Jumat, 25 September 2026

Google Turun Tangan Atasi Penipu Via Telepon yang Kuras Rekening

Administrator - Jumat, 17 Mei 2024 23:44 WIB
Google Turun Tangan Atasi Penipu Via Telepon yang Kuras Rekening
penipuan via telepon
TOPIKSERU.COM - Google tengah mempersiapkan fitur baru untuk melindungi pengguna dari aksi penipuan melalui telepon atau 'scam calling'. Hal tersebut sebagai upaya Google untuk mengawasi dan memperingatkan pengguna saat menjadi target para pelaku penipuan. Fitur ini menggunakan tools bernama 'Gemini Nano', sebagai turunan dari pemodelan bahasa besar berbasis kecerdasan buatan atau 'Gemini AI'. Jangan khawatir, fitur ini akan berjalan baik secara online maupun offline. Alat ini akan segera mengidentifikasi bila ada pola interaksi yang sama yang kerap pelaku gunakan saat menipu korban. Pengguna akan mendapat peringatan secara real-time ketika sedang menerima telpon. Google akan memasang bendera merah atau red flags pada layar ponsel. Red flag akan muncul saat pelaku misalnya mengaku dari perwakilan bank dan meminta hal-hal yang tak lumrah. Misalnya informasi personal pengguna seperti password atau PIN, permintaan pembayaran lewat kartu gift, atau meminta korban mentransfer sejumlah uang. Kendati menjadi fitur penting, google belum membocorkan kapan alat pendeteksi penipuan ini tersedia. "Akhir tahun ini," hanya itu yang disampaikan sang raksasa Mountain View tersebut. Laporan Global Anti-Scam Alliance pada Oktober 2023 lalu mengatakan 1 dari 4 orang di seluruh dunia telah kehilangan uang berkat penipuan online dan pencurian identitas.(*)  
Sumber: CNBC
 

Sumber
:
Berita Terkait
Realita AI di Industri Teknologi: Mengapa Meta dan Klarna Kembali Rekrut Manusia?
Modus Iklan TikTok Parfum, Komunitas Sepeda Anak di Tanah Abang Ditipu: HP Raib
Ruben Onsu Belum Ditahan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp 3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi
Kemkomdigi Minta Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet di Indonesia
Sindikat Online Scamming Internasional Dibongkar di Medan, Polisi Ungkap Modus OJK Palsu hingga Love Scamming Rugikan Korban Rp 6,7 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan Mobil Sergai Berlanjut, Penyidik Jalani Sidang Kode Etik