Senin, 02 November 2026

Pegawai Lapas Medan Ditangkap Bawa 599 Vape Diduga Berisi Narkoba, Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

Muchlis - Senin, 02 November 2026 17:31 WIB
Pegawai Lapas Medan Ditangkap Bawa 599 Vape Diduga Berisi Narkoba, Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
Foto: Humas Polrestabes Medan
Polrestabes Medan mengamankan 599 unit vape diduga mengandung narkoba dari seorang pegawai Lapas Kelas I Medan yang ditangkap di kawasan Jalan Setia Budi.

Topikseru.com - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat diduga menjalankan tugas sebagai kurir narkoba. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 599 unit rokok elektrik atau vape merek Netflix yang diduga mengandung narkotika.

Kasus ini menjadi sorotan karena terduga pelaku merupakan aparatur yang bekerja di lingkungan pemasyarakatan. Selain membawa ratusan vape, ES juga disebut telah dua kali menjalankan aktivitas pengantaran barang terlarang dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, ES diduga tergiur bayaran Rp20 juta untuk mengantarkan ratusan vape tersebut.

Baca Juga:

"Pelaku diduga telah dua kali menjalankan aktivitas sebagai kurir narkoba karena tergiur imbalan sebesar Rp20 juta," kata Rafli di Medan, Senin (2/11/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba yang melibatkan ES. Tim III Unit I Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di area parkir sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kota Medan.

Ditangkap Saat Hendak Masuk Mobil, Polisi Sita Dua Tas Berisi Vape

Petugas menangkap ES ketika hendak menaiki mobilnya di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua tas yang berisi tiga plastik berisi rokok elektrik diduga mengandung narkoba.

Dari hasil penghitungan awal, jumlah barang yang dibawa mencapai 600 unit. Namun, satu unit disebut telah digunakan oleh ES sehingga barang bukti yang tersisa sebanyak 599 vape.

Menurut Rafli, seluruh rokok elektrik tersebut merupakan produk bermerek Netflix. Polisi kini mendalami kandungan zat di dalam perangkat tersebut untuk mengungkap jenis narkotika yang digunakan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan. Kepolisian belum mengungkap secara rinci jalur distribusi maupun calon penerima ratusan vape tersebut.

Pernah Antar 50 Vape ke Lubuk Pakam

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap dugaan bahwa ES bukan kali pertama menjalankan tugas sebagai kurir. Sebelumnya, ia disebut pernah mengantarkan 50 unit vape yang diduga mengandung narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengiriman berikutnya, jumlah barang yang dibawa meningkat drastis hingga mencapai ratusan unit. Polisi menduga imbalan Rp 20 juta menjadi salah satu faktor yang mendorong ES kembali menjalankan aktivitas tersebut.

Rafli menyebutkan, ES memperoleh barang dari seseorang berinisial AL. Sosok tersebut diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pihak yang memberikan perintah kepada pelaku.

Polisi masih memburu AL untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang pengiriman vape tersebut.

"AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba," ujar Rafli.

Status Pegawai Lapas Jadi Perhatian, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Keterlibatan ES yang diketahui bekerja di Lapas Kelas I Medan turut menjadi perhatian penyidik. Polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendalami status kepegawaian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ratusan vape yang dibawa ES disebut tidak diperjualbelikan di dalam lingkungan lapas. Meski demikian, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya jaringan lain yang membantu proses distribusi barang tersebut.

Penyidik juga mencatat hasil tes urine ES yang menunjukkan positif narkoba. Temuan ini menjadi bagian dari pendalaman perkara, termasuk untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Hingga kini, polisi masih menelusuri asal-usul barang, peran AL, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman ratusan vape tersebut.

Polisi Buru Pemasok Vape Diduga Mengandung Narkoba

Polrestabes Medan menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti pada penangkapan ES. Pengejaran terhadap AL menjadi salah satu langkah untuk membongkar rantai pasokan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Rafli mengatakan kepolisian berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melakukan penanganan terhadap para pengguna.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat memanfaatkan berbagai modus dan perangkat, termasuk rokok elektrik. Karena itu, kepolisian masih perlu memastikan kandungan zat dalam barang bukti melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Polisi Bongkar Dugaan Solar Subsidi Dijual ke Pabrik Beton di Deli Serdang, Truk Dimodifikasi
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita
Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Medan, 7 Kendaraan Terlibat dan 3 Orang Luka
Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan Digerebek Polrestabes Medan
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek, Pengedar Diringkus dan Barak Dihancurkan
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek, Bandar Diringkus