Topikseru.com - Data center kini menjadi salah satu infrastruktur penting di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Bukan sekadar tempat menyimpan data, fasilitas ini menjadi pusat pengolahan informasi yang menopang berbagai layanan digital, mulai dari aplikasi bisnis hingga layanan publik.
Keberadaan data center juga semakin strategis bagi sebuah negara. Kapasitas penyimpanan dan pengolahan data berhubungan dengan kebutuhan industri teknologi, keamanan informasi, hingga kemampuan menyediakan layanan digital secara cepat dan andal.
Jumlah fasilitas tersebut berbeda-beda di setiap negara. Perbedaan itu dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ukuran pasar digital, kebutuhan industri, investasi, hingga kebijakan mengenai pengelolaan dan kedaulatan data.
Baca Juga:
Berdasarkan riset Brightlio, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah data center terbanyak di dunia pada 2024, dengan 5.388 fasilitas.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala infrastruktur digital Amerika Serikat dibandingkan negara-negara lainnya.
Besarnya jumlah tersebut tidak terlepas dari posisi Amerika Serikat sebagai salah satu pusat industri teknologi dunia. Negara ini menjadi basis bagi berbagai perusahaan teknologi dan layanan digital yang membutuhkan kapasitas komputasi serta penyimpanan data dalam skala besar.
Data center juga dibutuhkan untuk menopang berbagai layanan berbasis internet, komputasi awan, kecerdasan buatan, perdagangan elektronik, hingga sistem informasi perusahaan.
Dengan kebutuhan tersebut, pembangunan pusat data menjadi bagian penting dari ekosistem teknologi Amerika Serikat.
Jerman memiliki 522 data center, sedangkan Inggris mencapai 517 fasilitas.
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan infrastruktur digital di kedua negara. Ekosistem industri yang kuat, penggunaan layanan digital, serta kebutuhan perusahaan untuk mengelola data menjadi sejumlah faktor yang mendukung perkembangan pusat data.
Regulasi mengenai perlindungan data juga menjadi bagian penting dalam pengembangan infrastruktur digital di Eropa.
Keberadaan data center di kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data, tetapi juga menopang berbagai aktivitas ekonomi yang semakin bergantung pada teknologi digital.
Berdasarkan data Brightlio, China memiliki 449 data center pada 2024.
Besarnya jumlah tersebut sejalan dengan skala ekonomi digital dan jumlah pengguna layanan digital di negara tersebut. Kebutuhan terhadap pusat pengolahan data meningkat seiring berkembangnya perdagangan elektronik, layanan internet, komputasi awan, dan berbagai aplikasi digital.
China juga memiliki kebutuhan besar terhadap infrastruktur teknologi yang mampu menangani volume data dalam jumlah sangat besar.
Sementara itu, Jepang memiliki 219 data center.
Jumlah tersebut menempatkan Jepang sebagai salah satu negara penting dalam ekosistem infrastruktur digital Asia, meskipun jumlah fasilitasnya masih berada di bawah China.
Kanada tercatat memiliki 336 data center, sementara Australia memiliki 306 fasilitas.
Adapun Rusia memiliki 255 data center.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pusat data tidak hanya bergantung pada jumlah penduduk.
Kondisi ekonomi, perkembangan industri digital, luas wilayah, kebutuhan penyimpanan data lokal, serta kebijakan pemerintah turut memengaruhi pembangunan fasilitas tersebut.
Jumlah tersebut memang masih jauh dibandingkan Amerika Serikat, Jerman, Inggris, maupun China. Namun, posisi Indonesia tetap menunjukkan adanya perkembangan infrastruktur digital di tengah pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Indonesia memiliki pasar digital yang besar dengan jumlah pengguna internet dan layanan berbasis aplikasi yang terus berkembang.
Kondisi tersebut menciptakan kebutuhan terhadap infrastruktur yang mampu menyimpan serta memproses data lebih dekat dengan pengguna.
Selain Indonesia, negara Asia lainnya yang masuk dalam daftar antara lain India dengan 152 data center, Hong Kong 122 fasilitas, dan Singapura 99 fasilitas.
Salah satu faktor utamanya adalah tingkat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Semakin besar aktivitas digital yang berlangsung, semakin besar pula kebutuhan terhadap kapasitas komputasi dan penyimpanan.
Faktor lain adalah ukuran ekonomi digital. Perusahaan teknologi, bank, perusahaan perdagangan elektronik, penyedia layanan internet, hingga pemerintah membutuhkan infrastruktur pusat data untuk menjalankan sistem mereka.
Regulasi data juga dapat memengaruhi lokasi pembangunan data center. Kebijakan tertentu dapat mendorong perusahaan menyimpan data pengguna di wilayah tertentu atau di dalam negeri.
Selain itu, ketersediaan listrik, jaringan telekomunikasi, lahan, sumber daya manusia, serta iklim investasi juga menjadi pertimbangan penting dalam pembangunan fasilitas data center.
Penyimpanan dan pengolahan data di dalam negeri dapat membantu pemerintah maupun sektor swasta meningkatkan kontrol terhadap informasi penting.
Hal tersebut berkaitan dengan isu kedaulatan data, keamanan informasi, perlindungan privasi, dan keberlangsungan layanan digital.
Semakin banyak aktivitas masyarakat yang berpindah ke ruang digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap infrastruktur yang mampu menjaga data tetap tersedia dan terlindungi.
Data center juga menjadi fondasi bagi berbagai teknologi baru, termasuk cloud computing, kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan layanan digital pemerintahan.
Potensi tersebut didukung oleh besarnya pasar digital Indonesia dan meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap layanan komputasi serta penyimpanan data.
Namun, pertumbuhan pusat data juga membutuhkan dukungan infrastruktur. Ketersediaan energi, konektivitas jaringan, keamanan, sumber daya manusia, dan regulasi menjadi bagian penting agar pembangunan tidak hanya mengejar jumlah fasilitas.
Pada akhirnya, peta data center dunia menunjukkan bahwa infrastruktur digital telah menjadi bagian penting dari daya dukung ekonomi modern.
Amerika Serikat masih memiliki jumlah fasilitas yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain. Sementara negara seperti China, Jepang, Singapura, India, dan Indonesia terus membangun kapasitas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi digital di kawasan masing-masing.
Bagi Indonesia, keberadaan 79 data center pada 2024 menjadi salah satu gambaran posisi infrastruktur digital nasional. Seiring meningkatnya kebutuhan terhadap layanan berbasis data, perkembangan pusat data akan menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia.