Jumat, 25 September 2026

Kapolres Sibolga Mendadak Periksa Ponsel Anggota, Ada Apa?

Administrator - Senin, 11 November 2024 23:41 WIB
Kapolres Sibolga Mendadak Periksa Ponsel Anggota, Ada Apa?
Kapolres Sibolga

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA - Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy secara mendadak memeriksa seluruh ponsel personel. Hal itu terjadi sebelum pelaksanaan apel di Lapangan Polres Sibolga, Senin (11/11).

Pemeriksaan ini ternyata untuk mengantisipasi peredaran judi daring atau (judol) yang marak di masyarakat belakangan ini.

"Ini kami lakukan untuk memastikan bahwa sebelum menindak masyarakat, secara internal para anggota bersih dari judi daring," kata AKBP Achmad Fauzy.

Baca Juga:

Kapolres Sibolga menegaskan pihaknya berkomitmen akan mencegah dan memberantas peredaran judi daring melalui aplikasi di ponsel.

Pemberantasan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga internal Polri, khususnya di Polres Sibolga.

Achmad Fauzy mengatakan pemeriksaan tidak pandang bulu, bahkan terhadap ponsel milik pejabat di Polres Sibolga, mulai dari Kabag, Kasat serta perwira.

Pejabat sementara Kasi Propam Polres Sibolga AKP Syawalludin Husin menambahkan bahwa pengecekan ponsel ini akan rutin sebagai upaya menghindari terjadinya pelanggaran.

"Apabila kedapatan dalam ponsel anggota ada aplikasi judi daring, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas," kata AKP Syawalludin.

Dia mengatakan Polres Sibolga akan berkomitmen memberantas judi mulai yang dimulai dari internal hingga ke masyarakat luas.

Sumber
:
Berita Terkait
Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judol, Ini Alasannya
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online 2025 Tembus Rp286,84 Triliun dari 422,1 Juta Transaksi
Satgas Judi Online Pemprov Sumut Bakal Awasi ASN hingga Pegawai BUMD
Guru Besar, Filsuf dan Para Ahli Hukum Ajukan Amicus Curiae dalam Judicial Review UU Peradilan Militer ke MK
Polri Pindahkan 321 WNA Terduga Judi Online Internasional ke Kantor Imigrasi
Operator Mesin Judi Tembak Ikan di Medan Didakwa Kasus Perjudian, Raup Upah Rp200 Ribu per Hari