Jumat, 25 September 2026

Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Muchlis - Jumat, 19 September 2025 20:07 WIB
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan
TGPF
Topikseru.com - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyampaikan rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Klarifikasi itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atau Pras dalam konferensi pers di ruang media Istana, Jumat (19/9/2025). Menurut Pras, isu mengenai Presiden setuju membentuk TGPF muncul usai pertemuan dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada 11 September 2025. "Yang perlu kami sampaikan, Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan adalah bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu lalu sudah berjalan," kata Pras.

Investigasi Sudah Berjalan

Dalam pertemuan dengan GNB, Presiden Prabowo disebut telah menjelaskan bahwa investigasi atas aksi unjuk rasa di akhir Agustus sedang berlangsung. Karena itu, kata Pras, Istana meluruskan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Presiden tentang pembentukan TGPF. "Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut," tegasnya. Meski demikian, Presiden Prabowo menghormati inisiatif enam lembaga negara HAM yang membentuk tim penyelidik independen. Pemerintah, ujar Pras, siap membantu jika penyelidikan mereka menemui kendala. "Biarkan prosesnya berjalan. Kalau kemudian ada kendala, pemerintah akan membantu mencari jalan keluarnya," katanya.

Yusril: Lebih Kuat Jika Ditangani Enam LN HAM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan hal senada. Dia menyebut Presiden Prabowo menilai bahwa tim bentukan enam lembaga negara HAM memiliki kedudukan lebih kuat dan independen dibanding TGPF yang dibentuk lewat Keputusan Presiden. Enam lembaga negara yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas (KND), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Lembaga-lembaga ini dibentuk melalui undang-undang, dan komisionernya dipilih lewat mekanisme seleksi ketat. Karena itu, independensinya lebih terjamin," kata Yusril.

Latar Belakang Isu TGPF

Isu pembentukan TGPF muncul setelah demonstrasi besar di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 berakhir ricuh. Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan tokoh nasional mendorong Presiden membentuk tim independen untuk mengusut peristiwa itu. Namun, dengan klarifikasi dari Istana, dipastikan bahwa Presiden Prabowo lebih memilih memberi dukungan penuh kepada tim penyelidik independen bentukan enam LN HAM tersebut.

Sumber
:
Berita Terkait
Media Internasional Sorot Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana  
Harta Kekayaan Prabowo Naik Total Rp 2,06 Triliun Dalam LHKPN 2025  
Hari Ini, 492 SPPG di Sumatra Ditutup karena Tak Miliki SLHS
Alasan Banjir dan Longsor di Sumatera Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional, Prabowo: Kita Mampu Hadapi Tanpa Status Itu
Kerja Keras Pemerintah Prabowo dalam Penanggulangan Bencana di Pulau Sumatera Tak Kenal Hari Libur
Presiden Iran Belasungkawa dan Siap Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera