Kamis, 24 September 2026

Kemenag Sumut Ingatkan PPIU: Jangan Sampai Jamaah Jadi Korban

Muchlis - Jumat, 15 Agustus 2025 23:04 WIB
Kemenag Sumut Ingatkan PPIU: Jangan Sampai Jamaah Jadi Korban
Kemenag Sumut

Topikseru.com - Peringatan keras dilontarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), Ahmad Qosbi, kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di wilayahnya.

Dalam pembinaan PPIU Sumut yang digelar di Medan, Jumat (15/8), Qosbi menegaskan pentingnya mematuhi aturan perizinan demi melindungi jamaah.

"Kita harus solid, dan jalan bersama untuk kesuksesan serta kelancaran pelaksanaan ibadah umrah yang memberangkatkan jamaah Sumatera Utara. Jangan sampai jamaah menjadi korban karena kelalaian kita bersama," kata Qosbi.

Ia menekankan bahwa Kemenag akan mengawasi ketat seluruh PPIU, khususnya yang beroperasi tanpa perizinan. Pengawasan ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi, kualitas pelayanan, hingga pengelolaan keuangan.

“Kalau perlu, kita buat MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait izin PPIU ini, baik yang baru dibuat maupun PPIU dari luar yang membuka cabang di sini. Harus jelas dulu aturannya, baru boleh beroperasi,” tegasnya.

Qosbi juga mendorong sinergi antarpenyelenggara perjalanan umrah di Sumut agar saling membantu dan mendukung demi kelancaran ibadah umat.

Dia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan umrah bukan hanya soal jumlah keberangkatan, tetapi juga kepastian keamanan dan kenyamanan jamaah sejak proses pendaftaran hingga kembali ke tanah air.

Dengan peringatan ini, Kemenag Sumut berharap seluruh PPIU berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan, menghindari praktik nakal yang dapat mencoreng citra pelayanan umrah dan merugikan masyarakat.

Sumber
:
Berita Terkait
29 Jamaah Umrah Madina Gagal Berangkat, Travel Tak Berizin Diminta Dilaporkan
Oknum PPPK Kementerian Haji dan Umrah di Padang Lawas Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Peserta Magang
Wamenhaj Pastikan Layanan Jemaah Siap: Keberangkatan Perdana ke Arafah Dimulai
Kemenhaj Melarang Jalan kaki: 11.750 Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Tarwiyah
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri: Bukan Pencopotan Permanen
Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bergulir, DPRD Diminta Jalankan Mekanisme Sesuai UU