Kamis, 15 Oktober 2026

Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Bupati Gowa

Agus Supratman - Kamis, 15 Oktober 2026 11:45 WIB
Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Bupati Gowa
Sumber: informasi.com
Kementerian Dalam Negeri memberhentikan dengan tidak hormat Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.

Topikseru.com, Makassar-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan.

"Iya betul, SK Mendagri tertanggal 14 Oktober memutuskan memberhentikan saudari HT sebagai Bupati Gowa secara tidak terhormat," kata Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/10/2026).

Setelah pemberhentian tersebut, Kemendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin sebagai pelaksana tugas atau plt periode 2024-2029.

Baca Juga:

"Menunjuk DM sebagai pelaksana tugas bupati. Mulai berlaku dari keluarnya SK ini tertanggal 14 Oktober," ungkapnya.

Meski demikian, kata Hasrul, pihak DPRD Gowa belum menerima surat ketetapan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.

"Tetapi DPRD Gowa inshaallah baru besok akan ke kantor Pemprov Sulsel menerima secara resmi SK fisiknya," katanya.

Sejumlah jurnalis berusaha mengonfirmasi hal tersebut pada Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, namun hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah, Ini Tahap Selanjutnya
Tito Pastikan TKDD Rp 735 Triliun Cukup, Daerah dengan PAD Lemah Jadi Perhatian
Polisi Sita 3 Aset Bupati Gowa Rp 5,5 Miliar, Ada Rumah dan Toyota HiAce
Sabet Penghargaan Kemendagri, Buktikan Tata Kelola Keuangan Medan Semakin Efektif
Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Entrepreneur Government Kemendagri
Ditjen Dukcapil Kemendagri Jemput Bola: Turunkan Tim ke Sumatera Bantu Adminduk Penyintas Bencana