Jumat, 25 September 2026

Viral, SPBU di Hamparan Perak Bebas Jual BBM Subsidi Pakai Jerigen

Muchlis - Selasa, 31 Desember 2024 06:05 WIB
Viral, SPBU di Hamparan Perak Bebas Jual BBM Subsidi Pakai Jerigen
SPBU Lampung Timur
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan. Beberapa foto menunjukkan aktivitas penjualan BBM Subsidi di SPBU dengan nomor 14.203.1109 yang berada di Hamparan Perak, Deli Serdang, beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut menyebutkan bahwa BBM subsidi itu bebas dijual oleh pengelola SPBU kepada pembeli menggunakan jerigen. Bahkan, menurut keterangan pada unggahan tersebut bahwa pembeli BBM subsidi itu diduga penimbun atau mafia minyak yang akan menjualnya kembali. Selain itu, menurut salah seorang pelangsir BBM Subsidi jenis Pertalite menggunakan sepeda motor, mengaku bahwa untuk membeli minyak mereka harus menyetor Rp 5000 per jerigen kepada operator SPBU.
Pertamina Berjanji Tindak Tegas
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pembelian BBM subsidi tidak dibenarkan menggunakan media jerigen. Satria menegaskan pembelian BBM subsidi menggunakan media jerigen hanya diperbolehkan untuk petani dan nelayan, dengan syarat menunjukkan surat rekomendasi dari instansi terkait. "Tidak boleh. Dan surat rekomendasi tersebut bersifat resmi dari instasi terkait," kata Susanto August Satria kepada topikseru.com saat dikonfirmasi, Senin (30/12). August Satria menegaskan pihaknya akan mengecek dan memastikan dugaan penjualan BBM subsidi di salah satu SPBU di Sumut, yang melayani pembelian dengan media jerigen. Dia memastikan bila ada pelanggaran prosedur pada SPBU itu maka akan dilakukan tindakan tegas. "Jikalau ada prosedur yang dilanggar, Pertamina tidak segan untuk memberikan pembinaan kepada lembaga penyalur yang tidak mentaati aturan dan prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Zona Bahaya Menyusut, Pertamina Sumbagut Pacu Pemulihan Ekonomi Pasca-Erupsi Sinabung
Heboh Syarat Tunjukkan STNK Beli BBM Subsidi Resmi Dibatalkan Pertamina
Harga BBM Pertamina September 2026 Naik, Ini Daftar Lengkap di Sumut dan Aceh
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Jet Tempur Sukhoi Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin, Video Insiden Viral
BRT Mebidang Gratis hingga Desember 2026, Ada 30 Bus Listrik dan 121 Halte