum memberikan penjelasan.

Sedangkan dari penelusuran awak media video penangkapan terhadap kedua wanita itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha bersama sejumlah personelnya dan telah viral di media sosial.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan
LBH Medan Soroti 3 Jam Sebelum Polisi Tiba di TKP, Brigadir I Disebut Tak Segera Melapor