Sabtu, 26 September 2026

PSDKP Sibolga Bungkam Terkait Dugaan Main Mata Tindak Pukat Trawl

Administrator - Rabu, 22 Januari 2025 17:31 WIB
PSDKP Sibolga Bungkam Terkait Dugaan Main Mata Tindak Pukat Trawl
Koordinator PSDKP Sibolga

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA - Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga masih bungkam terkait adanya dugaan main mata dalam menindak operasional pukat trawl di perairan pantai barat.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga ada praktik main mata antara PSDKP Lampulo Sibolga dengan pengusaha pukat trawl.

Menyikapi tudingan tersebut Kepala PSDKP Lampulo Sibolga Parluhutan Siregar saat dikonfirmasi topikseru.com melalui sambungan WhatsApp mengenai hal tersebut, belum memberikan jawaban.

Baca Juga:

Selain itu saat disambangi ke kantor PSDKP, pegawai mengatakan Parluhutan Siregar tidak berada ditempat.

"Bapak lagi di luar kota, menjenguk orang meninggal di Sidempuan," ujar salah satu staff, Rabu (22/1).

"Terkait pemberitaan tersebut, maaf kami tidak bisa memberikan keterangan, lebih baik langsung kepada bapak saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapteng, Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran ada indikasi PSDKP 'main mata' dengan pengusaha kapal pukat trawl.

"Saya menduga kuat bahwa PSDKP ada kerjasama dengan pengusaha pukat trawl," kata Sudi Anto Silalahi, Sabtu (18/1) lalu.

Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah PSDKP melepaskan tiga unit kapal yang sebelumnya ditangkap, dan diduga melanggar izin operasi.

PSDKP Lampulo Sibolga menangkap dan sempat menahan tiga unit kapal pukat trawl pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, kapal tersebut kembali dilepas.

"Kami sangat menyesalkan tindakan PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan," ujar Sudi.

Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing, KM Cendrawasih, KM Naura Karya, Dan KM Jaya.

HNSI Tapteng sudah menyurati PSDKP terkait tiga unit kapal yang dilepas tersebut.

Namun upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.

"Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepas," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
iPhone 20 Pro Bakal Revolusi? Ini Bocoran Desain dan Spesifikasinya
Polisi Sita 3 Aset Bupati Gowa Rp 5,5 Miliar, Ada Rumah dan Toyota HiAce
Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Usai Temuan Klaster Mewah
Siswa MAN Karo Ubah Eceng Gondok dan Ikan Red Devil Jadi Pelet, Raih Emas di Malaysia
Gavin Lee Akui Indonesia Terlalu Kuat, Singapura Menyesal Tampil Tak Percaya Diri
Samsung Galaxy A08 Resmi Masuk Indonesia, Harga Rp 2,9 Jutaan Bawa Baterai 6.000 mAh