Kamis, 24 September 2026

Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judol, Ini Alasannya

Muchlis - Senin, 07 September 2026 20:46 WIB
Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judol, Ini Alasannya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan penyaluran bansos PKH dan BPNT yang terindikasi transaksi judi online
Topikseru.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat penyaluran bantuan sosial di tengah upaya pemerintah memastikan uang negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT Tahap III periode Juli-September 2026 untuk sementara ditahan karena terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online (judol). Penahanan tersebut bukan berarti seluruh penerima telah terbukti bermain judi online. Kemensos masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi melalui rekening penerima bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos tahap III secara nasional sebenarnya telah berjalan cukup tinggi. Dari total kuota sekitar 18,3 juta KPM, realisasi penyaluran telah mencapai lebih dari 80 persen dan mendekati 90 persen. "Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Bansos Ditahan Sambil Data Ditelusuri

Kemensos tidak langsung memutus bantuan bagi KPM yang masuk dalam data transaksi mencurigakan. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual untuk mencocokkan data transaksi dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah ini diperlukan karena rekening yang digunakan untuk menerima bantuan sosial belum tentu digunakan langsung oleh pemilik rekening. Saifullah menemukan adanya pola rekening bansos yang terdaftar atas nama ibu rumah tangga, tetapi aktivitas judi online justru diduga dilakukan oleh anggota keluarga lainnya. "Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," ujar Saifullah. Temuan tersebut membuat proses pemeriksaan tidak bisa hanya mengandalkan data transaksi perbankan. Kemensos perlu memastikan apakah penerima bantuan memang menggunakan dana bansos untuk judi online atau rekening tersebut dimanfaatkan oleh anggota keluarga lainnya.

Ada 1.400 Lebih KPM Masuk Penelusuran

Jumlah KPM yang masuk dalam proses penelusuran mencapai lebih dari 1.400 keluarga. Kemensos kini melakukan pendalaman untuk menentukan apakah mereka masih memenuhi kriteria sebagai penerima PKH maupun Program Sembako/BPNT. Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena bansos merupakan program perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah ingin mencegah bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru mengalir ke aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program. Namun, proses verifikasi juga harus mempertimbangkan kemungkinan bahwa transaksi dilakukan bukan oleh pemilik rekening penerima. Karena itu, status terindikasi judi online tidak otomatis berarti KPM telah terbukti menyalahgunakan bansos.

KPM Bisa Ajukan Sanggahan

Kemensos juga memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa masuk dalam daftar penelusuran secara tidak tepat untuk memberikan klarifikasi. Masyarakat penerima bantuan dapat mengajukan sanggahan terhadap data yang dimiliki pemerintah. Proses tersebut melibatkan pemerintah daerah hingga kepala desa untuk membantu memastikan kondisi penerima di lapangan. "Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades, pemda setempat," kata Saifullah. Mekanisme sanggahan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum pemerintah menentukan status akhir penerima bantuan.

Penyaluran Bansos Tahap III Terus Berjalan

Di luar KPM yang sedang menjalani pemeriksaan, penyaluran PKH dan Program Sembako/BPNT Tahap III tetap berjalan. Periode penyaluran tahap ketiga mencakup Juli, Agustus dan September 2026. Dengan kuota nasional sekitar 18,3 juta KPM, Kemensos menyebut realisasi penyaluran telah melampaui 80 persen. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar proses distribusi bansos tahap III telah berjalan, sementara sebagian data penerima masih membutuhkan pendalaman. Pemerintah berharap proses verifikasi dapat memastikan bantuan sosial tetap diterima oleh keluarga yang memang memenuhi persyaratan.

Pemerintah Perketat Pengawasan Dana Bansos

Kasus transaksi judi online yang terindikasi menggunakan rekening penerima bansos menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan program perlindungan sosial. Kemensos kini tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan data penerima dan penggunaan rekening tetap sesuai dengan tujuan program. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga agar anggaran negara yang dialokasikan melalui PKH dan BPNT tepat sasaran. Di sisi lain, mekanisme sanggahan tetap dibuka agar masyarakat yang menjadi sasaran pemeriksaan memiliki kesempatan memberikan penjelasan. Dengan demikian, keputusan mengenai keberlanjutan bantuan bagi 1.400 lebih KPM terindikasi judi online akan ditentukan setelah proses verifikasi selesai. Kemensos menegaskan proses tersebut diperlukan agar penyaluran bansos tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan terlindungi dari penyalahgunaan.
Sumber
:
Berita Terkait
Kunci Bansos Tepat Sasaran: Luhut Siapkan Digitalisasi Perlinsos untuk 50 Juta Warga Miskin
Kesadaran Publik Meningkat, Jumlah Sanggahan Data Bansos Kemensos Melonjak
Pemkot Medan Siapkan Rp 24 Miliar untuk 10.000 Penerima Baru PKH Medan Makmur
Tangis Haru Ibu Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat, Harapan Baru Keluarga Kurang Mampu
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online 2025 Tembus Rp286,84 Triliun dari 422,1 Juta Transaksi
Oknum Polisi di Labusel Ditahan Kejari, Jadi Tersangka Keenam Kasus Korupsi Bansos Rp 1,9 Miliar