Rabu, 23 September 2026

Sindikat Online Scamming Internasional Dibongkar di Medan, Polisi Ungkap Modus OJK Palsu hingga Love Scamming Rugikan Korban Rp 6,7 Miliar

Muchlis - Jumat, 07 Agustus 2026 06:32 WIB
Sindikat Online Scamming Internasional Dibongkar di Medan, Polisi Ungkap Modus OJK Palsu hingga Love Scamming Rugikan Korban Rp 6,7 Miliar
Online scamming internasional Medan
Topikseru.com, Medan - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan online scamming internasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka yang diduga menjadi salah satu pengendali aksi penipuan lintas negara dengan berbagai modus, mulai dari mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota kepolisian, petugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga menjalankan love scamming. Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan sejak 28 Juli 2026. Dari lokasi operasi, aparat mengamankan berbagai barang bukti berupa dua mobil mewah, satu sepeda motor, sejumlah telepon seluler, laptop, dan perangkat komunikasi lain yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas kejahatan siber. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Bayu Wicaksono, mengatakan kelompok tersebut merupakan bagian dari jaringan penipuan internasional yang sebelumnya beroperasi di Kamboja. "Para pelaku pernah bekerja di Kamboja selama hampir satu tahun dan di sana juga melakukan praktik online scamming sebelum akhirnya kembali dan melanjutkan aksinya di Indonesia," ujar Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (6/8/2026).

Lima Orang Diamankan, Tiga WNA Masih Berstatus Saksi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang. Selain FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, turut diamankan dua warga negara Pakistan, seorang warga negara India, dan seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Mereka diketahui sempat kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025 setelah meninggalkan Kamboja. Namun, pada Februari 2026 mereka kembali menjalin komunikasi dan sepakat berkumpul di Medan untuk membangun kembali operasi penipuan daring. Menurut Bayu, setiap pelaku memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aksinya. "FM berperan sebagai petugas OJK, sedangkan pelaku lainnya berpura-pura menjadi anggota kepolisian maupun petugas Kominfo untuk meyakinkan korban," katanya.

Modus OJK Palsu dan Love Scamming

Selain menggunakan identitas palsu sebagai aparat negara, sindikat tersebut juga menjalankan modus love scamming. Pelaku membuat akun Facebook menggunakan identitas perempuan untuk menjalin komunikasi dengan calon korban hingga memperoleh kepercayaan sebelum akhirnya melancarkan aksi penipuan. "Mereka membuat akun media sosial seolah-olah perempuan agar lebih mudah mendekati calon korban," jelas Bayu. Aktivitas tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Karena belum memperoleh target yang sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke India.

Korban di Indonesia Rugi Rp 6,7 Miliar

Polisi mengungkap sedikitnya satu korban di Indonesia yang mengalami kerugian sangat besar. Korban merupakan seorang perempuan asal Kalimantan berinisial Bunga (nama samaran) yang mengalami kerugian hingga Rp 6,7 miliar. Dalam aksinya, FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas OJK. Ia menyampaikan bahwa korban sedang diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah korban panik, pelaku lain kemudian menghubungi menggunakan identitas palsu sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo untuk memperkuat skenario. "Korban diyakinkan bahwa rekeningnya terkait perkara TPPU sehingga harus mengikuti arahan pelaku. Karena percaya, korban mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 6,7 miliar," ungkap Bayu.

Korban Sempat Membela Pelaku

Bayu mengungkapkan proses pengungkapan kasus sempat mengalami hambatan karena korban masih sangat mempercayai pelaku. Bahkan ketika penyidik mencoba menghubungi korban saat proses penyelidikan berlangsung, informasi tersebut justru diteruskan kepada para pelaku. "Saat kami menghubungi korban, pesan kami malah diteruskan kepada tersangka karena korban belum menyadari dirinya sedang ditipu. Setelah pelaku berhasil diamankan, baru fakta sebenarnya terungkap," katanya.

Polisi Dalami Dugaan Korban di India

Selain korban di Indonesia, penyidik menduga terdapat sejumlah korban lain di India. Karena itu, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lintas negara. Sementara itu, tiga warga negara asing yang diamankan masih berstatus sebagai saksi karena dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan mereka berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia. Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan, kemungkinan adanya pelaku lain, serta jaringan internasional yang diduga masih aktif beroperasi.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Dugaan Siaran Pornografi, Perempuan IP Ditangkap
Brimob Polda Sumut Kerahkan Rantis AWC Hadapi Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Gunung Sinabung Siaga, 100 Personel Brimob Sumut Dikerahkan ke Karo
Pengemudi Taksi Online Dibunuh demi Mobil, 2 Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Ditemukan
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Brimob Polda Sumut Buka Dapur Lapangan, 500 Porsi Makanan untuk Korban Cuaca Ekstrem Medan