Topikseru.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat operasionalisasi serentak pada 15 Oktober 2026.
"Kita pastikan kesiapan koperasi ini satu per satu. Pengelolaannya harus baik, layanan kepada masyarakat berjalan, dan manfaatnya dalam menyalurkan barang-barang subsidi bisa dirasakan langsung oleh warga," kata Zulhas dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menko Pangan mengatakan itu saat meninjau tiga KDKMP di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yakni KDKMP Purbayan, Kadilangu, dan Menuran, bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Baca Juga:
Menurut Zulhas, kesiapan koperasi tidak cukup hanya diukur dari berdirinya bangunan dan ketersediaan sarana, tetapi juga kemampuan pengelola menjalankan usaha serta menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menjelaskan, KDKMP disiapkan untuk mendukung distribusi kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, elpiji 3 kilogram (kg), serta pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, pemerintah juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan beras seharga Rp12.500 per kg guna membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Selain menyalurkan kebutuhan pokok, Zulhas menekankan pentingnya peran KDKMP dalam membantu pemasaran hasil pertanian dan menghubungkan petani dengan Perum Bulog untuk penyerapan gabah.
"Petani jangan sampai menjual gabah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Nanti kalau desa itu ada panen, koperasi bisa membeli gabah dengan harga bagus, Rp6.500 per kg untuk kemudian diserap Bulog," ucapnya.
Melalui mekanisme tersebut, koperasi diharapkan dapat membantu petani memperoleh kepastian pasar sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.
Dari sisi kesiapan distribusi pangan, Perum Bulog melaporkan sebanyak 1.985 KDKMP telah masuk dalam cakupan pelayanannya, terdiri atas 736 koperasi yang telah menerima pelayanan beras SPHP, dan 1.249 koperasi lainnya yang masih dalam proses pelayanan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 64 persen atau 5.427 dari 8.523 KDKMP di wilayahnya telah beroperasi per 12 Oktober 2026, sedangkan 3.096 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan.
Guna memperluas layanan ekonomi desa, pemerintah juga menyiapkan pengembangan layanan transaksi keuangan melalui BRILink agar masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lebih mudah mengakses layanan perbankan.
Adapun dari sisi logistik, pemerintah memfasilitasi dukungan satu unit truk dan satu unit mobil pikap bagi setiap koperasi untuk membantu distribusi barang.
Pengelolaan koperasi diarahkan berjalan secara profesional dengan manajer bertanggung jawab atas kegiatan usaha, sementara kepala desa menjalankan fungsi pengawasan dengan tetap melibatkan partisipasi anggota.
Sebelumnya, Zulhas menjelaskan operasional KDKMP dilaksanakan secara bertahap sejak Oktober 2026, sedangkan pada 15 Oktober pemerintah menjadwalkan keterlibatan sejumlah pejabat untuk memantau langsung kegiatan koperasi.
Pemerintah berharap penguatan kesiapan layanan, sarana logistik, dan tata kelola tersebut dapat memperpendek rantai distribusi, memperluas akses kebutuhan pokok, serta membantu pemasaran hasil pertanian dan produk UMKM di perdesaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah mulai memantau sekitar 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak pada Kamis 15 Oktober untuk mengidentifikasi dan menangani kendala operasional.
Hal itu disampaikan Zulhas seusai memimpin rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu, yang dihadiri sejumlah pejabat kementerian, lembaga dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Besok tanggal 15 akan ada monitoring serentak," kata Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat.
Ia menjelaskan pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari untuk mengetahui kondisi di lapangan dan hambatan yang perlu ditangani.
"Monitoring itu untuk memastikan (contoh, seperti barang) ini sudah ada belum? Kalau belum ada, kenapa? (Jadi, terkait) masalahnya," ujarnya.
Menurut dia, perwakilan kementerian dan para wakil menteri telah mendapat pembagian tugas kunjungan.
Pemantauan di berbagai daerah juga akan melibatkan panglima komando daerah militer (pangdam), gubernur dan bupati.
"Yang akan berkunjung besok itu seluruh kementerian, wakil menteri, kita udah bagi tugas ya. Besok itu yang hadir di rapat di sini ada 100 (KDKMP) lebih akan dikunjungi, besok," tambah Menko.
Pelibatan berbagai pihak itu dimaksudkan agar persoalan yang ditemukan dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait sehingga kegiatan usaha koperasi bisa berjalan.
"Agar memastikan koperasi ini bisa berjalan. Karena pasti akan banyak masalah. Akan ada banyak yang yang perlu bantuan semua pihak. Kenapa ini misalnya pupuknya belum sampai? Nah misalnya, itu nanti akan dibantu oleh para bupati, ya, gubernur, semua akan membantu ini agar ini bisa berjalan dengan baik," ucap Zulhas.
Ia mengatakan permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat langsung dikomunikasikan kepada pihak terkait, bergantung pada pejabat yang melakukan kunjungan.
"Bisa langsung telepon, bisa saja. Tergantung yang datang," ungkap dia.
Untuk mendukung pemantauan, Kemenko Bidang Pangan telah membentuk posko yang akan mengawal perkembangan KDKMP selama satu bulan, termasuk mencatat persoalan yang belum terselesaikan.
Staf posko juga akan disiagakan selama 24 jam untuk memantau perkembangan di daerah dan meneruskan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut kepada pejabat terkait.
"Saya tiap sore akan dapat laporan, yang enggak bisa ditembus, saya akan turun tangan," tuturnya.
Menurut Zulhas, pengawalan tersebut diperlukan karena operasional KDKMP melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian, BUMN, pemerintah daerah, hingga camat, kepala desa dan pengurus koperasi.
Ia menambahkan koperasi masih membutuhkan penguatan dan pendampingan usaha secara bertahap selama sekitar satu hingga dua tahun agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara mandiri.
"Kalau dua tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya," kata dia.